Oleh : Noviyanti
Belum lama kabar silam siswa Sebuah foto yang diduga siswa-siswi Madrasah Aliah Negeri 1 Sukabumi, Jawa Barat sedang membentangkan bendera tauhid viral di media sosial pada 20 Juli 2019. Foto itu menunjukkan para siswa membawa dua bendera tauhid dan bendera merah putih di dalam lingkungan sekolah di investigasi dengan tindakan serius seperti layaknya membuat kejahatan yang berbahaya.
Islamophobia sudah mulai merajalela. Kabar yang telah beredar sebelumnya menjadi parasit bagi yang lain. Opini yang beredar telah menjangkiti dalam segala bidang. Agama Islam dirasa menjadi bahaya yang paling utama dibanding koruptor yang sudah beredar.
"Sejak semalam sudah ada tim khusus dari pusat yang ke lokasi untuk investigasi. Saat ini proses penanganan di lapangan masih sedang berlangsung. Kami serius menangani kasus ini," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui akun twitternya @lukmansaifuddin pada Ahad, 21 Juli 2019 pukul 11.26.
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) akan mendata nomor telepon dan media sosial dosen, pegawai, dan mahasiswa pada awal tahun kalender akademik 2019/2020. Hal ini dilakukan untuk menjaga perguruan tinggi dari radikalisme dan intoleransi.
Islamophobia dari kalangan pemuda khususnya mahasiswa dicoba untuk dibungkam dengan dalih tidak boleh menyebarkan paham radikalisme dan intoleransi. Pemahaman yang selalu dibenturkan dengan tidak sesuai dengan nilai Pancasila. Dari tingkat pemuda sebagai aktivis yang berjiwa 45 ini berusaha untuk digembosi semangatnya dalam mendakwahkan islam di tengah-tengah ummat.
Sangat berbanding terbalik sekali jika ada pemahaman yang masuk dan berkembang di kampus seperti “Marxisme” saat Menristekdikti dimintai pendapatnya di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
"Kalau itu di dalam ranah akademik, di kelas dilakukan secara terbuka, ini [kajian Marxisme] silakan. Umpamanya mengkaji tentang aliran Marxisme itu silakan. Tapi jangan sampai tidak terbuka. Dosen, pembina mahasiswa harus ada di dalamnya, jangan melakukan gerakan sendiri tanpa ada pendampingan. Ini yang penting,"
https://tirto.id/menristekdikti-mempersilakan-mahasiswa-kaji-marxisme-hingga-lgbt-ee76
Pemahaman yang jelas dari dasarnya adalah merusak pemikiran kalangan mahsiswa. Apalagi dikaji lebih dalam yang bertetangan sekali dengan islam. Meskipun dikaji dari sisi positifnya tetapi ketika dikaji mendalam semua sel otak akan merekam jelas untuk mengaplikasikan sewaktu-waktu dalam kehidupan. Apalagi Marxisme-Leninisme adalah pengembangan ekstrem dari filsafat Karl Marx yang justru menganggap agama sebagai opium (candu) yang akan melupakan rakyat dari perjuangan strukturalnya untuk merebut alat-alat produksi dari tangan kaum kapitalis.
Selain paham Marxisme, dirinya pun mempersilakan apabila mahasiswa ingin melakukan kajian terkait Lesbian, Gay, Transgender, dan Biseksual (LGBT). Akan tetapi, kata dia, mengkajinya dari segi positif, seperti mengenai dampak kesehatan yang diterima ketika seseorang melakukan hubungan sesama jenis.
Sudah menjadi satu paket yang terperinci islamophobia ini secara sistematis. Bagaimana islam di kalangan ummat tidak dikenal lagi. Mulai dari atribut agama bendera yang kita kenal dengan kalimat Tauhid di dalamnya, mengkaji ajaran islam disebut radikalisme dan intoleransi, sampai orang yang mendakwahkan ajaran islam pun menjadi sorotan khusus pemerintah dalam menanganinya. Dan terakhir pemahaman yang ditanamkan dan boleh berkembang adalah pemahaman yang bukan berlandaskan islam. Dan sangat wajar sekali ini bisa terjadi karena negara ini berlandaskan asas sekuler. Memisahkan agama dengan kehidupan.
Sudah selayaknya kita kembali pada hukum islam.
“ Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. Al-Maidah : 50) “
Sudah lama ummat itu tidur untuk tidak bangkit. Perang pemikiran yang selalu digencarkan mampu mempengaruhi ummat ini lemah. Islam adalah ideologi anbatsiqu an-nidhzom (yang menghasilkan aturan). Agama yang satu paket sudah mengatur segala aspek kehidupan. Ketika pengaturan ini dilaksanakan secara keseluruhan maka yang terjadi adalah ummat ini terjaga akidahnya. Dan menjadikan agama adalah solusi atas semua permasalahan. Tetapi jika masih hidup dalam negara yang mempetakan agama adalah hanya sebagai rutinitas ibadah mahdah dan tidak memahami bahwa solusinya ada didalamnya, maka selamanya kita menjadi ummat yang mengekor saja.
Pelaksanaan islam secar kaffah itu hanya bisa dilakukan dalam negara yang juga berlandaskan islam secara menyeluruh yaitu dalam naungan khilafah. Khilafah adalah ajaran islam. Bagaimana mungkin islam bisa ditegakkan di Indonesia? Mungkin dan janji allah itu adalah pasti.
“ Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik “
