Oleh: Yanyan Supiyanti A.Md
(Member Akademi Menulis Kreatif)
Krisis air bersih terus melanda hampir di seluruh wilayah Indonesia. Dilansir oleh merdeka.com sudah dua bulan terakhir warga di sejumlah wilayah Karawang mengalami kesulitan air bersih.
Daerah terparah mengalami krisis air bersih terjadi di wilayah Karawang Selatan, seperti dialami warga Desa Cigunungsari, Kecamatan Tegalwaru, Karawang. Setiap pagi dan petang puluhan warga mengambil air di sebuah kubangan yang airnya keruh bercampur lumpur.
Mereka tak punya pilihan lain, setelah sumur mereka mengering sejak beberapa bulan terakhir karena kemarau. Warga berharap ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Masalah krisis air bersih ini bukan karena berkurangnya jumlah air di bumi, karena Allah Ta'ala telah menciptakan air dengan jumlah yang melebihi kebutuhan manusia, meski jumlah air tawar hanya 1% dari total air.
Krisis air bersih terjadi akibat ulah manusia: adanya pemanasan global, hilangnya daerah tangkapan air karena deforestasi oleh berbagai sebab, kapitalisasi sumber daya air oleh perusahaan air kemasan, pengelolaan air bersih perpipaan kapitalisasi, serta pencemaran sungai dan danau.
Allah Ta'ala berfirman dalam Qur'an Surat ar-Rum ayat 41, yang artinya:
"Telah tampak merusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah Ta'ala menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS ar-Rum : 41)
Kita harus menyadari bahwa musibah demi musibah yang dialami negeri ini, merupakan suatu peringatan karena Allah Ta'ala menyayangi hamba-Nya, supaya kembali kepada Allah Ta'ala, sebagai al-Khaliq dan al-Mudabbir, dengan segera menjalankan Syari'at-Nya secara kaffah, dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyyah.
Khilafah memberikan solusi atasi krisis air bersih:
1. Negara bersama-sama masyarakat membangun, merehabilitasi, dan memelihara jaringan irigasi. Termasuk waduk-waduk, dengan kincir air dan mesin penggerak air di sejumlah titik yang dibutuhkan untuk masing-masing wilayah di seluruh dunia.
2. Negara bersama-sama masyarakat membangun, merehabilitasi, dan memelihara konservasi lahan dan air. Termasuk melindungi hutan lindung, daerah resapan air, dan sebagainya, agar tetap pada fungsinya. Sekaligus menindak Penyalahgunaannya dan mengembalikannya kepada fungsi asalnya.
3. Negara memberikan bantuan sarana produksi (benih dan pupuk, pompa spesifik lokasi) kepada masyarakat.
4. Negara bersama-sama masyarakat mengembangkan budidaya hemat air dan input.
5. Negara senantiasa mengembangkan iklim yang kondusif untuk kemajuan sains dan teknologi. Utamanya untuk mengantisipasi dan menghadapi kekurangan akibat musim kemarau yang panjang.
6. Negara juga akan mengeluarkan kebijakan pelarangan privatisasi/swastanisasi terhadap sumber-sumber yang menjadi milik umum (umat), termasuk dalam hal ini adalah air. Sebagaimana hadist Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yang artinya:
"Harus berserikat dalam tiga perkara yaitu air, padang rumput dan api." (Kitab Al-Amwaal hal 2016)
7. Sikap amanah, kerja keras, dan sungguh-sungguh dari Khalifah untuk mencegah dan mengatasi bencana kekeringan.
8. Khalifah juga akan memimpin umat Islam untuk memohon kepada Allah Ta'ala dengan mendekatkan diri kepada Allah, meninggalkan maksiat, baik melalui shalat istisqa', anjuran berdo'a, mendo'akan dan minta dido'akan di hari, waktu dan tempat mustajab, agar Allah Ta'ala menurunkan hujan untuk kemaslahatan umat.
Seperti pernah terjadi di masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika di Madinah mengalami kekeringan. Masyarakat datang menghadap Nabi sebagai kepala negara untuk berdo'a, agar Allah Ta'ala menurunkan hujan. Nabi pun mengajak penduduk Madinah untuk melakukan shalat istisqa' di lapangan, yang kini dibangun Masjid Ghamamah. Setelah itu, hujan pun turun tak henti-henti sepanjang hari, sampai mereka pun datang kembali kepada Nabi untuk berdo'a, agar hujan berhenti. Nabi pun berdo'a: "Allahumma hawalaina wa la 'alaina". Hujan pun berhenti.
Semuanya pun menjadi mudah, ketika rakyat dan negaranya menerapkan Syari'ah-Nya. Karena dengannya, keberkahan dari langit dan bumi akan dicurahkan Allah Ta'ala kepada mereka. Sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam Qur'an Surat al-A'raf ayat 96, yang artinya:
"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,..."
Wallahu 'alam bi ash-shawab.[]