Oleh : Nunik Hendrayani, Muslimah Peduli Umat, Ciparay Kab. Bandung.
Memasuki tahun ajaran baru, para lulusan SMA mulai sibuk mencari kampus impian untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Banyak di antara mereka bercita-cita masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau kampus favorit karena dianggap sebagai sebuah kebanggaan sekaligus jalan menuju masa depan yang lebih baik.
Namun, tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) membuat sebagian calon mahasiswa terpaksa mengubur impiannya untuk berkuliah di PTN. Di sisi lain, berkurangnya subsidi pemerintah untuk pendidikan tinggi turut mendorong kenaikan biaya kuliah. Kondisi ini semakin terasa di perguruan tinggi swasta (PTS) yang sebagian besar pembiayaannya bergantung pada mahasiswa. Akibatnya, angka mahasiswa yang putus kuliah pun meningkat. (Detik.com)
Dalam pandangan penulis, akar persoalan mahalnya biaya kuliah adalah penerapan sistem kapitalisme yang meliberalisasi pendidikan sehingga perguruan tinggi dituntut membiayai operasionalnya secara mandiri. Salah satu sumber pendapatan terbesar kampus adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam sistem ini, negara lebih berperan sebagai pembuat kebijakan, sementara korporasi dan pemilik modal memperoleh ruang untuk ikut menyelenggarakan pendidikan. Akibatnya, pendidikan dipandang sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan, padahal sejatinya pendidikan tidak semestinya dikomersialkan.
Perguruan tinggi diarahkan untuk mandiri, sementara subsidi pemerintah terus berkurang. Karena itu, banyak kampus mencari tambahan dana melalui kerja sama dengan pihak swasta. Dana tersebut digunakan untuk membiayai operasional kampus maupun pembangunan infrastruktur. Tidak mengherankan jika sejumlah perguruan tinggi kemudian mengembangkan berbagai unit usaha, seperti pusat perbelanjaan, stasiun pengisian bahan bakar, dan bisnis lainnya. (Kompas.id)
Untuk memenuhi kebutuhan operasional yang semakin besar, kampus akhirnya menaikkan biaya kuliah. Dampaknya, semakin banyak mahasiswa yang kesulitan membayar biaya pendidikan hingga terpaksa putus kuliah. Bahkan, tidak sedikit lulusan SMA yang mengurungkan niat melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya.
Berbeda dengan pandangan tersebut, Islam memiliki visi membentuk manusia sebagai khalifah di muka bumi. Karena itu, negara berkewajiban mencetak generasi unggul yang menguasai ilmu pengetahuan dan memiliki kepribadian Islam. Untuk mewujudkannya, negara memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan.
Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara sebagai amanah dari Allah Swt. Negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas serta mendorong penguasaan tsaqafah Islam, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Negara juga menyediakan berbagai sarana pendukung, seperti universitas, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas pendidikan lainnya agar lahir para ilmuwan, ahli, dan pemimpin masa depan. Dengan demikian, para pemuda tidak dibebani persoalan biaya pendidikan karena seluruh pembiayaannya ditanggung negara melalui Baitul Mal.
Kewajiban negara dalam menyelenggarakan pendidikan tidak dapat dialihkan kepada korporasi. Tanggung jawab tersebut merupakan amanah Allah Swt. yang dipikul oleh khalifah. Oleh karena itu, menurut pandangan Islam, solusi atas mahalnya biaya kuliah adalah penyelenggaraan sistem pendidikan Islam yang diterapkan secara menyeluruh dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Wallāhu a'lam bi ash-shawāb.
Tags
Opini