Modus Baru Tindak Perdagangan Orang



Oleh. Krisdianti Nurayu*



Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebut sebanyak 29 WNI menjadi korban pengantin pesanan di China. Data tersebut diperoleh berdasarkan pengaduan korban sepanjang 2016-2019. (Detiknews)


"Sebanyak 13 perempuan asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 orang perempuan asal Jawa Barat," ujar Sekjen SBMI Bobi Anwar Maarif di Kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).


Berdasarkan berita yang dilansir oleh detiknews tersebut, menunjukkan kepada kita bahwa masih maraknya tindakan kriminal yang terjadi pada kaum wanita. Khususnya para pekerja wanita di luar negeri yang seringkali mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari majikannya.


Dari kasus 29 WNI yang menjadi korban pengantin pesanan di China tersebut diduga merupakan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berikut pernyataan Sekjen SBMI, Bobi terkait hal tersebut, "Apa yang dialami korban mengarah pada TPPO, ada unsur proses, cara dan eksploitasi. Ada pendaftaran, penampungan, ada pemindahan, sampai dikirim ke luar negeri," ujarnya. 


Dan mereka mau, karena diiming-imingi dengan dicukupi kebutuhannya, serta keluarga yang ditinggalkan secara finansial. Dari berbagai laporan, para wanita ini dipesan dengan harga 400 juta. Dari angka tersebut, 20 juta diberikan untuk keluarga pengantin, sedangkan sisanya untuk perekrut lapangan. 


Ini tidak sesuai dengan apa yang dibayangkan sang korban, karena sesampainyya di sana, mereka dianiya, dipaksa untuk melayani sang suami meski dalam kondisi sakit, dan mereka juga dipaksa untuk bekerja. Hal ini hanyalah menguntungkan sang perekrut lapangan dan sang suami saja. 


Mudahnya perempuan terjerat dengan iming-iming gaji besar, kehidupan yang nyaman, tidak lepas dari cara pandang kebahagiaan saat ini, yang berasaskan pada materi saja. Kapitalisme memberi gambaran wanita sukses dan  bahagia itu adalah wanita yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri.  


Seorang perempuan bisa dikatakan sukses jika dia bisa mempunyai uang sendiri dari hasil kerja kerasnya sendiri, dan bisa menjadikan dia tidak membutuhkan laki-laki sebagai penopang hidupnya. Sejatinya pandangan seperti ini adalah upaya tipu muslihat para pegiat kesetaraan gender yang ingin menguatkan liberalisasi. 


Para perempuan, khususnya muslimah seharusnya sadar bahwa pandangan bahagia saat ini adalah pandangan yang bisa menjauhkan perannya sebagai seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya. Padahal peran tersebut merupakan penghargaan tertinggi dan perberdayaan yang sesungguhnya. Karena peran perempuan tersebut sesuai dengan fitrahnya, yang bisa menjadi pengasuh dan pendidik bagi anak-anaknya. 


Dengannya mereka mampu menjalankan  tugas mereka sebagai pendidik –sekolah pertama- bagi anak-anaknya dan akan mampu melahirkan generasi-generasi emas yang bisa membangun peradaban dunia. Dalam sistem Islam, pemenuhan terhadap  kebutuhan primer dijamin oleh negara.


 Dan Islam memerintahkan para laki-laki untuk bekerja mencari nafkah bagi keluarganya yang hal ini merupakan kewajiban yang dibebankan pada kaum laiki-laki. Untuk itu, negara harus menyediakan lapangan kerja bagi laki-laki. Karena hal ini adalah tugas negara. 


Ataupun ketika seorang laki-laki ada tetapi tidak mampu untuk bekerja, maka negara akan langsung membiayai kebutuhan hidupnya yang dapat diambil dari kas negara di Baitul Mal. 


Pada akhirnya, keduanya (laki-laki dan perempuan) bisa menjalankan perannya masing-masing dan terwujud keluarga-keluarga yang ideal. Dan  kondisi ini hanya akan tercapai, dan hanya akan terwujud dalam naungan negara yang menerapkan Islam secara kaffah, yakni Khilafah. Wallaahu A’lam bi Al-Showaab


* Penulis : Mahasiswi IAIN Tulungagung


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak