Demokrasi Melahirkan Kleptokrasi (Bag. 1)

Oleh: Abu Hanifah 


Kleptokrasi (berasal dari bahasa Yunani: kleptes (pencuri) dan kratos (kuasa), Kleptokrasi ("pemerintahan para pencuri") adalah istilah yang mengacu kepada sebuah bentuk pemerintahan yang mengambil uang pungutan (pajak) yang berasal dari publik/rakyat untuk memperkaya kelompok tertentu atau diri sendiri.[1] Pemerintahan ini umumnya tidak jauh dari praktik-praktik korupsi, kezaliman dan kriminalisasi.


Sekilas Demokrasi

Demokrasi saat ini telah menjadi ‘agama global’. Mungkin tak ada satu negeri pun dibelahan bumi ini yang tidak mengenal demokrasi. 


Namun, demokrasi melahirkan aneka tafsir terhadap dirinya. Akibatnya, dalam praktiknya, demokrasi tidaklah seragam di berbagai negara, termasuk di Amerika dan Eropa. 


Karena itu, sampai saat ini perdebatan seputar negara mana yang dianggap paling demokratis menjadi tampak absurd. Pasalnya, standar yang digunakan untuk 

mengukur demokratis-tidaknya sebuah negara 

sering tidak ‘standar’. Tidak aneh, jika seorang tokoh Muslim dari partai Islam di negeri ini pernah menyatakan, bahwa Indonesia sesungguhnya lebih demokratis daripada Amerika. Alasannya sangat sederhana: Indonesia pernah memiliki presiden perempuan, sedangkan Amerika belum pernah memilikinya hingga hari ini. 


Lebih dari itu, Indonesia pernah didaulat sebagai ‘jawara demokrasi’ hanya karena dianggap sukses menyelenggarakan Pemilu 2004 secara damai. Keberhasilan Indonesia menyelenggarakan Pileg dan Pilpres sepanjang 

tahun 2004 lalu dipuji oleh majalah terkemuka 

The Economist edisi 10 Juli 2004, yang dalam cover story-nya membuat judul, “Indonesia’s Shining Muslim Democrazy” (Demokrasi Muslim Bersinar di Indonesia). Hal senada juga dinyatakan oleh Mantan Presiden AS Jimmy Carter, “Sebuah tonggak sejarah bagi kita, Pemilu ini (Pemilu 2004, pen.) juga merupakan langkah penting bagi demokrasi di seluruh dunia. Rakyat Indonesia sedang memberikan contoh 

dramatik tentang perubahan politik yang damai, dan dengan kukuh menafikan klaim bahwa masyarakat Islam bersifat antidemokratik.” (International Herald Tribune, 15/7/2004). 


Namun demikian, tetap saja Amerika—juga Eropa—dianggap sebagai ‘kampiun demokrasi’. 

Bahkan praktik demokrasi di kedua kawasan itu menjadi rujukan bagi praktik serupa di berbagai 

belahan dunia lainnya. Karena itu pula, terkait 

dengan penyelenggaraan pemerintahaan yang 

demokratis, para pejabat atau wakil rakyat di negeri ini kerap melakukan studi banding ke Amerika atau negara-negara Eropa. 


Makna Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Latin: demos (rakyat) dan kratos (pemerintahan). Demokrasi selalu diasosiasikan sebagai suatu bentuk pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. 


Demokrasi dinilai sebagai sebuah sistem politik dan pemerintahan terbaik saat ini. Penilaian ini terutama muncul saat dihadapkan pada penderitaan masyarakat di bawah sistem pemerintahan yang berdasarkan Fasisme, Totaliterianisme, Komunisme dan paham paham anti-demokrasi lainnya pada beberapa dekade yang lalu. 

Konon, demokrasi berakar dari peradaban bangsa Yunani Kuno pada 500 SM. Chleisthenes, tokoh pada masa itu, dianggap banyak memberikan kontribusi dalam pengembangan demokrasi. Gagasan demokrasi yang berkembang di Yunani sempat hilang di 

Barat, saat Romawi Barat takluk di tangan suku Jerman. Magna Charta yang lahir pada 1215 dianggap sebagai jalan pembuka munculnya kembali demokrasi di Barat. Demokrasi tumbuh begitu pesat ketika Eropa bangkit pada Abad Pencerahan. Pada masa itu, muncullah sejumlah pemikir yang mendukung berkembangnya demokrasi seperti 

John Locke dari Inggris (1632-1704) dan Montesquieu dari Prancis (1689-1755). Pada masa itu pula, lahir pemikiran-pemikiran besar tentang relasi antara penguasa dan rakyat, atau negara dan masyarakat. Ide demokrasi terus mengalir hingga ke 

Timur Tengah pada pertengahan abad ke-19. Gagasan demokrasi itu dibawa ke negara-negara berpenduduk Muslim oleh para pemikir Islam 

yang mempelajari budaya Barat. Salah satunya adalah Muhammad Abduh (1848-1905), yang menekankan pentingnya umat Islam untuk mengadopsi hukum-hukum Barat secara selektif. 

Bersambung......

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak