Oleh : Mariyatul Qibtiyah, S. Pd
Member Akademi Menulis Kreatif
Bagaikan pasukan yang hendak pergi berperang, belasan anak usia sekolah dasar didapati membawa senjata tajam. Ada parang, celurit, golok, gesper, besi tumpul, serta gir motor yang diikat gesper. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/04/2018), sekitar pukul 10.00. Siswa SDN 1 Sindangkasih Purwakarta itu hendak menyerang pelajar SDN 6 Sindangkasih. Yang menjadi pemicunya adalah gara-gara ada siswa SDN 6 Sindangkasih yang lewat tanpa permisi. Beruntung, aksi tersebut dapat dicegah warga bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat (pikiranrakyat.com, 20/04/2018).
Peristiwa ini sungguh memprihatinkan. Bayangkan, anak-anak SD hendak tawuran. Padahal, wajah-wajah mereka masih polos, sebagaimana anak-anak kecil pada umumnya. Hal ini tentu menimbulkan sebuah tanda tanya besar. Ada apa dengan para pelajar ini?
Meskipun sudah ada pendidikan budi pekerti, tawuran antar pelajar masih sering terjadi. Beberapa di antaranya bahkan ada yang harus meregang nyawa karenanya. Misalnya yang terjadi pada seorang siswa SD di Garut pada 20/07/3018 lalu. Bocah itu meninggal dunia setelah ditusuk menggunakan gunting oleh teman sebangkunya. Masalahnya hanya karena si pelaku menuduh korban telah menyembunyikan salah satu buku pelajarannya (Kompas.com, 24/07/2018).
Mengapa Remaja Gemar Tawuran?
Kata remaja berasal dari kata Latin adolensence yang berarti tumbuh atau tumbuh menjadi dewasa. Dalam ilmu psikologi, istilah remaja merujuk pada rentang usia antara 12-21 tahun. Menurut Dr. Zakiah Darajat, remaja adalah masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini, anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak, baik bentuk badan ataupun cara berpikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang (belajarpsikologi.com/pengertian remaja).
Menurut Zulkifli L, dalam masa ini, emosi anak cenderung meluap-luap dan tidak stabil. Mereka juga mulai mencari perhatian dari lingkungannya, berusaha mendapatkan status dan peran. Di samping itu, mereka juga sudah tertarik pada kelompok sebayanya (www.sarjanaku.com/2013/03).
Dalam masa-masa ini, remaja berusaha untuk melakukan apa pun demi menunjukkan eksistensi mereka. Pada saat yang sama, mereka mudah tersinggung dan tersulut kemarahannya. Bahkan, hanya karena masalah yang sepele. Sementara, keinginannya untuk diakui sebagai bagian dari kelompoknya seringkali membuatnya tidak mampu menyaring mana yang baik dan mana yang salah. Sehingga, jika kelompoknya mengajaknya melakukan hal-hal yang buruk, ia akan ikut melakukannya.
Itulah sebabnya, banyak terjadi tawuran di kalangan pelajar. Pemicunya pun hanya masalah yang kecil. Misalnya, saling menjelekkan almamater, atau tersenggol saat naik motor.
Aktualisasi Diri Dalam Islam
Allah telah menciptakan manusia lengkap dengan potensi kehidupannya. Potensi kehidupan itu berupa kebutuhan fisik dan naluri. Kebutuhan fisik meliputi kebutuhan untuk makan, minum, tidur, dan semua yang terkait dengan pemenuhan fisiknya. Jika kebutuhan fisik ini tidak dipenuhi, bisa mengantarkan pada kematian.
Sedangkan kebutuhan naluri meliputi kebutuhan beragama, melanjutkan keturunan, serta mempertahankan diri. Manifestasi dari kebutuhan naluri ini berbeda-beda. Naluri beragama misalnya diwujudkan dalam bentuk keinginan untuk menyembah atau menganggap suci sesuatu. Naluri melanjutkan keturunan bisa berupa ketertarikan pada lawan jenis, rasa cinta dan sayang kepada ayah, ibu, saudara, dan anak. Sementara, naluri mempertahankan diri terwujud dalam kecintaan seseorang pada harta, kekuasaan, keinginan untuk dihargai dan diakui keberadaannya. Berbeda dengan kebutuhan fisik, kebutuhan naluri tidak akan mengantarkan kepada kematian saat tidak terpenuhi. Tetapi, hanya menimbulkan kegelisahan dan keguncangan.
Pada usia remaja, keinginan untuk diakui oleh kelompok atau teman sebaya lebih besar. Karena itu, mereka cenderung lebih mendengarkan pendapat teman atau kelompoknya. Mereka khawatir tidak diterima sebagai teman atau anggota kelompok jika tidak mengikuti apa kata teman atau kelompoknya itu. Karena itu, orang tua harus membekali anak-anaknya dengan pondasi agama yang kuat. Dengan demikian, mereka tidak mudah terpengaruh dengan pergaulan yang buruk serta mampu memilih teman yang tepat.
Di samping itu, orang tua harus melakukan pengawasan terhadap pergaulan putra-putrinya. Orang tua juga seharusnys menjalin kedekatan dengan mereka. Hal ini sesuai dengan pesan Sayyidina Ali Karramallaahu Wajhah. Beliau berkata: "Pada 7 tahun pertama, perlakukanlah anak-anakmu seperti raja, 7 tahun kedua, perlakukanlah mereka sebagaimana tawanan perang dalam kedisiplinan, dan 7 tahun ketiga dan seterusnya perlakukanlah mereka sebagai sahabat.
Dengan menjadikan mereka sebagai sahabat, berarti orang tua harus bisa menyelami isi hati dan perasaan mereka. Dengan demikian, mereka akan menjadikan orang tua sebagai tempat mencurahkan perasaan dan segala keluh kesah mereka. Jika hal ini bisa diwujudkan, orang tua akan lebih mudah dalam mengarahkan dan menasehati putra-putrinya dalam memilih teman dan kegiatan yang baik.
Hal lain yang harus ditanamkan kepada para remaja itu adalah bahwa jika mereka telah mencapai usia baligh, mereka bukan lagi anak-anak. Mereka adalah pribadi yang telah dewasa yang harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya. Jika mereka berbuat maksiat, maka mereka telah berdosa. Sebaliknya, jika mereka berbuat baik dan beramal sholih, maka pahalalah balasannya.
Ini dari sisi peran keluarga. Yang tidak kalah penting adalah peran mayarakat dan negara. Masyarakat yang menjadi tempat tinggal remaja harus kondusif sebagai tempat untuk membentuk karakter remaja yang baik. Pembentukan karakter yang baik tidak akan berhasil jika lingkungan yang ada tidak mendukungnya. Lingkungan yang buruk sedikit banyak akan mempengaruhi proses ini.
Begitu pula dengan negara. Negara sebagai pihak yang mempunyai kewenangan dalam membuat perundang-undangan, haruslah membuat aturan yang akan membantu terwujudnya generasi yang berpribadi mulia. Karena, di tangan merekalah kelak terletak masa depan bangsa dan negara. Jika generasinya baik, akan baik pula negaranya. Sebaliknya, jika generasi mudanya berperilaku buruk, maka rusaklah negaranya.
Dalam hal ini, negara bisa menyusun kurikulum maupun kegiatan yang akan mengarahkan para siswa yang diterapkan di sekolah-sekolah. Di samping itu, juga memberikan sanksi yang tepat agar mereka tetap berada di koridor yang benar.