Korupsi: Buah dari Kapitalisasi Negeri Ini

Oleh Risa 

(Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung)


Lagi dan lagi, kasus korupsi di negeri tercinta ini tak pernah absen keberadaannya, selalu saja kita mendengar kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat pemerintahan. Kemarin (03/09) sebanyak 41 secara keseluruhan dari tahun 2015-2018 anggota DPRD kota Malang yang ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka korupsi, mulai dari proyek pembangunan jembatan hingga penerimaan suap pembahasaan APBD-P. dari 45 anggota dewan, hanya tersisa 4 orang saja yang terbebas dari jeratan kasus korupsi.

Lantas apa yang melatarbelakangi maraknya kasus korupsi di Indonesia? Ya, sistem kapitalisme pasti berkaitan erat didalamnya. Sistem kapitalisme menuntut kita untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempedulikan lagi cara kita mendapatkannya, apakah dengan cara halal maupun haram. Sistem kapitalisme sama halnya dengan sistem liberalisme atau sekularisme, yang intinya ingin memisahkan aturan agama dari kehidupan. sehingga ketika sang pelaku korupsi ingin melakukan tindakan korupsi, ia tak ragu-ragu lagi karena tak ada rasa diawasi oleh Sang Maha Pengawas, tak menyadari bahwa tindakankannya adalah tindakan yang salah, dan ia mengganggap bahwa Tuhan itu adanya hanya di tempat beribadatan saja, tidak membawa ke ranah kehidupannya sehari-hari sebagai seorang pejabat yang mewakili suara rakyat. 

Bagaimana solusi dalam memberantas korupsi? Selain memberikan sanksi yang berat yang memberikan efek jera bagi para selaku, sebelumnya kita perlu menanamkan sikap “muraqabah” atau sikap merasa selalu diawasi oleh Allah, setiap individu,khususnya umat muslim berkewajiban memiliki sifat muraqabah agar ia selalu hati-hati dalam bertindak. Karena ia paham betul, bahwa apa yang dilakukan pasti diawasi oleh Allah dan kemudian hari pasti akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang telah dilakukan. 

Memunculkan sikap muraqabah tidaklah muncul dengan sendirinya, perlu pemahaman lebih dalam agar kita memiliki sifat muraqabah tersebut. Cara untuk menanamkan sikap muraqabah pada setiap individu yaitu dengan menegakan aturan dan syariat islam dalam kehidupan sehari-hari. Aturan islam mengatur segala permasalahan dan memberikan solusi, agar manusia tidak melampaui batasnya.  Jika seseorang menerapkan aturan islam, tidaklah mungkin ia melakukan hal-hal yang merugikan oranglain dan jelas melanggar syariat. Karena standar seorang muslim itu terletak pada halal dan haram, bukan pada aspek materi yang didapat maupun aspek manfaat yang diperoleh. Stop diperalat dan ditunggangi sistem kapitalisme yang didalamnya banyak ke mudharatan bagi kebanyakan kaum dan hanya mensejahterakan para penguasa. Saatnya kita terapkan syariat islam sesuai al-quran dan hadits yang didalamnya tidak ada keraguaan maupun ke mudharatan untuk seluruh kaum, semuanya akan sejahtera di bawah naungan syariat islam. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak