Selamatkan Generasi Islami dari Jeratan Ribawi !




Oleh: Sumiyah Ummu Hanifah

( Member Akademi Menulis Kreatif dan Pembelajar Islam Kaffah )


Salah satu wacana yang tengah santer akhir-akhir ini adalah isu tentang pinjaman Luar Negeri yang rencananya akan di alokasikan untuk Program peningkatan mutu madrasah yang ada di bawah naungan Direktorat Kementerian Agama di Indonesia.

Bank Dunia kucurkan dana US$. 250 juta atau setara dengan Rp. 3,5 triliun, (dengan asumsi kurs Rp. 4 ribu / Dolar Amerika Serikat) untuk mendukung Program Peningkatan muru Madrasah tingkat dasar dan menengah di Indonesia.

Berdasarkan catatan Bank Dunia ada sekitar 8 juta anak / 15 % dari total siswa SD dan SMP mengenyam pendidikan di bawah "naungan" Kementerian Agama.
Dalam praktiknya sekolah-sekolah tersebut mengikuti kurikulum nasional dan banyak pula di ikuti oleh anak-anak dari keluarga termiskin di daerah Pedesaan.
Pinjaman tersebut nantinya akan di pergunakan untuk merealisasikan program "Realizing Education's  Promise, melalui proyek tersebut pemerintah akan membangun sistem Perencanaan dan Penganggaran elektronik berskala nasional untuk mendorong belanja yang lebih efisien oleh Sumber daya di bawah payung Kementerian agama Republik Indonesia.
Program tersebut juga katanya akan di gunakan untuk membangun sistem hibah sekolah,  demi meningkatkan kinerja siswa dalam hal standar Pendidikan nasional, terutama untuk sekolah dengan sumber daya terbatas.

Perwakilan Bank Dunia untuk Timor Leste, Rodrigo A Chavez mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan komponen penting dari upaya pemerintah Indonesia untuk memperkuat modal manusia dan meningkatkan mutu pendidikannya. 
Tujuannya agar anak-anak Indonesia memperoleh hasil pendidikan yang lebih baik, sehingga mereka akan semakin sukses di Pasar tenaga kerja, " ujar Chavez dalam keterangan resmi bersama pada jum'at 28 Juni 2019.

Sumber : //https.cnnindonesia.com

Masyarakat kembali merasa resah dengan adanya agenda pinjaman hutang luar negeri tersebut, bagaimana tidak ?
Di tengah terperosoknya Indonesia, akibat jebakan hutang luar negeri yang terus-menerus menggerogoti kewibawaan negeri ini, ternyata masih akan di tambah lagi dengan pinjaman hutang luar negeri yang bernilai "ribawi" untuk madrasah, karena di khawatirkan hutang-hutang yang di tanggung oleh negara kita akan semakin menggunung dan semakin sulit pula untuk di kendalikan, di mana semua itu tentunya akan berimbas kepada stabilitas keamanan dan kedaulatan negara.

Pemerintah  hendaknya tidak menganggap enteng perkara hutang-piutang ini.
Sudah semestinya pihak pemerintahan kita mau "berkaca" pada negara-negara yang nasibnya terpuruk di sebabkan karena terlalu "gegabah"  dalam mengatasi  masalah hutang - piutang dengan negara-negara adidaya, kapitalis dunia.

Kita harus bisa mengambil pelajaran dari  negara - negara seperti Zimbabwe, Nigeria, Sri Lanka dan Pakistan.
Keempatnya adalah contoh real korban dari kerakusan negara-negara kapitalis dunia yang tidak bisa membayar hutang-hutangnya, dan harus rela menerima  konsekuensi yang berat, mulai dari harus mengganti mata uang negaranya menjadi Yuan, sampai harus menukar Pelabuhan yang di miliki untuk di tukar dengan hutang-hutangnya, ironis.

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu tidak ingin bernasib seperti keempat negara "malang" tersebut, oleh karena itu sangat wajar jika pro dan kontra mewarnai langkah dan kebijakan pemerintah tentang hutang ribawi untuk "Madrasah".
 Salah satu pendapat di nyatakan oleh Wakil Ketua Umum PBNU , yaitu Maksum  Machmoedz, beliau menanggapi soal Pinjaman dan Hibah Luar Negeri ( PHLN ) untuk peningkatan mutu Madrasah tersebut.
Beliau mengaku secara umum tidak mempermasalahkan ihwal pinjaman dana dari Bank Dunia yang sedang hangat di perbincangkan itu, namun beliau berujar bahwa,

" Pengalaman selama ini untuk urusan kualitas sosial seperti ini tidak jelas hasilnya, banyak manipulasi dan tidak efektif, ini menjadi tantangan, tak menutup  kemungkinan akan muncul efek mubazirnya, serta  bisa berpeluang terjadinya korupsi, " Ungkapnya.
Menurut beliau Pemerintah disarankan untuk mengerem hutang.

