Oleh : Raihun Anhar
Deradikalisasi adalah upaya untuk mengubah ideologi, pemikiran dan pemahaman seseorang yang semula radikal menjadi tidak lagi radikal. Sedangkan radikal menurut Sarwito Wirawan adalah afeksi atau perasaan yang positif terhadap segala sesuatu yang bersifat ekstrim sampai keakar –akarnya dan sikap yang radikal akan mendorong perilaku individu untuk membela mati-matian mengenai suatu kepercayaan, keyakinan, agama atau ideology yang dianutnya. Jadi kalau dari pengertian radikal diatas adalah sesuatu yang positif namun karena telah ditambahkan dengan kata “isme” menjadi radikalisme maka berubahlah menjadi negatif. Radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim. Istilah radikalisme adalah ide dari Charles James Fox di Inggris yang jelas bahwa dia adalah seorang aktivis kafir yang menyerukan refomasi radikal dengan cara kekerasan, namun anehnya radikalisme ini sering dikaitkan dengan islam yang menginginkan perubahan dengan cara yang ada kekerasan sama sekali.
Akhir-akhir ini istilah ini dijadikan sebagai alat rezim untuk melawan gerakan-gerakan yang sungguh-sungguh dalam memperjuankan islam agar terterapkan kembali di tengah-tengah masyarakat. Presiden Joko Widodo menunjuk mantan wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi masuk kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 menjadi menteri agama dan ketua MUI menjadi wakil menteri agama. Jokowi meminta keduanya mengurus pencegahan radikalisme. Hampir sebagian besar menteri yang dipilih adalah untuk menyerang radikalisme sehingga muncullah pelarangan cadar dan celana cingkrang oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil) oleh menteri agama. Mafud MD juga meminta agar masjid-masjid milik pemerintah tidak menyiarkan ceramah adu domba dan permusuhan, terdapat 41 masjid yang terdaftar sebagai masjid yang menyebarkan adu domba menurut hasil survey BIN (Badan Intelijen Negara).
Kenapa berbagai masalah yang ada di Indonesia yang menjadi perhatian negara inia adalah masalah radikalisme? Padahal banyak masalah yang lebih urgen yang harus di selesaikan oleh pemerintah contohnya kerusuhan di Wamena, diaman masyarakat dibunuh tanpa ada kesalahan yang pasti dan keadaan ekonomi negara yang memburuk karena utang terus bertambah. Jawabannya hanya ada satu yaitu karena rezim ini adalah antek Barat maka ia harus terlibat dalam proyek besar Barat yaitu menyerang radikalime alias islam agar tidak tercapai pada kebangkitan yang diimpikan oleh setiap manusia yakni tegak kembalinya daulah Khilafah.
Radikalisme sangatlah tidak cocok jika disangkut pautkan dengan islam karena islam adalah rahmat bagi seluruh dunia bukan ancaman. Maka dari itu jangan takut untuk mempelajari islam secara menyeluruh serta harus mendudukkan istilah radikalisme ini agar tidak terjadi permusuhan dan perpecahan serta islamophobia diantara kaum muslim. Jangan menjadi orang yang mudah diprovokasi oleh istilah-istilah seperti radikalisme, manipulator agama lah dan hal-hal yang membawa pada permusuhan/perpecahan. Harus disadari bahwa semua ini adalah cara kafir Barat menyerang kita kaum muslim agar jauh dari islam melewati para pemimpin-pemimpin negara serta membendung kebangkitan islam. Namun tak perlu takut dan ingat bahwa Allah akan memberikan kemengan pada kaum muslim.
Untuk itu marilah bersatu untuk meyongsong kebangkitan hakiki karena Indonesia dan seluruh dunia hanya akan sejahtera di bawah naungan islam yakni Khilafah bukan selain islam seperti demokrasi yang telah jelas membawa Indonesia pada kegelapan dalam berbagai lini kehidupan.
