Oleh : Lilis Iyan (Pemerhati Sosial & Member Komunitas Pena Islam)
Kekeringan kembali melanda beberapa daerah di negeri ini yang diperkirakan akan berlangsung cukup panjang dan ekstrem. Hal ini berdasarkan hasil monitoring hari tanpa hujan (HTH) yang dilakukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) hingga tanggal 30 Juni 2019. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat resah karena terjadi pengurangan ketersediaan air tanah (kelangkaan air bersih) dan peningkatan potensi terjadinya kebakaran. Produksi pertanian pun mengalami penurunan akibat gagal panen karena kekeringan. Sehingga kemiskinan dan kelaparan mengancam, menyebabkan kondisi masyarakat sangat memprihatinkan.
Pemerintah mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kekeringan ini. Tapi upaya tersebut hanyalah tambal sulam belaka. Pemerintah hanya mengatasi masalah permukaan bukan dari akarnya. Penebangan pohon secara liar masih banyak terjadi. Padahal, pohon-pohon tersebut dapat menyerap curah hujan, sehingga mengurangi banjir di musim hujan dan mencegah kekeringan di musim kemarau. Belum lagi terjadi alih fungsi hutan dengan semakin masifnya pembangunan infrastruktur, pembangunan kawasan industri, ataupun pemukiman oleh investor asing melalui legalitas pemerintah dengan sistem ekonomi kapitalisnya. Sistem ini memandang bahwa alam itu sebagai sumber daya yang harus dimanfaatkan dan dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Tanpa memikirkan dampak masa depan.
Silih berganti musibah adalah wujud teguran atas dosa serta kedzaliman yang dilakukan oleh tangan-tangan manusia tidak beradab. Semakin banyak kerusakan terhadap alam yang dilakukan oleh manusia, semakin besar dampak yang akan dirasakan oleh mereka sendiri.
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia. Supaya Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka. Agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (TQS. Ar-Rum:41).
Islam sebuah agama yang penuh rahmat. Di dalamnya telah disempurnakan hukum dan aturan yang sesuai bagi manusia. Dalam hal pengelolaan air sebagai kebutuhan vital masyarakat, Islam mengklasifikasikannya sebagai milik publik. Yang dimaksud air di sini seperti sungai, danau, waduk dsb. Dalam aturan Islam, negara wajib mengelola sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat, dan haram diserahkan kepada swasta. Tujuannya memudahkan masyarakat agar tidak kesulitan mengaksesnya. Negara turut mengupayakan pendistribusian sebaik mungkin agar masyarakat di mana pun bisa mendapatkan air dengan mudah. Termasuk mengoptimalkan pembiayaan dari Baitul Mal agar dapat mengembangkan teknologi mutakhir untuk melayani seluruh kebutuhan rakyat terhadap air, baik untuk air minum, industri, atau pun pertanian.
Negara juga wajib mengatur pola pengembangan kawasan dengan tata kota terbaik dan menjauhkan dari pengalihan fungsi yang justru menyebabkan rusaknya alam. Negara melakukan pengawasan terhadap alam dan pemanfaatan oleh masyarakat (untuk kebutuhan sehari-hari) melalui Muhtasib (pengadilan Hisbah) yang tugas pokoknya menjaga terpeliharanya hak publik secara umum. Selain itu, negara juga wajib mencegah segala bahaya (dharar) atau kerusakan (fasad) pada sungai,hutan, dll.
Sanksi ta’zir yang tegas oleh negara akan dijatuhkan kepada semua pihak yang merusak alam. Ta’zir ini dapat berupa denda, cambuk, penjara bahkan hukuman mati, tergantung tingkat bahaya dan kerugian yang ditimbulkannya. Pada prinsipnya, dengan adanya ta’zir akan menimbulkan efek jera agar kejahatan perusakan alam tidak terjadi lagi.
Melalui penerapan syariah Islam secara menyeluruhlah, semua mampu diwujudkan. Kekeringan maupun banjir yang merupakan kodrat alam, dapat diatasi secara tuntas dengan seperangkat aturan dan dinaungi oleh negara yang tunduk pada syariat. Sehingga kemaslahatan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Allah Swt berfirman :
“Jikalau sekiranya penduduk negeri ini beriman dan bertaqwa pastilah kami limpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatan mereka.” (TQS.Al A’Raf : 96).
Semoga peristiwa yang terjadi ini dapat diambil sebagai iktibar untuk segera berbenah, agar rahmat bagi semesta bisa dirasakan seluruh anak beserta keturunan kita. Walahu’alam bish shawab.
*sumber gambar : Google