Oleh: Evasatriyani, S.Pd (Praktisi Pendidikan tinggal di Kabupaten Buton Baubau Sulawesi Utara)
Beberapa waktu yang lalu, salah satu sekolah SMP di daerah Bumi Ruwa Jurai, Lampung ditemukan 12 siswinya dalam kondisi hamil. Mereka terdiri dari siswi kelas VII, VIII, dan IX. Temuan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Lampung ini sungguh mencengangkan dan membuat miris. Bahkan bersamaan dengan itu, terungkap pula pembelian kondom dan testpack menjadi barang yang paling banyak diburu di minimarket setempat. Sedikitnya 100 pieces habis terjual dalam waktu sebulan (Tribunlampung.co.id 02/10/2018).
Tak cukup sampai di situ, warga Kabupaten Garut dihebohkan pula dengan terungkapnya grup Facebook gay siswa SMP/SMA di Garut. Screenshot laman grup FB tersebut menyebar di berbagai grup aplikasi pesan WhatsApp. Tak tanggung-tanggung, grup dengan jumlah anggota 2600-an ini melancarkan aksinya melalui postingan-postingan yang menjijikan (kompas.com 06/10/2018).
Di Cikarang pun dibuat geger dengan adanya grup percakapan WhatsApp bernama ‘All Stars’. Grup ini beranggotakan 24 siswa dan siswi kelas IX dari berbagai kelas di salah satu SMP di Cikarang Selatan. Grup ini berisi percakapan tidak senonoh, berbagai video porno hingga saling mengajak berbuat asusila kepada sesama anggota grup (pikiranrakyat.com 03/10/2018).
Sungguh sekelumit fakta yang disebutkan di atas harusnya menghentak segenap sadar kita bahwa pelajar hari ini dengan pergaulannya sudah sangat menghawatirkan. Inikah Pelajar yang merupakan benih-benih generasi penerus estafet kepemimpinan di masa depan? Tidakkah membuat akal pikir kita bertanya, mengapa gerangan pelajar sudah demikian rusaknya? Terjerembab dalam kubangan maksiat yang meninabobokan, seakan nyaman dalam buaian maksiat.
Dengan melihat kerusakan yang terjadi, maka banyak faktor yang menyebabkan pelajar sebagai generasi masa depan hari ini terjerumus dalam kubangan gaul bebas. Pertama, tidak adanya rasa takut dan ketakwaan individu kepada Allah. Bahwa apa yang menjadi perbuatannya dalam memilih pergaulan yang salah akan dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, ikut-ikutan tren dan gaul kekinian yang menjerat penuh maksiat. Ditambah lagi dengan virus kebebasan/liberal yang menjadi wadah untuk mengeksplorasi diri berlaku bebas tanpa batas.
Kedua, penyalahgunaan media digital. Menjamurnya media digital adalah prestasi besar di bidang teknologi sekaligus menjadi media penghancur yang ampuh bagi generasi di tengah sistem sekuler-liberal yang diberlakukan. Menyebarkan racunnya pada generasi rapuh yang tidak selektif dalam menggunakan teknologi.
Ketiga, peran keluarga sebagai pendidik dan pembina pertama dan utama tidak berjalan. Tidak sedikit orang tua yang tidak mampu memberikan pembinaan, teladan, hingga pengawasan terhadap anak-anaknya di usia pelajar yang labil dan rentan terhadap serangan pergaulan rusak dan menggunakan teknologi. Bahkan ada pula orang tua yang dengan sadarnya mengajarkan anak-anak mereka dengan nilai-nilai sekuler-liberal dalam kehidupan. Sehingga jadilah suatu kewajaran bila anak-anak tersebut sangat mudah terpapar gaul bebas, LGBT, dll.
Keempat, matinya kontol masyarakat. Kondisi masyarakat hari ini tak ubahnya seperti hidup sendiri-sendiri. Pemikiran individualis di tengah masyarakat membuat acuh tak acuh terhadap kondisi yang menimpa generasi bangsa hari ini. Berujung pada hilangnya rasa peka dan peduli terhadap masalah yang menimpa generasi. Bersama hilangnya kontol amar makruf nahi mungkar. Alhasil semakin menjamurlah pergaulan bebas yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Kelima, peran negara sebagai pengontrol utama tidak berjalan. Negara merupakan institusi yang memiliki wewenang penuh mengatur dan mengontrol seluruh warga masyarakat, tidak terkecuali para pelajar dan generasi bangsanya. Negara abai terhadap pembinaan moral generasi. Karena memandang persoalan pelajar hari ini sebagai soalan pribadi dan bukan menjadi urusan dan tanggung jawab bagi negara. Ditambah dengan bersemayamnya sistem sekuler-liberal yang diberlakukan oleh negara dalam kehidupan. Sistem tersebut memberi kebebasan bagi individu untuk melakukan apa saja, termasuk dalam perilaku seksual. Sehingga menjamurlah seks bebas, LGBT, serta berbagai perilaku yang menyimpang lainnya.
Untuk menghadapi berbagai soalan yang begitu banyak menimpah generasi pelajar bangsa ini jelas dibutuhkan solusi yang solutif. Bukan solusi tambal sulam seperti yang diberlakukan hari ini dalam sistem sekuler liberal. Karena justru menjadi biang dan sumber kerusakan dan penghancuran generasi.
Oleh karena itu, jalan yang ditempuh untuk menyelamatkan generasi tidak lain dan tidak bukan hanya dengan syariat Islam. Islam hadir sebagai sistem aturan yang paripurna akan mampu mengentaskan segala problematika pelajar dengan solusi jitu.
Dimulai dari membentuk ketakwaan individu yang memiliki rasa takut kepada Allah. Sehingga, mengontrol segala perbuatan dan aktivitas pergaulan dirinya sesuai dengan yang Allah aturkan. Penggunaan media digital diatur langsung oleh negara agar tidak terjadi penyalahgunaan. Dan digunakan untuk sebaik-baiknya kemaslahatan generasi serta untuk semakin mengokohkan keimanan dan ketaatannya. Selain itu, keluarga harus memelihara dan menjalankan perannya sebagai pendidik dan pembina generasi/anak. Sebagaimana firman Allah dalam Surah At-Tahrim: 6 yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …”.
Masyarakat sebagai komponen pengontrol individu tidak boleh membiarkan lingkungan tercemari pergaulan bebas. Membuang segala kebiasaan acuh, cuek dan terus menjalankan fungsi menyeru kebaikan dan mencegah dari keburukan dan maksiat. Dan yang terpenting adalah peran negara yang mengontrol segenap masyarakat termasuk generasi dalam menjaga akhlaq, moral agar tidak melenceng dari perbuatan dan pergaulan yang semestinya dalam Islam.
Islam adalah solusi tuntas untuk menyelamatkan generasi dari pergaulan bebas. Saatnya kita kembali kepada syariat Allah SWT yang jelas menjamin kebaikan dan keberkahan hidup kita.
Wallahu’alam bishowab