Pajaki Pedagang Kecil, Bukti Kegagalan Negara dalam Meningkatkan Pendapatan

Oleh: Sumarni
(Komunitas Menulis Untuk Peradaban)

Sungguh menggelikan sebuah negeri yang kaya akan sumber daya alam yang melimpah ruah. Namun harus menggantungkan pendapatan Negara hanya dari pajak. Baru- baru ini viral kebijkan menarik pajak dari  pedagang kresek dan pebisnis ecek-ecek. Bahkan kepada para padagang ini pemerintah tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha, dagangnya apabila para pedagang ini tidak mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

Lebih dari itu bahkan pihak pemerintah telah memasang dilokasi penjualan sebuah alat e-tax (alat pemantau pajak online). Kini Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mengawasi warung-warung yang berjualan pempek dan akan menarik pajak sebesar 10%.

Dilansir  dari Gelora.Co Badan Pengelola Pajak Daerah BPPD Kota Palembang Sulaiman Amin mengatakan akan menerapkan penarikan pajak sebesar 10% untuk pembelian pempek yang dipaket atau dibungkus. Sebab pajak dari pempek sangat besar. Hanya saja selama ini belum digarap secara maksimal. Lebih lanjut beliau menuturkan selama ini hanya makan di tempat yang dilaporkan. Tapi makanan yang dibungkus tidak, sekarang rumah makan dan pempek kita kenakan pajak. "Kata dia. (Gelora.Co 07/07/2019).

Bahkan lebih tegas, beliau akan melayangkan surat peringatan  pertama apabila pihak rumah makan tidak mengindahkan untuk memasang alat pemantau pajak online (e-tax). Itu artinya siap-siap bagi anda atau siapa saja yang ingin membuka usaha warung makan dan berdagang pempek dan semisalnya akan mendapatkan ucapan salam manis dari pemerintah untuk ditarik pajak 10% dari hasil penjualannya . Tak hanya itu  pedagang nasi bungkus juga akan dikenakan pajak, lebih dari itu cukai  pajak untuk penjualan plastik juga akan dinaikan tarifnya. Dari harga ecer Rp 200 naik menjadi Rp 500 perlembarnya.

Sontak pernyataan ini langsung menuai kritik dari Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga  Konsumen Indonesia (YLKI)  Tulus Abadi mengatakan cukai plastik tidak bisa diterapkan sebagai instrumen untuk menghabiskan uang negara. Beliau berkata "jangan jadikan cukai plastik untuk menambal kegagalan pemerintah dalam pembayaran keuangan sektor pajak. Lebih cukai adalah instrumen pengaturan dan bukan sumber pendapatan". Ujar beliau (Minggu, 07/07/2019).

Kemudian materai pun tak luput dari sorotan kebijakan pemerintah diusulkan materai dari  nominal 6000 akan naik menjadi nominal 10000 melalui perkataan menteri Perekonomian Sri Mulyani menjelaskan meminta peningkatan dan mengubah tarif  bea materai ini dengan beberapa pertimbangan. Beliau mengajukan perubahan tarif bea masuk menjadi Rp 10000. Tarif ini bertambah dari bea materai saat ini yang minimal Rp 6000 (cnbc, 05/07/2019)

Indonesia yang kaya sumber daya alam dan sumber daya manusianya pun memadai. Namun justru penguasa negeri ini menjadikan hak rakyat sebagai objek pemalakan (pemajakan) secara terstruktur dan sistematis hingga hak rakyat kecilpun tak luput dari kebijakan zalim mereka.kebijakan pemerintah ini menjadi alat tambal kegagalan negara dalam meningkatkan pendapatan. Sebaliknya gaya kepemimpinan yang kapitalistik oleh penguasa  yang abai sebagai pemimpin dan pengatur umat telah gagal mengatur dan mengurus sumber daya.

Jika saja hasil sumber daya alam dikelolah benar-benar oleh negara, maka negara tidak perlu melakukan pemalakan hak rakyat kecil. Karena sudah akan tercukupi dengan hasil alam yang melimpah ruah. Tapi angan-angan itu hanya mimpi disiang bolong sebab saat ini, perusahan-perusahan besar, industri-industri dalam negeri dan BUMN milik negara hari ini semuanya diserahkan ke pengusaha lokal maupun pengusaha asing (barat) dan aseng (timur) untuk mengurusinya negara hanya sebagai penyedia jasa legulator.

Alhasil hak rakyat kecil selalu menjadi korban, hak rakyat diabaikan. Negara tidak menjadikan kepentingan rakyat sebagai tujuan,  terlihat jelas kongsi antara penguasa dengan pengusaha sebagai ajang untuk mengeruk keuntungan bukan untuk kemaslahatan umat. Kebijakan-kebijakan yang di tetapkan oleh pemberi kebijakan justru selalu menguntungkan pihak pengusaha dan ampasnya diterima oleh rakyat tentu saja sangat merugikan rakyat.

Minimnya peran negara bahkan absen untuk mengelola hasil sumber daya alam secara mandiri. Yang fungsinya sebagai pengatur dan pengurus urusan-urusan rakyat menyebabkan negara kerdil tidak mampu meningkatkan pendapatan. Yang ada negara malah memajaki hak-hak rakayat kecil dan memaksakan kehendaknya lalu mezalimi rakyat. Itupun tidak akan mampu meningkatkan pendapatan negeri ini. Akibatnya menyebabkan semakin terguncang ekonomi negara.

Islam mampu meningkatkan pendapatan

Dalam islam seorang khalifah sebagai pemegang amanah untuk mengurusi dan mengatur urusan-urusan umat bertanggung jawab penuh terhadap seluruh persoalan-persoalan yang menimpa negara termasuk mengurusi dan meningkatkan pendapatan, agar kebutuhan-kebutuhan negara dan umat tercukupi.  Khlifah sebagai seorang pemimpin akan berperan maksimal untuk mengelolah sumber daya alam sehingga hasilnya betul-betul di kembalikan kepada rakyat.

Melalui  pengelolaan kepemilikan harta milik umum dan milik negara semuanya akan di kelola oleh negara dengan sebaik- baiknya. Sumber pemasukan negara dari kepemilikan umum sepertih (tambang, batu bara, hutan, minyak bumi, dsb) pengelolaanya tidak boleh di privatisasi dikuasai oleh swasta, sekelompok orang apalagi diserahkan ke individu haram hukumnya.

Kepemilikan negara berupa (ganimah, fai, kharaz, dsb) hasilnya langsung akan di kembalikan pada rakyat secara cuma-cuma tanpa hambatan dan bebas syarat. Sangat kontradiksi dengan sistem saat ini, masyarakat yang mau menerima bantuan dari pemerintah mereka dibebani dengan syarat-syarat yang amat rumit dan bertele-tela.

Negara Islam tidak akan membebani rakyatnya dengan pemalakan pajak yang menzalimi umatnya. Bahkan negara tidak menjadikan pajak sebagai pemasukan dan pendapatan. Negara baru akan menarik pajak pada masyarakat apabila benar-benar kondisi  kas baitu mal sedang berada dalam krisis moneter atau negara dalam kondisi ekonominya lemah. Pun penarikan pajak dilakukan hanya kepada mereka warga yang kaya raya sementara rakyat yang miskin tidak akan dikenakan pajak.

Itulah keagungan islam, islam memuliakan manusia karena itu terapkanlah islam dalam kehidupan solusi tuntas atas problem seluruh masalah.Wallahu'lam[].

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak