Ummu Zhafran
(Pegiat Opini Akademi Menulis Kreatif)
Tiada asap tanpa api _peribahasa
Berhari-hari diselimuti asap, akhirnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menempatkan kualitas udara Kota Pekanbaru, Riau di kategori berbahaya.
Dari laman resmi BMKG tercatat konsentrasi PM 10 pukul 12.22 berada di angka 399,41 μgram/m3. Sementara angka normal dari PM 10 harusnya berkisar di angka 0-50 μgram/m3. (cnnindonesia.com, 13/9/2019).
Luar biasa. Tak cukup itu, pengaruh asap ini pun diekspor ke negara tetangga. Mengutip dari sindonews, kualitas udara telah memburuk paling dramatis di kawasan semenanjung utara Malaysia seperti Negara Bagian Kedah dan Penang, dengan Air Pollutant Index (API) atau Indeks Polutan Udara terbaca "tidak sehat."
Bahkan Johan Setia Klang, di Selangor pada Jumat pukul 11.00 waktu setempat mencatat level API di 214 atau kategori "sangat tidak sehat." (sindonews, 13/9/2019).
Menyesakkan, Mau Sampai Kapan?
Setelah lima pekan kabut asap, tak pelak banyak korban terjangkit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Sedikitnya ada 32 ribu warga Sumatera Selatan yang sudah terkena ISPA sejak kualitas udara memburuk akibat asap. Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, total penderita ISPA sejak pekan pertama Agustus hingga pekan pertama September yakni 32.815 penderita. Sebanyak 14.702 atau 44,80 persen merupakan bayi berusia di bawah 5 tahun. (cnnindonesia, 12/09/2019).
Dengan sendirinya sekolah-sekolah pun diliburkan. Aktivitas belajar mengajar pun terganggu. Imbasnya tak lain berisiko menurunnya kualitas sumber daya khususnya dalam hal mobilitas dan produktivitas warga. Menuliskannya saja sudah sesak apalagi yang on the spot, tinggal di tempat kejadian.
Dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) terungkap bahwa kabut asap yang terjadi adalah akibat dari tidak patuhnya pengusaha dan petani berbasis lahan akan regulasi masyarakat umum tentang pengelolaan tanah. Padahal gambut di wilayah Riau mudah terbakar karena maraknya alih fungsi lahan, bentang alam gambut berubah. Akibatnya gambut kering dan mudah terbakar. (antaranews, 15/9/2019).
Jelas ini adalah ulah tangan para pengusaha yang tidak bertanggung jawab, mereka melakukan pembakaran hutan secara liar untuk mendapatkan keuntungan. Hingga saat ini, belum ada langkah konkret dan serius dari pemerintah untuk mengatasi masalah kabut asap Riau, sedangkan sudah banyak masyarakat yang jatuh sakit ISPA, sakit kulit dan sakit mata disebabkan tebalnya kabut asap.
Tak urung Anggota DPR terpilih dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade tak tahan melontarkan komentar pedas. Terlebih setelah tanah kelahirannya di Sumatra Barat tak luput disambangi asap. Ia mengingatkan bahwa Jokowi pernah mengklaim tidak ada kebakaran hutan saat debat Pemilihan Presiden 2019. Menurut Andre, pernyataan itu sangat berbeda dengan keadaan di lapangan.
Ia juga beranggapan hingga kini belum ada tindakan konkret dari pemerintah mengenai kebakaran yang terjadi.
"Saya enggak lihat Pak Jokowi lihat kebakaran hutan. Dulu kita lihat video foto jalan-jalan sekarang enggak ada dengar, imbauan Bu Menteri juga enggak ada," tutup dia. (cnnindonesia, 13/9/2019).
Sampai di sini jelas bagaimana kebijakan pemerintah terkesan sangat berat sebelah kepada pengusaha (pemilik modal/Kapital). Pemerintah seakan-akan tidak mengetahui dan menutup rapat matanya pada tindakan pengusaha yang melakukan pembakaran. Sungguh disayangkan, kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang karena penegakan hukum yang lemah. Pemerintah jelas tak cukup berani mengambil sikap tegas terkait karhutla yang menyeret korporasi.
Terbukti meski Presiden telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot anak buahnya yang tak bisa mengatasi kebakaran hutan, namun belum terlihat tindak lanjutnya.
Padahal itu sudah disampaikan Presiden sejak memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan 2019, (cnnindonesia, 6/8/2019).
Maka, salahkah bila pemerintah kemudian dituding berpihak pada pengusaha lantaran terkesan mengabaikan rakyat? Entahlah, hanya saja yang demikian sudah merupakan ciri khas penerapan sistem kapitalisme. Cenderung pada yang memiliki kapital lalu berlepas tangan dari pengurusan urusan rakyat.
Solusi Tuntas, Tak Menggantang Asap
Menghalau asap tentu mustahil tanpa memadamkan api. Dalam hal ini kapitalismelah api sesungguhnya.
Memadamkannya tak lain dengan menghadirkan gantinya. Apalagi kalau bukan dengan sistem yang datang dengan perantaraan wahyu. Tak seperti kapitalisme yang buatan manusia, garansi kebenaran Islam langsung dari Sang Pencipta hingga akhir zaman.
Maka Islam menjawab tuntas dengan tanpa keraguan problem asap sebagai berikut,
Pertama, pendekatan Tasyri’ (hukum) yaitu menetapkan bahwa hutan termasuk kepemilikan umum (milik rakyat).
Rasulullah saw. bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Pengelolaan hutan sebagai milik umum akan dilakukan oleh negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan pengusaha.
Kedua, secara Ijra’i (praktis) yaitu pemerintah harus melakukan langkah-langkah, manajemen dan kebijakan tertentu. Menggunakan sains teknologi mutakhir serta dengan memberdayakan para ahli dan masyarakat umum dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan dampak kebakaran yang terjadi.
Sayangnya hal ini hanya bisa diwujudkan dengan penerapan Islam secara totalitas yang mengikuti manhaj, metode kenabian. Tanpa syariah yang kaffah ibarat menggantang asap, sia-sia jadinya. Rahmatan lil ‘alamin pun bisa enggan menyapa dalam segala dimensi kehidupan. Tak terkecuali dalam hal menghalau pekatnya asap.
Ingatlah Allah swt. berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya.” (TQS Al-Baqarah: 208). Wallahu a'lam.