Oleh : Ummu Asyila R.A
Wamena, Warga Meminta keamanan Negara sebuah akronim yang tepat menggambarkan harapan warga Papua terhadap negara. Akhir-akhir ini nama Wamena santer terdengar di telinga kita, Wamena adalah sebuah ibukota kabupaten Jayawijaya di provinsi Papua.
Namanya mendadak terdengar seantero negeri lantaran konflik yang terjadi pada beberapa hari yang lalu.
Konflik berdarah yang bermula pada kabar hoax yang beredar di sekolah tentang ujaran rasis seorang guru kepada muridnya . Insiden ini berbuntut pada kerusuhan Wamena yang memakan korban jiwa. Dan yang mereka serang adalah para pendatang dari luar Papua seperti, Minang, Jawa, Bugis, dan Madura. Mereka membantai dan membakar hidup-hidup perantau. Konflik ini banyak memakan korban puluhan meninggal, ratusan orang luka-luka, eksodus besar-besaran hingga ribuan orang mengungsi.
Mengutip kompas.com, pada kerusuhan yang terjadi di Kota Wamena, Senin (23/9/19), massa membakar 5 perkantoran, 80 mobil, 30 motor dan 150 ruko. Hingga Selasa (24/9/19) malam, total 28 jenazah telah ditemukan dan 70 orang luka-luka. Selain itu, sekitar 5.000 warga mengungsi di 4 titik pengungsian.
Sejarah mencatat pada tahun 2000 terjadi peristiwa Wamena Berdarah, dimana konflik horisontal antara pendatang dengan pribumi terjadi pembantaian besar-besaran. Saat ini kejadian kelam itu terulang kembali. bahkan berbuntut pengusiran warga non papua. Ada apa dengan Wamena?
Kejadian di Wamena hanya memperlihatkan sebagian konflik yang terjadi di wilayah Papua . Sebelumnya terjadi di daerah Manokwari, yang memakan korban luka dan jiwa dari kalangan sipil, polisi dan TNI.
Konflik di Papua seolah konflik tiada akhir, tak berujung. Adalah kewajiban negara yang selayaknya mampu melindungi rakyat dari segala bentuk kejahatan.
Namun dalam sejumlah kasus konflik di dalam negeri jelas terlihat negara tidak mampu mengatasi persoalan yang membahayakan negara ini. Lantas di mana fungsi negara sebagai pelindung rakyat dan penjaga keamanan negara?
Pada kasus Manokwari rakyat diminta saling memaafkan, padahal bukan itu solusinya. Pada kasus Wamena dimana pembantaian terjadi negara justru sibuk mengurusi persiapan pelantikan presiden. Seolah ada pembiaran pada konflik-konflik yang terjadi di Papua. Konflik horisontal adalah persoalan krusial yang butuh penanganan secara sistemik bukan hanya dengan _lip service_ belaka.
Pemerintah telah memberikan status otonomi khusus terhadap Papua pada tahun 2001 melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jika otonomi adalah yang Papua inginkan. Namun seruan merdeka dan berlepas dari negara kesatuan Indonesia tak kunjung padam. Hal ini tak bisa dilepaskan dari peran asing yang telah mencengkram Papua selama ini, melalui gerakan separatisme diharapkan Papua dapat terlepas dari NKRI.
Dalam hal ini, dilansir oleh The Juice Media, pernah mengungkapkan sejarah Australia, bahwa dengan jelas aksi dan ‘prestasi’ Australia pada tahun 1969 dalam mencegah dua orang pimpinan pro kemerdekaan Papua Barat (Clemens Runawery dan Wilhem Zongganao) untuk pergi ke markas PBB dalam rangka meminta dukungan internasional untuk merdeka. Padahal, meski aksi pencegahan itu terjadi, fakta lain justru berbicara berbeda, di mana Australia memang sudah sejak lama diketahui mendukung gerakan separatis di Papua. Peran Australia dalam gerakan separatis di Papua adalah dengan menjual senjata kepada gerakan separatisme, berkoalisi dengan negara lain dan mendesak dilakukannya penentuan nasib sendiri masyarakat Papua. Tak hanya itu saja, Australia juga memberikan suaka kepada masyarakat Papua di Australia, mengadakan pelatihan dan seminar terhadap warga Papua, hingga membuat framing pemberitaan yang menyebut Indonesia telah melakukan pelanggaran HAM di Papua. (Asumsi.co, 28/11/2018)
Negara seharusnya mampu mendeteksi hal-hal demikian dengan melakukan tindakan represif terhadap pihak asing mengingat Papua kaya akan sumber daya alamnya.
Dan melakukan tindakan preventif dan kuratif terhadap seluruh warga negara Indonesia.
Wamena adalah salah satu korban dari pengabaian negara yang gagal melindungi dan menjaga hak-hak warga negaranya. Negara begitu lemahnya hingga otoritas pihak asing menguasai wilayah Papua. Negara tak berdaya menghadapi separatis padahal Indonesia memiliki kekuatan militer terbaik, perlengkapan militer yang mumpuni membekuk musuh-musuh negara yang mengancam keutuhan NKRI.
Negara selayaknya mampu menyelenggarakan perlindungan, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan agama, ras, dan suku.
Maka jelas persoalan Wamena dan wilayah Papua lainnya adalah mandulnya fungsi negara sebagai pelindung rakyat dan penjaga wilayah kedaulatannya.
Dalam kepemimpinan Islam, seorang pemimpin berperan sebagai _junnah_ (perisai/pelindung) dan _raa'in_ (penjaga) umat dan wilayah kedaulatannya. Seluruh warga negara akan dijamin kesejahteraannya dan mendapat hak yang sama meskipun terdapat beragam suku, ras, maupun agama.
Oleh karena itu, menjadi kewajiban setiap muslim untuk mewujudkan kepemimpinan Islam yang berdasarkan tuntunan wahyu, syariat Islam. Dan menerapkannya dalam sebuah institusi yang diridai Allah Swt, Daulah Khilafah Islamiyah. Agar umat merasakan hidup aman, damai dan sejahtera.
_Wallahu a'lam bishshawab_.
