Oleh : Dian Riana Sari
Kembali lagi negeri ini dihebohkan dengan kasus korupsi. Kali ini dilakukan ketua umum PPP Romahurmuziy (Rommy) yang terjerat kasus skandal suap jual beli jabatan dalam kementerian agama. Bukan hal baru lagi ketika para pejabat dalam sistem demokrasi terjerat kasus korupsi. Faktanya dari kalangan elit pejabat hingga kalangan bawah.
Dikutip dari detik bahwa Romahurmuziy ditahan oleh KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. Romy yang menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjadi ketua umum partai kelima yang dijerat KPK dalam kasus korupsi.
Sementara itu empat ketua umum lainnya berasal dari Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. Romahurmiziy alias Romy menambah daftar politisi Indonesia dan ketua umum partai yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi.
Benar-benar sangat memprihatinkan melihat kondisi negeri ini yang dipimpin oleh para pejabat yang berkelakuan bejat. Bagaimana bisa kementrian agama yang dimana seharusnya bersih dari praktik korupsi justru malah terjerat kasus skandal suap jual beli jabatan. Bahkan yang sangat memilukan bahwa Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.
Kasus korupsi seperti sudah menjadi hal lumrah di dalam dunia perpolitikan sistem demokrasi. Tidak ada lagi rasa malu untuk melakukan tindakan bejat ini. Padahal sudah jelas itu sangat merugikan negara dan juga bertentangan dengan ajaran agama. Pejabat negara yang seharusnya bisa menjadi pengayom dan wakik rakyat justru telah memakan uang rakyat.
Dan juga sudah menjadi rahasia umum bahwa biaya pemilu dalam demokrasi itu mahal. Diperlukan mahar politik yang besar untuk para calon maju dalam pemilu. Dari sinilah terjadi politik uang untung rugi. Semua calon akan mengupayakan semaksimal mungkin dan mengerahkan segala kekayaannya bahkan bekerja sama dengan para pemilik modal agar memenangkan pemilu dan bisa menjadi pemimpin. Baik dari kalangan bupati, gubernur, menteri ataupun presiden.
Bisa kita lihat faktanya bahwa kebanyakan para pejabat yang menang dalam pemilu akan berupaya untuk mengembalikan modal awal ketika dia mencalonkan diri. Jadi sangat besar kemungkinan para pejabat akan tergiur hingga berani melakukan tindakan korupsi.Tidak ada jaminan orang baik akan selamat dari kasus korupsi karena demokrasi menghalalkan segala cara demi memuaskan hawa nafsunya semata dan meraih kekuasaannya.
Ketiadaan hukum yang memberikan efek jera membuat para pelaku koruptor semakin bertambah subur dalam negeri ini. Semakin hari semakin selalu meningkat. Siapapun yang masuk dalam lingkaran politik praktis demokrasi pasti akan terjerat kasus korupsi. Baik dari kalangan bawah ataupun penguasa.
Apa penyebab suburnya korupsi di negeri ini?
Demokrasi adalah akar permasalahan yang dihadapai negeri kita saat ini. Termasuk dalam kasus korupsi. Begitulah kenyataan ketika sistem yang diterapkan negeri ini adalah sistem yang berdasarkan hawa nafsu manusia. Dimana hukuman berasal dari manusia sehingga hukuman itu tidak memberikan efek jera. Dan justru malah memberikan peluang bagi para pejabat untuk melakukan korupsi.
Selain itu tidak adanya bekal keimanan yang kuat dalam diri para pejabat menjadi salah satu faktor pendukung akan suburnya kasus korupsi di negeri ini. Sehingga selalu rakyat yang harus jadi korban dalam kerusakan sistem demokrasi. Tak ada lagi yang bisa diharapkan dalam sistem yang jelas rusak. Sistem yang jelas rusaknya wajib untuk segera diganti.
Islam adalah solusi untuk memberantas korupsi.
Suburnya kasus korupsi hanya bisa diatasi dengan penerapan sistem Islam. Karena dalam Islam jelas bahwa mampu memberikan hukuman yang tegas bagi pelaku pencurian. Dan dalam Islam ketika pencurian yang telah melebihi batas wajib untuk di qisos( potong tangan). Itu telah sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur'an bahwa :
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ( Al-maidah 38)
Sangat jelas dalam dalil diatas bahwa Allah menyuruh untuk memotong tangan bagi pelaku pencurian baik laki-laki ataupun perempuan. Tidak ada istilah tawar menawar hukum dalam sistem Islam. Bagi siapapun yang melanggar pasti akan dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku yang telah Allah tetapkan. Hukuman yang memberikan efek jera inilah yang akan memberantas kasus korupsi sampai ke akarnya. Sehingga tidak ada lagi ada para pejabat atapun rakyat yang berani untuk mencuri ataupun korupsi.
Selain itu dengan penerapan Sistem Islam akan meningkatkan keimanan dan ketakwaan yang kuat dalamsetiap individu baik rakyat biasa, pejabat negara taupun penguasa. Sehingga akan sangat kecil kemungkinan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama. Karena itu menjadi wujud ketakwaan kepada Robbnya.
Untuk itulah hanya dengan kembali kepada aturan Islam secara kaffah negeri ini akan terselamatkan dari kehancuran. Tidak ada solusi lain selain ganti sistem demokrasi dengan sistem Islam yang bersumber langsung dari Allah. Dan pasti akan memberikan keberkahan untuk negeri ini.
Wallahu 'Alam bish showab..