Oleh: Siti Zulaikha
Kita pasti sudah tau setiap tanggal 8 Maret, selalu dirayakan acara International yaitu Women's Day atau Hari Perempuan Internasional. Pada perayaan tahun ini, tema yang di angakat adalah "Balance for better". Tema ini diusung dengan tujuan untuk kesetaraan gender, kesadaran yang lebih besar tentang adanya diskriminasi dan merayakan pencapaian perempuan.
Tema "balance for better" dipilih sebagai tema Hari Perempuan Internasional pada 2019 ini karena belum terjadinya keseimbangan atau kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan. Khususnya dalam dunia kerja, gap pay atau beda gaji masih terjadi antara pria dan wanita, di mana wanita dibayar lebih rendah dari pria.
Islam vs Kapitalisme
Kapitlisme dan Islam merupakan dua ideologi yang memiliki cara pandang berbeda, peraturan yang berbeda, bahkan yang menjadi aqidahnya pun berbeda. Kapitalisme memandang perempuan dengan cara yang sangat rendah, perempuan ibarat barang yang dapat diperjualbelikan, karena itu ia dieksploitasi kecantikannya, digunakan promosi berbagai produk sekalipun produk itu tidak ada hubungannya dengan perempuan. Tidak hanya itu, dalam kapitalisme perempuan dinilai berdasarkan materi yang dihasilkan, dianggap mesin pencetak uang, dan unsur penting penopang perbaikan ekonomi.
Berbeda dengan Islam, Islam memposisikan perempuan di tempat yang bergengsi, yaitu sebagai ummu wa robbatul bait (ibu dan manajer rumah tangga), dijaga kehormatannya, memberikan hak-hak yang sama kepada perempuan seperti halnya pada laki-laki, karena perempuan adalah saudara kandung laki-laki. Selain itu, Islam pun menetapkan hukum-hukum yang memelihara hak-hak perempuan, menjaga kemuliaan, dan menjaga potensi/ kemampuannya.
Kapitalisme Penghancur Perempuan
Saat ini siapa yang tidak tau tentang rusaknya sistem kapitalis-sekuler, hanya orang-orang yang tidak berfikit yang tidak mengetahuinya. Sistem kapitalis-sekuler yang di terapkan saat ini telah membawa seluruh manusia ke dalam kesengsaraan, tidak terkecuali perempuan. Perempuan di paksa bekerja untuk bisa hidup, sedangkan laki sebagai suami tidak bekerja karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan. Akibatnya perempuan lalai kepada anak-anak dan keluarganya, bahkan banyak diantara mereka mengalami pelecehan atas kehormatannya.
Hal-hal serupa banyak kita jumpai di negeri-negeri Islam yang terpengaruh kapitalis_sekuler yang berasal dari barat, semuanya berada dalam kondisi kehidupan yang buruk, tidak terkecuali Negeri ini. Di Indonesia, perempuan dipaksa untuk terjun ke dunia kerja sehingga mereka tidak bisa menjaga tugas utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Demikian juga laki-lakinya, mereka melepaskan diri dari tangungjawabnya sepagai kepala keluarga untuk mencari nafkah sehingga perempuan terpaksa masuk ke dunia kerja.
Di Indonesia ada jutaan perempuan yang menjadi pekerja buruh industri, pertan
ian, dan sisanya masuk dalam sektor perdagangan. Perempuan eksis dalam karir sebagai tekhnisi, dokter, guru dan profesi lainnya, sebagaimana juga terdapat jutaan buruh migran yang pergi ke Malaysia, Negara teluk dan negeri Syam. Mayoritas dari buruh migran ini tidak memperoleh hak-hak secara sempurna. Upah mereka umumnya lebih kecil dari laki-laki. Mereka tidak mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, khususnya ibu-ibu hamil dan menyusui. Apalagi didapati para buruh migran ini banyak yang buta huruf sehingga seringkali mendapatkan eksploitasi/penganiayaan, pelecehan seksual dan perlakuan yang tidak layak. Bahkan beberapa dari mereka disiksa dan dibunuh.
Dunia kerja telah memaksa perempuan melalaikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka, sehingga muncullah generasi yang menyimpang. Perempuan melalaikan kewajiban terhadap suaminya, sehingga terjadilah konflik dan perceraian. Di Indonesia, angka perceraian itu melonjak tajam, terus meningkat. Begitu pun, banyak pemuda-pemudi Indonesia mengkonsumsi narkoba dan melakukan perzinahan. Akibatnya banyak perempuan yang hamil tidak mempunyai suami kemudian memilih aborsi sehingga jumlah aborsi selalu meningkat.
Seluruh fenomena diatas merupakan bagian yang juga terjadi di negera barat, dan kondisi ini dibawa oleh para pembebek tsaqofah barat ke negerinya. Di negeri-negeri Islam banyak sekali program yang digencarkan dalam rangka target menghancurkan keluarga muslim, melalui penyebaran tsaqofah yang rusak kepada kalangan perempuan. Akhirnya anak-anak menjadi rusak, keluarga menjadi hancur sebagaiman hancurnya institusi-isntusi Islam lainnya.
Sistem kapitalis-demokrasi telah berbohong dalam undang-undang yang mengklaim menjaga hak-hak perempuan dan menyetarakan antara perempuan dan laki-laki. Padahal hal ini tidak pernah terjadi sampai sekarang di negera-negara barat. Sebagai contoh, gaji perempuan hanya 75% dari gaji laki-laki, kekerasan terhadap perempuan semakin nyata dan meluas, banyak terjadi pembunuhan perempuan oleh suami, kerabat dan orang-orang disekitarnya. Klaim pemikiran gender untuk memelihara hak-hak perempuan sebenarnya menunjukkan legalisasi laki-laki untuk meniadakan kewajiban menafkahi istrinya atau meniadakan kewajiban ayah atau saudara laki-laki untuk menfkahi anak/saudaranya perempuannya.
Islam Memuliakan Perempuan
Islam sangat memuliakan perempuan, karena ditangannyalah akan lahir generasi-generasi penerus peradaban. Islam sangat menjaga dan melindingi perempuan dari segala sesuatu yang buruk dengan menetapkan kehidupan khusus (hidup bersama mahram dan perempuan) seperti dalam surat An-Nur: 31. Islam memelihara perempuan di rumah, dengan melarang orang lain masuk tanpa izin (an-Nur: 27).
Sementara itu dalam Islam, tidak ada penzaliman hak-hak baik bagi laki-laki maupun perempuan. Bahkan setiap mereka mendapatkan hak-haknya secara adil sesuai dengan hukum Islam. Perempuan dalam Islam dapat menjalankan perbuatan-perbuatan yang mubah, contohnya: dia dapat mewakili dirinya dan mewakilkan kepada oranglain dalam masalah wakalah, dia boleh mengembangkan hartanya dalam perdagangan, industri dan pertanian. Dia boleh menjalankan profesionalisme, dia boleh mengeluarkan fatwa, menyelesaikan konflik di tengah masyarakat, dll.
Dalam Islam, perempuan diperbolehlan terlibat dalam aktivitas politik. Sebagai mana yang dicontohkan oleh Umar bin Khaththab sebagai Khalifah yang bijak telah mengangkat Syifa binti Sulaiman sebagai qadhi hisbah (salah satu jenis hakim dalam Islam). Kesaksian perempuan dapat diterima dalam berbagai masalah. Kesaksian perempuan secara individu dapat diterima untuk perkara yang berkaitan dengan perempuan, seperti balighnya perempuan, haidnya perempuan, penyusuan, kehamilan dan lain-lain. Kesimpulannya, perempuan menikmati dan mendapatkan seluruh hak-haknya sebagaimana laki-laki.
Selain itu ada pula hak-hak yang dikhususkan bagi perempuan tapi tidak untuk laki-laki, semisal hadhonah (pengasuhan anak.) Ada juga hak-hak khusus untuk laki-laki yang tidak untuk perempuan, seperti kewajiban jihad. Perempuan diperbolehkan duduk di majelis ummah, juga boleh menjadi qadhi hisbah dan qadhi khusumat sebagaimana kalangan laki-laki.
Perempuan berhak memilih penguasa dan mengoreksinya. Namun, dia tidak dibenarkan melakukan pekerjaan yang mengeksploitasi keperempuanannya, seperti menjadi Sales Promotion Girl, model iklan, atau peragawati. Semua itu demi menjaga kehormatan dan mengangkat martabatnya.
Begitu juga, Islam menjadikan kehidupan umum bagi perempuan disertai dengan perlindungan dari syara’ sebagai rambu-rambu yang menjaganya. Yaitu, boleh keluar rumah asalkan dengan menggunakan khimar dan jilbab (an-Nur: 31; al-Ahzab: 59). Islam mengharamkan bagi mereka bertabarruj (al:ahzab 33); Islam melarang perempuan berkhalwat tanpa mahram dan tidak boleh campur-baur dengan laki-laki tanpa mahram kecuali ada kebutuhan yang telah ditetapkan oleh syara’. Inilah rambu-rambu yang ditetapkan oleh hukum syara’ yang wajib dijalankan perempuan dalam kehidupan umum.
Jadi hanya di dalam Islam perempuan sangat di jaga dan dihormati, karena hukumnya wajib. Maka, tidak mungkin bagi perempuan bisa menikmati kebahagiaan, ketenangan dan memperoleh hak-haknya secara menyeluruh kecuali dengan penerapan syariah Islam secara kafaah. Marilah kita menjadi bagian dari orang yang memperjuangkan kembali tegaknya Islam Kaffah.
Wallhu ‘alam bi as-showab