Jaminan Kesehatan Berbayar Tinggi Buah Pahit Sistem Neolib



Oleh : Sumisih
Persatu September 2019 rakyat kembali menelan kepahitan, iuran kesehatan dinaikan dua kali lipat demi menutupi deposit BPJS kesehatan. Pemerintah malah menyetujui usulan mentri keuangan sri mulyani dengan menaikan premi pada para peserta BPJS. Kepala staf keprisidenan muldoko meminta masyarakat memahami rencana pemerintah menaikan iuran BPJS kesehatan selain itu pemerintah juga berjanji membenahi  manajemen ditubuh BPJS. Pemerintah tidak ingin masyarakat beranggapan sakit itu murah, masyarakat perlu memahami bahwa sakit itu mahal (Jakarta, rabu 4 september 2019)
Padahal layanan kesehatan itu adalah hak rakyat yang harus dipenuhi, hari ini malah dikomersilkan atas nama jaminan kesehatan yang namanya jaminan harus terjamin sementara BPJS kesehatan menjamin apa ? tidak semua orang sakit dapat layanan kesehatan misalnya orang kecelakaan tidak bisa berobat dengan BPJS. Alasanya tanggung jawab dinas jasa raharja. Dan jasa raharja punya aturan aneh, kalau kecelakaan tunggal atau tabrakan kalau lawanya pengendara motor dengan pengendara motor atau mobil baru bisa diurus ke jasa raharja.
Sebenarnya ini adalah dampak aniayah Negara yang buruk. Dan kondisi seperti ini wajar terjadi akibat negri ini menerapkan system kapitalis neolib. Pemerintah sengaja melepas tanggung jawab periayaan terhadap kesehatan rakyatnya. Dan di serahkan pengelolaan kesehatan kepada swasta atas nama BPJS. Kesehatan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi Negara.
Dalam islam Negara berfungsi meriayah dan menjaga umat melalui penerapan system islam. Salah satunya menjamin kesejahteraan,kesehatan,pendidikan, sandang pangan,papan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Termaksud bidang kesehatan dengan murah bahkan gratis, sebab ini merupakan bagian dari pelayanan yang menjadi tanggung jawab Negara.
Jaminan kesehatan dalam islam memiliki tiga karakter. Yang pertama. Berlaku umum, semua dapat pelayanan yang sama tidak ada diskriminasi level atau kelas, semua warga Negara memiliki hak yang sama. Kedua. Bebas biasa alias gratis. Negara akan mengoptimalkan pengelolaan kekayaan alam yang dimiliki untuk membiayai layanan kesehatan untuk rakyat tidak akan ada pungutan. Ketiga. Memudahkan akses rakyat dalam pelayanan kesehatan. Tidak berbelit-belit dengan berbagai syarat atau aturan administrasi. Namun, semua ini tidak akan terwujud kecuali adanya penerapan system aturan islam, hanya dengan islamlah rakyat terjamin  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak