Oleh : Mardhiyatuzakiyah
(Mahasiswi Universitas Singaperbangsa Karawang)
Darurat moral, itulah pernyataan singkat yang menggambarkan kondisi negeri saat ini. Belum lama Indonesia diterpa duka bencana yang bertubi-tubi. seperti kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Usut punya usut, banyak kepahitan yang terjadi di bumi pertiwi akibat ulah manusia itu sendiri.
Dilansir dari tribun news.com, Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung Dwi Hafsah Handayani mengungkapkan temuan mengejutkan terkait sebuah SMP di Lampung. Tribun-video.com melansir TribunLampungco.id pada selasa (2/10/2018), Hafsah menyatakan ada kejadian di mana satu SMP di Lampung ada 12 siswinya yang hamil. Siswi tersebut terdiri dari kelas VII, VIII, dan IX.
Selain maraknya pergaulan bebas yang melanda sebuah kota di ujung pulau Sumatra ini, ada peristiwa memilukan lain yaitu keberadaan grup facebook gay siswa SMP dan SMA di Garut. (kompas.com, 6/10/18)
Tak kalah meringis di sebuah kota dengan julukan “Kota Padi” menjadi tempat bersarang 6.425 gay. Hal ini terbukti ketika penggiat media sosial asal Karawang berinisial WS melakukan penelusuran. Ditemukan ada tiga grup pencinta sesama jenis yang eksis di Karawang. Yakni, grup gay “Karawang Undercover” positif dengan jumlah anggota 2.290. Kemudian, grup gay “Karawang-Cikarang Under 25 Age”, dengan jumlah anggota 3.426. Lalu, grup gay “Kosambi-Klari”, yang beranggotakan 709 pengguna. “Sangat miris, sebab mereka sudah terang-terangan di media sosial,” ujar WS kepada sejumlah media. (Republika.co.id, 10/10/18)
Di Kabupaten Tasikmalaya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) setempat menemukan adanya grup gay di media sosial yang eksis. Ketua KPAD Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan pihaknya menemukan beberapa temuan grup-grup vulgar, “Grup itu diduga kumpulan para gay," kata Ato. (Republika.co.id, 12/10/18 )
Dari pergaulan bebas hingga hubungan kelewat batas seperti enggan beranjak pergi. Berbagai ancaman pidana telah dilakukan namun tetap menghasilkan final result yang rancu tak menentu. Hal ini menjadi bukti bahwa ada yang salah dalam pengaturan tata kelola negeri. Sebagaimana yang kita tahu, Indonesia menganut sistem sekuler kapitalis yang menuhankan kebebasan dan pemisahan agama dari kehidupan. Sistem ini berhasil merasuki pemuda-pemudi bangsa yang akan meneruskan estafet kepemimpinan. Mengutip nasihat dari Syekh Dr. Yusuf Al-Qaradawi tentang kekuatan peran pemuda yaitu, “jika kita ingin melihat masa depan sebuah negeri maka lihatlah bagaimana keadaan pemudanya hari ini”.
Banyaknya permasalahan pemuda detik ini adalah fakta bahwa sistem sekuler kapitalis telah gagal total mengatur negara, menjamin kesejahteraan, ketentraman, dan kebahagiaan umat manusia. Adapun solusi sistem ini tidak akan mampu mengentaskan masalah pergaulan bebas secara tuntas. Bahkan yang lebih mengerikan, aturan sistem ini akan menjadi boomerang yang akan berbalik suatu saat nanti.
Islam memiliki aturan yang solutif untuk menyelamatkan generasi yang kini sudah di ujung tanduk kehancuran. Agama ini bukan hanya sekadar ibadah ritual namun agama yang mengatur hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya. Memberikan ketentraman, kenyamanan, kebahagiaan yang sesuai dengan naluri manusia sebagai makhluk hidup.
Siapapun yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasulullah wajib meletakan Al-Qur’an dan As-Sunnah di atas hukum-hukum kelam buatan manusia.
Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam QS. Al-Maidah [5] ayat 49 :
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”.
Kemudian Allah mempertegas kalam-Nya pada ayat 50 :
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin?”.
Problematika yang menyerang tubuh umat Islam dewasa ini tak akan bisa berhenti dan sembuh kecuali dengan diterapkannya syariah Islam secara menyeluruh dalam tatanan konstitusi yang kuat yaitu negara.