Demikian seperti di kutip dari laman :
 https://m.republika.co.id

Tanggapan senada di sampaikan oleh Pengamat Pendidikan Islam dari universitas Islam Negeri ( UIN ) Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah, beliau menyarankan agar hasil pinjaman dari Bank Dunia tidak digunakan untuk mendanai madrasah.
Beliau mengaku tidak setuju membangun madrasah dengan meminjam uang ke Bank Dunia, sebab masih ada dana lain yang bisa digali  dan di manfaatkan.
Menyoal tentang jurang pemisah yang terjadi antara madrasah negeri dan madrasah swasta, menurutnya dalam masalah ketenaga-kerjaan.
Di madrasah negeri banyak guru-guru negeri ( PNS ), dan sedikit guru honorer, sedangkan pada madrasah swasta  pengajarnya adalah guru honorer, sehingga di pastikan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di sana rendah, " katanya.

Ketimpangan juga terjadi pada sarana dan prasarana, jadi bukan semata-mata SDM-nya saja, semua perubahan harus di lakukan bersama, " tambahnya.

"Saya menduga selama ini kue di kementerian agama hanya dinikmati oleh madrasah "Punya" Ormas tertentu.
Saya menduga itu, dan tidak harus seperti itu, " ujar Jejen kepada Republika, selasa 25 Juni 2019.

Kekhawatiran masyarakat tentang bahayanya hutang luar negeri, yang terus dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi kongkrit ini  memang sangat beralasan.

Di negara yang mayoritas penduduknya muslim ini, pastinya telah mampu mensinyalir adanya kekeliruan yang fatal, manakala mengambil langkah meminjam hutang ribawi untuk mendanai madrasah ( Sekolah Islam ), karena Umat Islam di negeri ini telah memahami betapa besar mudharat yang di timbulkan oleh "jeratan" hutang ribawi ini.

Sebagaimana ancaman Allah SWT terhadap para pelaku riba, 

"Orang-orang yang "memakan" riba, tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syetan karena gila, yang demikian itu karena mereka berkata, bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya, dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

( T.Q.S Al-Baqarah (2) ayat 275 )

Jadi, maksudnya adalah Para pelaku riba itu tidak dapat berdiri (di bangkitkan dari kubur pada hari kiamat) kecuali seperti berdirinya Orang yang kerasukan / di kuasai syetan.

( Tafsir Ibnu Katsir 1 / 708 )

Sangat jelas bagi kita, bahwa segala sesuatu yang di larang oleh Allah SWT (dalam hal ini  adalah pinjaman berbunga) maka  hukumnya haram dan harus di tinggalkan.
Terlebih lagi apabila di gunakan untuk membiayai pendidikan islam (madrasah), dimana  madrasah adalah sekolah islam yang bertujuan untuk membentuk ahlak dan kepribadian islami, memiliki skill  dan kemampuan yang memadai sehingga kedepannya di harapkan akan menjadi generasi islami,  pemimpin masa depan yang gemilang.

Namun apa yang terjadi, jika pendidikan islam yang ada justru di  "kotori" oleh praktik hutang riba yang di kucurkan oleh Kaum Sekuler,  yang secara otomatis akan mendatangkan kemurkaan dari Allah SWT.
Pinjaman Luar Negeri yang berasal dari Bank-bank Dunia tersebut bisa membuka celah intervensi atas arah pendidikan islam di negeri ini. 
Termasuk mengintervensi kurikulum-kurikulum pendidikannya,  madrasah akan dengan mudah di "setir" dan di arahkan sesuai dengan kehendak Sang Pemilik modal.
Pinjaman ( hutang luar negeri ) tersebut syarat dengan kepentingan-kepentingan pihak asing, dan bisa menjadi alat masuk penjajahan. sebagaimana yang sudah terjadi di beberapa negara lain. 

Seharusnya Pemerintah menyadari betul-betul bahwa sektor Pendidikan merupakan salah satu pilar peradaban negara, yang tidak boleh di serahkan kepengurusannya kepada asing.
Kita jelas tidak menginginkan kejadian tragis menimpa negeri tercinta ini, oleh karena itu perlu adanya penyebarluasan pemahaman tentang praktik hutang-piutang, baik  dalam pemerintahan maupun  masyarakat umum.

Kita tidak bisa menutup mata, bahwa saat ini jeratan hutang ribawi datang bagaikan gelombang yang siap meluluh-lantakkan negara-negara yang "lemah" secara ekonominya dan ini semua di sebabkan akibat sistem ekonomi yang dianut di Seluruh dunia adalah sistem ekonomi kapitalis, bukan sistem ekonomi islam.

Di dalam ajaran islam telah di jelaskan secara rinci tentang cara yang benar dalam melakukan berbagai  aktivitas dalam kehidupan manusia,  termasuk dalam bermu'amalah, bertransaksi dan sebagainya, semua sudah di jelaskan secara "gamblang" di dalam Al-Qur'an dan As-sunnah, karena Al-Qur'an adalah wahyu dari Allah SWT yang menjadi petunjuk jalan yang lurus menuju keridhaan-Nya.
Hanya dengan Syari'at Allah semua permasalahan hidup bisa teratasi dengan baik, sebaliknya jika  Syari'at-Nya dan hukum - hukum-Nya kita abaikan maka kerugian yang akan menimpa kita. ( na'udzubillah )
Oleh sebab itu penting bagi kita dan semua yang peduli dengan nasib  negeri ini untuk saling beramar ma'ruf nahi mungkar, dalam upaya menyelamatkan negara kita tercinta, terutama generasi muda kita.

Insya Allah.

Wallahu a'lam bi ash-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak