Oleh: Arin RM, S.Si
(Member TSC, Frelance Author)
Ketika dunia tengah gempita dengan hari raya qurban, saudara sesama muslim di Lombok masih dirundung duka. Ketika Indonesia sedang berbinar dengan aneka lomba, pun di Lombok masih dengan luka yang sama. Bahkan ketika ibukota gemerlap berpesta pembukaan event olahraga sekalipun, warga Lombok harus siaga susulan gempa. Ya, gempa memang masih susul menyusul menggoncang bumi berjuluk negeri seribu masjid disana. BMKG menyatakan bahwa hingga 16/8/2018, terdapat 698 gempa susulan yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (wow.tribunnews.com). Bahkan masih ada 280 gempa susulan magnitudo 6,9 pada Minggu (19/8/2018). Korban terus berjatuhan, korban meninggal hingga sebanyak 555 jiwa dan 390.529 jiwa mengungsi. (regional.kompas.com, 24/08/2018).
Kerusakan di lapangan yang terdedah di media sosial sangat memprihatikan. Bangunan banyak yang ambruk, nyaris rata menyentuh tanah. Jalan beraspal terbelah menganga, dan sudah bisa dipastikan instalasi listrik maupun air otomatis tidak berfungsi. Luas area terdampak pun juga tak sedikit. Rata-rata menunjukkan kondisi yang sama. Namun diperlukan waktu lama untuk menetetapkan kejadian Lombok sebagai bencana nasional.
Alasan yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat yang menjelaskan alasan belum ditetapkannya gempa di Lombok, NTB sebagai bencana nasional. Menurutnya pemerintah pusat menilai pemerintah daerah NTB masih bisa menangani pascabencana gempa itu sendiri (liputan6.com, 25/08/2018). Lebih menyedihkan lagi adalah adanya pertimbangan bahwa penetapan status bencana nasional bisa menutup pintu wisatawan dalam bahkan luar negeri ke seluruh wilayah Lombok hingga Bali (cnnindonesia.com, 21/08/2018).
Dengan ketukan nurani atas duka Lombok banyak elemen yang terus berusaha melakukan permintaan bencana Lombok sebagai bencana nasional. Sembari mengupayakan, sembari terjun langsung ke lapangan membantu korban secara langsung. Meskipun pada akhirnya dijawab hanya dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca-Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi NTB (liputan6.com, 25/08/2018).
Sungguh disayangkan. Tatkala rakyat berkubang dalam derita, fokus keuntungan pariwisata masih saja diprioritaskan. Seolah menunjukkan bahwa uang lebih penting daripada nyawa. Padahal seharusnya Lombok mendapatkan perhatian lebih sebab masih dalam kategori tanggap bencana. Korban harus dievakuasi. Yang selamat harus segera dirawat. Mereka perlu mendapatkan haknya untuk dilayani maksimal oleh penguasanya.
Jika Asian Games saja difasilitasi 12.000 dan dana segar 685 Milyar untuk pesta (kumparan.com, 19/08/2018), maka Lombok pun berhak merasakan perhatian yang sama. Bila di bidang olahraga ini Ketua INASGOC, Erick Thohir, menyatakan persiapan Asian Games 2018 memakan dana yang begitu besar, yakni sebesar Rp 7,2 triliun (viva.co.id, 13/08/2018), maka alasan apa yang membuat Lombok tidak mendapatkan besaran dana yang sama? Untuk Lombok Dana yang dicairkan itu terdiri dari Rp 557,7 miliar melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Rp 428,1 miliar melalui sejumlah kementerian atau lembaga terkait (ekonomi.kompas.com, 23/08/2018).
Apakah masyarakat Lombok harus dicukupkan mengandalkan penanganan dari Pemprov NTB saja? Padahal disana mereka juga saudara seaqidah? Bahkan mereka saudara dalam teritorial NKRI. Apa yang dipertontonkan pemerintahan negeri ini berbanding terbalik dengan kebijakan sistem Islam dalam menanggapi bencana. Dalam fase tanggap darurat seperti kejadian Lombok, tanggung jawab khalifah sebagai pimpinan utama sangat dominan. Kepala Negara Islam harus memastikan pemerintahannya bisa memberikan bantuan segera untuk mempertahankan hidup, memulihkan kesehatan, dan dukungan moral untuk penduduk yang terkena bencana alam. Fokus pada tahapan ini adalah pada pemenuhan kebutuhan dasar rakyat sampai solusi yang lebih permanen dan berkelanjutan dapat ditemukan.
Penguasa harus mengambil porsi yang besar dalam tahapan ini, selain karena kewajiban tersebut ada padanya, juga untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan buruk yang masuk bersama dengan bantuan-bantuan dari pihak asing. Spesial kasus Lombok, media sosial telah viral dengan aksi pemurtadan di bumi berpenghuni 94% muslim itu. Ada upaya terselubung penukaran bantuan dengan aqidah warga. Sebagian aksi mereka pun terekam kamera dan juga di-blow up ke sosial media.
Disinilah peran penguasa muslim dituntut lebih untuk menjaga aqidah warganya yang tertimpa bencana. Bahkan negara dalam pandangan Islam juga harus menjamin bantuan sampai ke tangan yang berhak. Memastikan bahwa bantuan yang terkumpul tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu secara sepihak. Segala macam bantuan harus diserahkan pada negara sekaligus bertanggung jawab dalam menyalurkannya pada orang-orang yang membutuhkan bantuan beserta jenisnya dengan tepat. Jika di baitul mal tidak lagi tersedia dana untuk masa tanggap darurat ini, dapat menggunakan alokasi dana penanggulangan bencana dari bagian lain.
Sebagaimana ketika khilafah di bawah pimpinan Umar RA mengalami paceklik, yang diriwayatkan oleh Ibn Syabbah dalam Akhbârul-Madînah dari jalan Al-Haitsam bin Adi, juga dari jalan Al-Walîd bin Muslim Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ”Aku telah diberitahukan oleh Abdurahmân bin Zaid bin Aslam Radhiyallahu ‘anhu dari ayahnya dari kakeknya bahwa Umar Radhiyallahu ‘anhu memerintahkan ‘Amr bin ‘Ash Radhiyallahu ‘anhu untuk mengirim makanan dari Mesir ke Madinah melalui laut Ailah pada tahun paceklik”.
Setelah tanggap darurat, penanganan korban bencana dilanjutkan dengan program pemulihan. Baik infrastruktur maupun mental penduduk yang terdampak bencana. Recovery mental atas mereka lebih diarahkan agar lebih bertaqwa dan bertawakal atas qadha Allah bagi daerah terdata rawan potensi bencana. Agar apa yang menimpa dirinya tak membuat nya berputus asa. Agar seluruh masyarakat selalu meyakini Allah lah pengatur dan pengendali alam, sewaktu waktu bisa memerintahkan terjadinya bencana untuk pengingat agar setiap jiwa bisa kembali taubat dan berada di jalan taat. Kembali merindukan pengaturan alam dan hidup dengan syariat. [ Arin RM, dari berbagai sumber].