Dibalik Disertasi dan Skripsi



Oleh :  Siti Ningrum

Belum juga habis memperbincangkan Disertasi seorang Dosen  Perguruan Tinggi Islam Negeri bernama Doktor Abdul Aziz  yang mengangkat tema memperbolehkan hubungan  intim diluar pernikahan atau melegalkan zina. (Tempo.co /3-9-2019)
Kembali dunia pendidikan dihebohkan oleh seorang mahasiswa bernama Hikma Sanggala yang di DO oleh pihak kampus dengan alasan yang tidak masuk akal yaitu mendakwahkan ajaran Islam dan terpapar paham radikalisme serta berafiliasi dengan ormas terlarang (Kiblat.net/ 14-9-2019)
Jika kita menelaah kedua kasus tersebut ternyata ada yang menarik untuk kita bahas yaitu dua - duanya berada pada Perguruan Tinggi Islam Negeri yaitu UIN dan IAIN.
Doktor Abdul Aziz di UIN Yogyakarta sedangkan  Hikma Sanggala di IAIN Kendari namun, keduanya diberi perlakuan yang berbeda. Dimana yang satu mendapat kecaman dari pihak kampus sedangkan yang satu diberikan apresiasi oleh pihak kampus.
Perguruan Tinggi adalah tempat kita menimba ilmu setelah siswa lulus dari SMU sederajat. Sejatinya dalam tingkatan mahasiswa kita akan mencari jati diri, dan mulai berpikir kritis. Kegiatan dalam dan luar kampus bagi mahasiswa yang aktif menjadi jalan untuk berkiprah dan sebagai eksistensi diri.
Karena dari kampuslah akan muncul orang-orang yang kritis,  cerdas dan berpikir ideal. Semangat mereka dalam belajarpun tak kalah menarik untuk diteliti. Mahasiswa yang sembari nyambi tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan nilai diatas rata-rata yang dinamakan cumlaude. Bahkan mahasiswa yang berprestasi mempunyai peluang mendapatkan beasiswa selama perkuliahan.
Hikma Sanggala adalah salah satu mahasiswa IAIN Kendari yang berhasil mendapatkan nilai cumlaude, bahkan pernah mendapatkan sertifikat mahasiswa terbaik. Namun, anehnya secara  tiba-tiba  pihak kampus mengeluarkannya atau dengan kata lain Drop Out (DO). Setelah  ditelusuri dan ditelaah isi surat DO tersebut, penyebabnya bukan karena kesalahan kriminal semisal perampokan, pembunuhan atau tindak pidana lainnya melainkan karena Hikma Sanggala adalah ketua umum Gema Pembebasan. Dimana kegiatannya suka berdakwah menyerukan Islam  Khilafah. Menurut pihak kampus terpapar aliran sesat tanpa ada pembelaan sedikit pun.  Sementara pihak tertuduh juga tidak ada pembuktian sama sekali. Kediktatoran seorang Rektor kampus telah nyata dengan tidak adanya mediasi atau bahkan pembinaan terhadap mahasiswa kampusnya. Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi apalagi kampus adalah ciri khas dunia pendidikan yang berisi kaum intelektual, dimana logika dan akal sehat tidak boleh dikuasai oleh nafsu atau kepentingan semata. Tidak elok setingkat kampus mempertontonkan kediktatoran. Apalagi kampus berlabel Islam tidak sepantasnya memperlakukan mahasiswa sedemikian rupa. Tidak semestinya kampus berlabel islam melarang dakwah. Apalagi Hikma Sangala sedang menyusun skripsi demi meraih cita-cita nya. Selangkah lagi menuju wisuda namun dikarenakan aktifitas dakwahnya dia harus dikeluarkan dengan tidak hormat.
Padahal dakwah telah diwajibkan kepada kita selaku umat muslim bukan hanya mahasiswa, seperti firman Allah Swt. "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (Q.S Ali-Imraan'/ 3 : 104).
Namun nyatanya kewajiban dakwah pun dibatasi bahkan dilarang.
Di sisi lain dari kampus UIN Yogyakarta ada seorang Doktor  yang lulus dengan nilai memuaskan dengan tema disertasinya yang membolehkan hubungan intim diluar pernikahan (membolehkan zina). Sungguh aneh bin ajaib. Kecaman untuk Doktor Abdul Aziz dan kampus pun menjadi perbincangan hangat netizen dan viral di berbagai jejaring sosial. Kaum muslim jelas sangat kaget dengan argumen tersebut.  Terlebih lagi lulusan Universitas Islam Negeri. Dan ini jelas sekali bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam ajaran Islam jelas sekali hubungan intim diluar pernikahan adalah mutlak haram.
Seperti firman Allah Swt.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-Israa’ /17: 32).
Tetapi orang yang melanggar aturan Allah Swt diberi tempat dan diapresasi.
Akal sehat kita kembali terusik dengan masalah yang menimpa dunia pendidikan kita. Telah nampak sekali pemikiran sekuler sudah mulai masuk dalam tataran dunia pendidikan. Pemikiran sekuler adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan dan  lahir dari rahim kapitalisme yang melahirkan empat kebebasan salah satunya adalah kebebasan berbicara atau berpendapat. Dari situlah muncul kebebasan berpikir tanpa batasan dengannya manusia bisa membuat hukum dan tidak mengindahkan apakah sesuai atau tidak dengan aturan Islam.

Dan ini jelas sangat berbahaya bagi bangsa, generasi penerus dan umat muslim. Khususnya bagi kelangsungan dunia pendidikan itu sendiri lebih luasnya akan menyesatkan opini di tengah-tengah masyarakat sebab kaum intelektual selalu menjadi corong untuk diikuti. Dan hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja dan tidak terbayangkan hancurnya generasi muda bangsa Indonesia, jika ide tersebut menyebar dan kemudian di adopsi oleh anak-anak  bangsa yang seyogya nya mereka adalah generasi penerus untuk masa depan. Inilah bahayanya paham liberalisme. Liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dengan cirinya yaitu kebebasan berpikir bagi para individu.
Dalam pandangan Islam akal ditempatkan untuk memahami ayat-ayat alquran bahkan Allah Swt. telah menjelaskan bahwa akal harus digunakan untuk memperhatikan ciptaan-ciptaanNya. Seperti dalam QS. Al-Baqarah ayat 165 yang menyatakan:
"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, pergantian malam dan siang, bahtera-bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan (suburkan) bumi sesudah mati (kering)-Nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; (pada semua itu) sungguh terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berakal."
Dalam sistem Islam akal dan agama akan dijaga dan dipelihara dengan tujuan agar tidak melanggar fitrah manusia itu sendiri. Sebab tujuan dibentuknya akal adalah untuk memahami, menimbang dan memutuskan hukum mana yang boleh diambil atau tidak. Bukannya kemudian membuat hukum yang bertentangan dengan aturan-aturanNya.
Sedangkan agama diciptakan untuk mengatur manusia dan demi kemaslahatan manusia karena terdapat aturan dan larangan dari yang menciptakan yaitu Al-kholik Allah Swt. Sebab seiring dengan penciptaan manusia maka diciptakan pula aturan untuk manusia itu sendiri. Sehingga manusia bisa selamat baik di dunia mau pun diakherat.
Sudah saatnya pendidikan kita menggunakan kurikulum dari Islam agar tujuan dari hakikat pendidikan itu tercapai yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan tanpa melupakan hakikat dari tujuan manusia diciptakan yaitu untuk beribadah kepada Allah Swt. Sesuai dengan firman Allah dalam Q.S.Adz-Dzariyat : 56.Yang artinya :
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi(beribadah) kepada-KU”(QS. 51 : 56)
Semoga tidak ada lagi korban DO kepada mahasiswa lain seperti Hikma Sanggala hanya karena mendakwahkan Islam dan Khilafah.
Juga semoga tidak akan ada lagi kaum intelektual yang mempunyai ide yang bertentangan dengan ajaran Islam. Aamiin.

Wallohualam Bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak