Membungkam Dengan Pancasila



Oleh Ummu Salman (Muslimah Peduli Umat)

Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan tidak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) bagi organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam atau FPI jika tidak tunduk pada Pancasila. Hal itu diungkapkan Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7).(cnnindonesia.com,28/7/2019)
Standar Ganda
Pasca  pencabutan BHP HTI oleh rezim, dengan legitimasi bahwa HTI menganut paham yang bertentangan dengan pancasila, nampaknya legitimasi yang sama juga akan kembali digunakan oleh rezim kepada ormas FPI, yang kemungkinan tidak akan memperpanjang SKT FPI jika tidak tunduk pada pancasila. Meskipun FPI diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi guna perpanjangan SKT, tetapi belum tentu akan diperpanjang meskipun persyaratan yang diminta telah lengkap. Seperti pernyataan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo yang dimuat oleh (cnnindonesia.com, 17/7/2019) mengatakan "Secara administrasi mungkin iya [lengkap], tapi kalau nanti ada pertimbangan lain kan kita perlu dilihat," 
Jika memperhatikan sepak terjang FPI, merekalah yang paling cepat merespon ketika terjadi bencana di negeri ini dengan terjun langsung ke lokasi bencana. Merekalah yang paling tegas untuk memberantas kemaksiatan yang ada di negeri ini dengan semangat menegakkan syariat Allah. Seperti merazia tempat-tempat hiburan malam yang di dalamnya sarat minuman keras dan perzinahan. Memang benar, harusnya razia itu adalah tugas pemerintah, namun mereka harus mengambil alih tugas tersebut karena kurang tegasnya pemerintah dalam menangani kemaksiatan di negeri ini. Mereka ingin menegakkan syariat Allah terhadap kemaksiatan yang merajalela. Namun  justru karena ingin menegakkan syariat Allah inilah yang menjadi alasan kenapa SPT mereka dimungkinkan untuk tidak diperpanjang dengan alasan bertentangan dengan pancasila. Kita jadi bertanya-tanya, seperti apa tafsir pancasila versi penguasa saat ini? Apakah kemaksiatan yang terjadi di negeri ini sejalan dengan pancasila? Jika tidak, mengapa upaya menegakkan syariat Allah dihalang-halangi?
Memang sepanjang masa pemilu kemarin,  FPI berada pada posisi yang berlawanan dengan rezim penguasa saat ini. Sejak awal terbitnya perpu ormas yang saat ini telah disahkan menjadi UU ormas, muncul kekhawatiran, jika suatu saat nanti UU ormas tersebut akan dipakai untuk menggebuk ormas-ormas yang tidak sejalan dengan rezim atau yang getol melakukan kritik kepada rezim yang berkuasa. Lagi-lagi pancasila dipakai sebagai legitimasinya. Dan kekhawatiran ini pelan-pelan terbukti.
Di sisi lain, kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh rezim penguasa sungguh makin membuat kondisi bangsa ini semakin memprihatinkan. Apakah kebijakan tersebut sejalan dengan pancasila? Seperti kebijakan impor disaat produksi dalam negeri melimpah, kebijakan menaikkan harga BBM yang mana di rezim saat ini hampir tidak ada pengumuman ke masyarakat tentang kenaikan tersebut, kebijakan pengelolaan SDA yang diserahkan kepada asing dan aseng, sehingga pengelolaan SDA yang seharusnya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 pasal 33 tidak terlaksana, jumlah kemiskinan yang terus meningkat dan masih banyak lagi kebijakan-kebijakan tidak pro rakyat lainnya. Jika kebijakan-kebijakan tersebut tidak sejalan dengan pancasila, maka nampak jelas pancasila telah dijadikan standar ganda oleh rezim penguasa. Pancasila telah dijadikan sebagai alat untuk membungkam lawan-lawan politik mereka, padahal mereka sendiri melanggar pancasila
Apakah seruan agar kembali kepada aturan Allah, dianggap kejahatan di negeri ini? Apakah pancasila bertentangan dengan syariat Allah? Mengapa ormas-ormas yang menyuarakannya dibubarkan, para penyerunya dipersekusi dan dibatasi ruang geraknya, kata radikal disematkan kepada mereka? Sebaliknya sistem sekuler yang jelas-jelas "ramah" terhadap paham dan budaya liberal semacam LaGiBeTe justru dibiarkan. Pembiaran ini nampak ketika bendera Indonesia berkibar di festival LaGiBeTe yang diadakan di Amerika, penguasa diam saja. Hal yang sama tidak berlaku ketika bendera tauhid berkibar di salah satu MAN di negeri ini, penguasa melalui Menag dengan sigap segera menurunkan tim untuk investigasi.
Jika penguasa negeri ini terus memgambil sikap untuk melawan segala seruan kepada aturan Allah, tidak mengherankan jika negeri ini terus-terusan ditimpa bencana. Maka harus dengan teguran apa lagi agar kita kembali patuh kepadaNya?
Wallahu 'alam bishowwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak