Sistem Kufur Pencekik Rakyat



Oleh: Yanti Nuryanti

Potret suram permasalahan di negara Indonesia sudah tidak bisa dihitung lagi oleh jari. Dimana berbagai macam permasalahan muncul silih berganti seakan tidak ada habisnya. Tidak lain, semua merupakan dampak dari sistem kufur yang dianut oleh Indonesia yaitu sistem Kapitalisme. 

Sistem Kapitalisme memiliki 2 bidang yang sangat menonjol dan dianut oleh hampir semua negara. Diantaranya dari bidang politik (Demokrasi) dan bidang ekonomi (Kapitalis).

Demokrasi sering kali disebut-sebut dan dipandang sebagai sistem yang paling adil sebagai penyusun dan penegak hukum. Namun, pada hakikatnya tidak demikian. Dari zaman Yunani Kuno hingga sekarang banyak teoritikus di bidang politik yang melontarkan kritik pedas baik dari sisi teori maupun praktiknya. Dan yang lebih penting sistem ini tidak sesuai dengan syariat Islam. Karena, sistem buatan manusia. 

Belum lama ini, permasalahan baru muncul dari bidang ekonomi yang sontak membuat rakyat terperangah. Terkait naiknya iuran BPJS hingga 2 kali lipat per 1 September 2019. Mulai dari iuran BPJS kelas mandiri 1 hingga kelas mandiri 3. Walaupun peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) tidak terkena dampak dari kenaikan tersebut. Tapi, hal itu membuat rakyat merasa semakin diperas dengan kebijakan itu. (CNN indonesia.com 29/8/19)

Pemerintah beranggapan kenaikan iuran BPJS tersebut dipilih guna mengurangi beban Pemerintah dalam menambal defisit BPJS yang terus bertambah dalam beberapa tahun terakhir yang mencapai Rp. 32,8 triliun. Sebagaimana kita tahu bahwa Asuransi Kesehatan sekarang dikelola dan dikuasai oleh swasta yang mengandung unsur bisnis didalamnya. 

Semua kebijakan BPJS sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam. Pasalnya, layanan kesehatan termasuk bagian dari pelayanan dasar yang menjadi tanggungan dan kewajiban negara yang harus ditunaikan. Sama halnya dengan layanan pendidikan dan keamanan. Sehingga tidak dibebankan kepada rakyat.

Rakyat mempunyai hak atas pelayanan kesehatan secara gratis baik kaya ataupun miskin, tanpa diskriminasi agama, suku,warna kulit dan sebagainya. Pembiayaan semua itu diambil dari kas Baitul Mal, dari pos harta milik negara ataupun harta milik umum.

Didalam sistem Islam pelayanan kesehatan wajib memenuhi 3 prinsip baku yang bersifat umum: pertama, sederhana dalam peraturan (tidal berbelit-belit). kedua, cepat dalam pelayanan. Ketiga, profesional dalam pelayanan, yakni dikerjakan oleh orang yang Kompeten dan Amanah. Yang mana kita tahu bahwa disistem yang saat ini diterapkan ketiga prinsip tersebut dikesampingkan bahkan ditinggalkan. 

Berbanding 180 derajat dengan sistem islam jika diterapkan. Karena, kegemilangan dan eksistensi sistem Islam dari mulai masa Rosulullah sampai masa keruntuhan Bani Usmani dalam mengurusi layanan kesehatan tidak bisa diragukan lagi. Segala Aspek pendukung kesehatan sudah terjamin.

Jadi, Tidak ada yang harus ditakuti dan dikhawatirkan lagi jika sistem Islam diterapkan dalam sebuah negara untuk mengatur semua urusan. Karena, Islam lah satu-satunya agama paripurna (kaffah) yang bersumber dari Allah SWT. Ketentraman & Keadilanlah yang dapat kita rasakan jika sistem Islam kembali di terapkan. 

Wallahu'alam bi shoab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak