Oleh: Tri S,S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Penularan HIV/Aids di Kota Blitar mulai menyasar ke usia remaja, antara 15 hingga 21 tahun. Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar berupaya mencegah penularan HIV/Aids dengan menggencarkan penyuluhan ke anak-anak muda (SURYA.co.id, 31 Juli 2019).
"Berdasarkan temuan kami, usia pengidap HIV/Aids semakin muda. Usia-usia remaja," kata Kepala Dinkes Kota Blitar, M Muchlis, usai membuka rapat koordinasi Tim Penanggulangan HIV/Aids di Kota Blitar, Rabu (31/7/2019).
Muchlis mengatakan, sampai sekarang jumlah total orang dengan HIV/Aids (ODHA) di Kota Blitar ada 194 orang. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak kasus HIV/Aids pertama kali ditemukan di Kota Blitar pada 2004. Menurutnya, pengidap HIV/Aids tetap mayoritas laki-laki. Hanya saja, dari hasil temuan Dinkes, usia pengidap HIV/Aids semakin hari semakin muda. Penularan HIV/Aids sudah menyasar usia remaja.
"Paling banyak tetap usia produktif mulai 21-35 tahun. Tapi, sekarang juga sudah menyasar usia remaja," ujarnya. Dikatakannya, Dinkes terus berupaya menekan jumlah penularan HIV/Aids. Salah satu upayanya dengan cara menggencarkan penyuluhan soal bahaya HIV/Aids ke kalangan remaja baik di kampus maupun sekolah.
"Program prioritas kami menekan jumlah kasus HIV/Aids, menekan jumlah kematian ODHA, dan menghilangkan stigma negatif masyarakat terhadap ODHA," katanya. Muchlis menjelaskan, program itu diwujudkan melalui cara penyuluhan, lalu menemukan kasus HIV/Aids, setelah ditemukan dilakukan pengobatan dan terakhir dipertahankan jangan sampai ODHA meninggal.
Menurutnya, kendala pencegahan penularan HIV/Aids soal kesadaran masyarakat. Banyak masyarakat yang belum paham betul dengan HIV/Aids. Masyarakat masih enggan mengikuti pemeriksaan soal HIV/Aids. "Makanya kami gencarkan penyuluhannya. Kalau sarana prasarana pemeriksaan HIV/Aids sudah bisa dilakukan di Puskesmas maupun rumah sakit," katanya.
Plt Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan kasus HIV/Aids hampir terjadi di semua daerah. Hal itu menjadi tantangan bagi daerah untuk mencegah peredaran HIV/Aids di masyarakat. Menurutnya, tim penanggulangan HIV/Aids akan merumuskan upaya untuk pencegahan penularan HIV/Aids.
"Kalau perlu, kami akan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk ikut memberikan penyuluhan soal bahaya HIV/Aids ke warga. Karena penyelesaian masalah HIV/Aids tidak bisa hanya dilakukan Dinkes saja, semua elemen harus terlibat," katanya.
Penyakit HIV/AIDS menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat, pasalnya masih belum ada obat yang bisa menyembuhkan penyakit tersebut, meskipun begitu peringatan terhadap bahaya dari penyakit HIV/AIDS terus diperingati setiap tahunnya bahkan sudah menjadi agenda tahunan.
Solusi dalam mencegah pertumbuhan HIV/AIDS masih sama yaitu dengan program ABCD, Abstinence (Tidak berhubungan seks selibat), Be Faithful (Selalu setia pada pasangan), Condom (Gunakan kondom di setiap hubungan seks berisiko), dan Drugs (Jauhi narkoba). Program tersebut ternyata tidak menuntaskan masalah HIV/AIDS malahan membuat masalah baru. Karena pencegahannya tidak mengakar pada masalah dasarnya.
Pemerintah lebih cenderung tambal sulam dalam menanganinya seperti pembagian kondom ke tempat-tempat lokalisasi dengan alasan supaya aman dalam berhubungan seks berisiko (zinah), seharusnya tempat tersebut ditutup karena dari sanalah penyebaran HIV/AIDS meningkat. Masalahnya untuk menutup tempat-tempat protitusi tersebut tidaklah mudah seperti kasus alexis yang penutupannya harus melibatkan perdebatan para pejabat baik yang pro atau kontra.
Padahal Penyebaran HIV/AIDS melalui seks bebas merupakan penyumbang terbesar meningkatnya jumlah orang yang terkena HIV/AIDS. Untuk program abstinence (tidak berhubungan selibat) sulit untuk dilakukan, karena lebih dari 20 Negara yang telah mensahkan pernikahan sesama jenis seperti Belanda, Amerika, Norwegia dll. Di Indonesia tidak menutup kemungkinan karena sudah banyak ditemukan pernikahan sesama jenis walaupun yang terungkap baru sedikit oleh media, bahkan mereka sudah tidak malu lagi untuk tampil dipublik.
Mereka beranggapan bahwa hubungan seks adalah hak asasi yang harus dilindungi oleh hukum padahal sudah jelas nyata kerusakan yang akan ditimbulkan seperti munculnya pedofil-pedofil yang mengarah kepada anak-anak sebagai pemuas nafsu syetan mereka dan yang lebih parah adalah pemusnahan masal manusia.
Dalam al-quran sudah diperingatkan dengan kisah nabi luth yang seharusnya menjadi pembelajaran untuk kita:
“Dan (kami telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji?”, sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki bukan kepada perempuan. Kemu merupakan kaum yang melampaui batas.
“Usir mereka (Luth dan pengikutnya) dari negeri ini. kemudian kami selamatkan dan pengikutnya kecuali istrinya. Dan kami hujani mereka dengan hujan batu.” (surah al-A’raf ayat:80-84).
Begitupun dengan Be faithful (selalu setia pada pasangan) pada saat ini sulit terwujud di kalangan suami istri pasalnya banyak faktor yang mendukung setiap pasangan untuk selingkuh. Dengan kondisi ekonomi yang sekarang sulit seorang suami tidak mudah mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarga ditambah dengan kurangnya agama pada seorang istri yang akhirnya membuat istri meninggalkan suami tersebut.
Ditambah arus femenisme yang melanda para wanita akhirnya membuat mereka berlomba-lomba untuk mengejar karir dan meninggalkan tugas utamanya sebagai seorang istri dan ibu. Banyak lagu-lagu yang mendukung untuk berselingkuh yang akhirnya menginpirasi suami istri untuk berselingkuh. Seharusnya tujuan berkeluarga adalah bisa mewujudkan saqinah, mawadah, warohmah namun hal tersebut tidak bisa terwujud jika pendidikan agama tidak ditanamakan oleh suami istri.
Drugs (jauhi narkoba) juga sulit terwujud pasalnya setiap tahun angka orang yang memakai narkoba terus bertambah dan lebih parah terjadi dikalangan usia produktif. Pemberian metadon dan jarum suntik untuk pengguna narkoba supaya tidak terinfeksi HIV/AIDS tidaklah tepat karna hanya akan membuat mereka ketergantungan.
Apakah kita masih percaya solusi ABCD tersebut bisa mengatasi HIV/AIDS?
Di dalam Islam prilaku seks bebas (zinah) sangat tegas hukumannya. Bagi yang sudah menikah akan dirajam sampai mati dan bagi yang belum menikah akan diasingkan. Perlakuan tersebut bukan tidak manusiawi/kejam tetapi ini adalah preventip sekaligus kuratif agar masyarakat berpikir telebih dahulu sebelum bertindak.
Di keluarga pun harus ada penanaman agama sedari kecil agar mereka tidak terjerumus ke dalam prilaku seks bebas, atau yang mengarah kesana seperti pacaran, berdua-duaan dengan lawan jenis, ikhtilat dll. Masyarakat wajib mengontrol ketika ada penyimpangan prilaku dan mau untuk menegur agar tercipta masyarakat yang peduli dan bertanggungjawab dalam menjaga lingkungannya.
Maka ketika itu semua dilakukan penyebaran HIV/AIDS akan berkurang bahkan tidak ada sama sekali.
Tentu saja hal itu bisa diwujudkan jika sistem Islam diterapkan oleh Negara di semua aspek kehidupan. Karena sistem dari Allah adalah sistem terbaik yang mengetahui mana yang baik dan buruk bagi manusia.[Tri S].
