Oleh : Rosmita
Secara garis besar emansipasi wanita terbagi dalam dua bidang, yaitu bidang pendidikan dan bidang pekerjaan. Emansipasi dalam bidang pendidikan diperbolehkan karena dalam islam laki-laki dan perempuan memiliki kewajiban yang sama dalam menuntut ilmu.
Sebagaimana hadits nabi saw : "Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan. " (HR. Ibnu Abdil Barr)
Bahkan Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang berilmu, sebagaimana firman Allah swt : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Qs. Al-Mujadalah : 11)
Seperti kita ketahui para shohabiyah dimasa Rasulullah saw mempunyai semangat yang tinggi dalam menuntut ilmu, salah satunya adalah Aisyah ra. beliau adalah wanita yang cerdas dan banyak meriwayatkan hadits,luasnya ilmu yang dimiliki Aisyah sehingga beliau menjadi rujukan para sahabat lain untuk bertanya soal agama.
Namun emansipasi wanita dalam bidang pekerjaan tidak diperbolehkan karena tidak semua pekerjaan bisa dikerjakan oleh perempuan dan tidak semua jabatan boleh dipegang oleh perempuan. Perempuan hanya boleh bekerja dalam bidang tertentu misalnya guru, perawat, dokter, dan lain-lain yang memang dibutuhkan untuk kaum perempuan. Namun perempuan tidak boleh memegang jabatan dalam pemerintahan.
Sebenarnya laki-laki dan perempuan memiliki peranan yang berbeda didalam rumah tangga. Laki-laki sebagai kepala rumah tangga punya kewajiban untuk mencari nafkah untuk keluarganya, sedangkan istri punya kewajiban mengurus rumah dan anak-anak. Seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya,ibulah yang bisa mencetak generasi unggul untuk umat. Makanya seorang ibu harus memiliki banyak ilmu untuk mendidik anak-anaknya, kalau ibu yang berpendidikan tinggi malah sibuk bekerja diluar sedangkan pengasuhan anaknya malah diserahkan kepada orang lain yang tidak berpendidikan malah akan menghancurkan generasi islam. Inilah yang diinginkan oleh orang-orang kafir,mereka sengaja menghembuskan ide emansipasi wanita untuk menghancurkan generasi islam.
Seorang shohabiyah dizaman Rasulullah bernama Asma binti Yazid Al-Anshari pernah mangajukan pertanyaan yang berhubungan dengan emansipasi wanita. Beliau meminta persamaan hak dalam mendapatkan pahala yang sama dengan laki-laki. Jika laki-laki bisa sholat berjama'ah 5 waktu di masjid, pergi haji dan umroh, berjihad fii sabilillah dan lainnya sedangkan perempuan hanya dirumah mengurus pekerjaan rumah,menjaga anak-anak dan harta suaminya maka Rasulullah saw katakan bahwa perempuan memliki pahala yang sama dengan laki-laki atas pengabdian mereka kepada suami mereka. Inilah emansipasi wanita dalam islam bahwa perempuan mendapatkan pahala yang sama dengan laki-laki meski apa yang mereka kerjakan berbeda.
Allah berfirman : "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (Qs. An-nahl:97)
Dengan demikian jelas bahwa laki-laki dan wanita memiliki peranan yang berbeda dalam Islam jadi tidak ada yang namanya persamaan hak dalam segala bidang karena Allah telah menempatkan laki-laki dan wanita sesuai kodratnya. Maka dari itu janganlah terperdaya oleh ide emansipasi wanita yang diserukan oleh kaum kafir, karena sesungguhnya mereka hanya ingin menghancurkan wanita muslimah dan generasi Islam.
Wallohu a'lam bishowab.