Oleh : Anis Nofitasari*
Internet, mendengar kata itu pastilah tak asing bagi setiap orang, kecuali orang-orang primitif, dimana kehidupannya tak terjamah oleh listrik dan media elektronik. Internet hingga saat ini bagaikan menu utama yang harus disantap setiap hari, tak lengkap rasanya bila tak mengetahui informasi yang semakin berkembang.
Dengan cepat dan mudahnya informasi tersebut tersebar melalui internet. Apalagi dengan media elektronik yang semakin canggih, salah satunya android. Dengan harga yang tak terlalu melangit seperti beberapa tahun sebelumnya, ketika keluaran perdana, mulai dari kalangan anak-anak hingga lansia, seolah-olah android dan internet adalah satu paket, candu yang tak bisa dengan mudah dikendalikan.
Bahkan terkadang penggunanya yang terkendali oleh android, internet, dan media elektronik lainnya dengan kualitas yang semakin tinggi. Internet, selain merupakan hasil kemajuan zaman dan globalisasi yang berdampak positif, juga memiliki dampak negatif yang sangat berbahaya bagi manusia.
Mulai dari kalangan anak-anak hingga lansia tentu sulit berlepas dari bahaya negatif internet, baik dampak yang dirasa kecil sehingga tak terlalu dihiraukan hingga dampak yang cukup besar bagi berlangsungnya kehidupan manusia, hingga generasi penerus bangsa.
Iklan rokok yang tidak layak ditonton, disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA). Dilansir dari ANTARA News, Deputi Tumbuh Kembang Anak KPPA, Lenny N. Rosalin di Jakarta, Minggu, 23 Juni 2019, mengatakan, “Sebagai contoh, salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak adalah tidak ada iklan, promosi, dan sponsor rokok. Bila masih ada iklan rokok, berarti internet di Indonesia belum layak anak.”
Memang, iklan rokok merupakan salah satu iklan tak layak ditonton oleh anak. Hal itu dikarenakan, ketika seorang anak melihat sesuatu, baik sesuatu yang salah atau benar, baik atau buruk, seorang anak akan dengan mudah merekam dan mengingat.
Bahkan rekaman atau ingatan tersebut menancap dengan kuat dalam otaknya hingga anak dewasa nanti. Sehingga perlu filter dari anak itu sendiri, orang tua, dan yang paling penting adalah filter dari negara untuk menyelamatkan bangsa. Namun perlu dipahami bahwa bahaya internet bagi anak bukan sekedar iklan rokok saja, tapi konten-konten sipilis, syirik dan konten yang lain yang tak sesuai dan menyimpang dari ajaran agama Islam.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan bahwa dalam UU pelarangan penyiaran, yang diatur adalah soal yang bertentangan dengan nilai agama dan eksploitasi anak di bawah 18 tahun. Artinya bahwa internet harus dipantau secara terus-menerus oleh negara untuk melindungi fikiran dan sikap anak dari hal-hal yang bertentangan dengan nilai agama. (Tempo, 14/6/2019)
Rudiantara mengatakan bahwa dalam dunia maya, tidak gampang untuk memastikan pemilik akun benar-benar berusia 18 tahun atau belum. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia memberikan suatu solusi agar bisa meminimalisir penggunaan internet bagi anak di bawah umur. “Itu ada cara lain, Kami sedang bicara juga dengan Facebook Group agar registrasi dari user yang buka akun harus pakai nomor ponsel, karena, dengan nomor ponsel kan sudah registrasi. Jadi kita tahu usia sudah 18 tahun atau belum,” ujar Rudiantara.
Solusi tersebut sesungguhnya tidak menjamin internet layak anak mudah diwujudkan. Masih akan banyak kesulitan dan tantangan yang dihadapi jika hanya dengan solusi praktis yang diberikan. Sangat jelas internet layak anak akan sulit diwujudkan sepanjang negara mempertahankan paradigma sekuler demokrasi yang tak mengenal halal haram dan menjauhkan peran agama dari kehidupan.
Peran agama hanya dijalankan pada ibadah mahdoh saja, sehingga kebebasan akan semakin bebas pada sistem demokrasi, dimana keputusan dan hasil yang diambil hanya berdasarkan suara banyak manusia, kepentingan penguasa bahkan pemilik modal, baik itu bertentangan dengan hukum syara’ atau tidak. Hal itu bukanlah ukuran penting dalam paradigma sekuler demokrasi.
Sudah saatnya Islam dijadikan sebagai sandaran hidup bernegara, sistem Islam satu-satunya sistem terbaik yang mempunyai mekanisme komprehensif dalam penjagaan generasi. Dengan menyandarkan pada Islam, negara akan menjalankan perannya sebagai pelindung rakyat, pelindung umat secara dhahir maupun batin.
Segala sesuatu akan dikaji terlebih dahulu sesuai dengan hukum syara’, baik halal atau haram akan dengan mudah diputuskan karena dilandaskan pada Al Qur’an dan hadits sebagai sumber tertinggi dalam menentukan hukum. Apabila Islam telah dijadikan sumber hukum, sungguh umat muslim akan berjaya, karena sesuai dengan fitrah penciptaannya yang telah dijelaskan oleh Allah dalam firmanNya :
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.”
(TQS. Az-Zariyat : 56)
*Penulis adalah Mahasiswi IAIN Tulungagung