Tahun Ajaran Baru Serba Susah, Potret Buram Pendidikan dalam Cengkeraman Kapitalisme

Oleh Fauziah Nabihah

Memasuki tahun ajaran baru, alih-alih disambut dengan kegembiraan dan optimisme, justru kembali menjadi masa yang penuh kegelisahan bagi banyak orang tua di berbagai wilayah Indonesia. Realita di lapangan menunjukkan betapa mahalnya biaya yang harus dikeluarkan demi menyekolahkan anak. Sejumlah pemberitaan juga mengungkap berbagai persoalan yang terus berulang. 

Di Kabupaten Semarang, para orang tua murid mengeluhkan penarikan uang seragam yang mencapai Rp1,4 juta, sebuah angka yang sangat memberatkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah (kompas.com, 25/06/2026).

Tak berbeda halnya dengan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, sejumlah calon siswa  baru terpaksa meminta seragam bekas. Keterbatasan ekonomi membuat mereka susah membeli seragam yang baru (kompas.id, 24/06/2026). 

Nestapa ini kian lengkap dengan carut-marutnya sistem zonasi yang membuat para orang tua frustasi dan kesulitan mencari sekolah yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau. Fakta ini menunjukkan bahwa memperoleh pendidikan yang layak masih menjadi perjuangan bagi sebagian rakyat.

Kondisi serba susah ini bukanlah persoalan teknis atau sekadar salah urus sesaat, melainkan konsekuensi logis  dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Dalam sistem ini, pendidikan dipandang sebagai sektor yang dapat dikomersialkan sehingga biaya perlengkapan, seragam, hingga berbagai pungutan kerap membebani masyarakat. 

Negara tidak lagi bertindak sebagai raa’in (pengurus) yang melayani rakyat, melainkan hanya sebagai regulator atau fasilitator yang menjembatani kepentingan korporasi, sementara beban pembiayaan pendidikan perlahan tapi pasti dilepaskan dan dialihkan sepenuhnya ke pundak rakyat.

Di sisi lain, menumpuknya keluhan terkait zonasi membuktikan kegagalan sistemik dalam mewujudkan pemerataan kualitas sekolah. Polemik pemerataan kualitas sekolah menunjukkan bahwa kualitas pendidikan antardaerah masih jauh dari setara. Akibatnya, orang tua harus bersaing mencari sekolah yang dianggap terbaik, sementara tidak semua wilayah memiliki fasilitas dan mutu pendidikan yang sama.

Maka akar persoalan ini terletak pada paradigma kapitalisme, sehingga negara tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata sebab sumber daya alam (SDA) melimpah yang semestinya bisa membiayai sektor publik, justru diserahkan pengelolaannya kepada korporasi asing dan swasta.

Jika terus berpegang pada sekularisme-kapitalisme, persoalan ini tidak akan pernah terselesaikan. Solusi yang sesungguhnya adalah menerapkan kembali sistem kehidupan yang berdasarkan wahyu Allah Swt.

Kondisi carut-marut ini sangat kontras dengan pandangan Islam ideologis. Islam menetapkan bahwa pendidikan adalah kebutuhan dasar publik yang wajib disediakan oleh negara secara mutlak dan gratis bagi seluruh rakyat. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, "Seorang imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.”

Berdasarkan tuntunan syariat, Khilafah Islamiah mengharamkan negara melepas tanggung jawab pengurusan urusan umat kepada pihak swasta atau asing. Khalifah wajib melayani rakyat dan memastikan setiap individu mendapatkan akses pendidikan terbaik tanpa memandang status sosial maupun zonasi wilayah. Kurikulum pendidikan yang berbasis aqidah Islam akan melahirkan generasi bertakwa dan berkepribadian Islam. Penguasaan sains teknologi akan digunakan untuk berkontribusi menyelesaikan persoalan umat.

Guna mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata, Khilafah memiliki pilar finansial yang kokoh, yaitu diambil dari Baitul Mal. Seluruh pembiayaan besar untuk fasilitas sekolah, gaji guru yang sepadan, hingga penyediaan seragam dan buku, diambil dari pos kepemilikan umum—seperti hasil pengelolaan mandiri atas tambang, minyak, dan gas bumi. 

Dengan pengelolaan sesuai syariah ini, anggaran pendidikan akan selalu melimpah. Alhasil, kesejahteraan dan kecerdasan bangsa dapat terwujud secara hakiki, membebaskan generasi muda dari jerat kapitalisme yang menyengsarakan.

Seluruh rakyat berhak memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya mahal, sekaligus menikmati kualitas yang merata di setiap wilayah. Inilah solusi hakiki yang lahir dari penerapan Islam secara menyeluruh, bukan sekadar perbaikan kebijakan yang bersifat parsial.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak