Lagi, Mega Korupsi Terungkap: Keretakan Sistemik Kapitalisme Sekuler

Oleh : Linda maulidia, S.Si

Kabar tak sedap kembali mengguncang publik di pertengahan Juli 2026. Penggeledahan terhadap kedai kopi Cafede’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah milik mantan Kepala Jampidsus, Febrie Adriansyah, pada Rabu (8/7/2026), menyibak tabir kejahatan kerah putih yang selama ini tersembunyi rapi. Temuan tumpukan uang tunai dan emas dalam jumlah yang mencengangkan bukan sekadar bukti pelanggaran hukum, melainkan simbol dari penyakit kronis yang telah lama menggerogoti tubuh bangsa. (Liputan6.com, 12/7/2026)

Fakta ini muncul setelah kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret nama-nama besar di Badan Gizi Nasional (BGN) termasuk kepala badan dan wakilnya, yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah. Kedua peristiwa besar ini menyiratkan adanya problem sistemik, bukan semata kenakalan individu.

Buah Penerapan Sistem Kapitalis Sekuler

Pola yang terus berulang menunjukkan bahwa masalah korupsi yang sudah menggurita ini bukan hanya masalah moral individu. Jika ditelusuri lebih dalam, budaya korupsi ini lahir dari rahim ideologi kapitalisme sekuler yang mendominasi tata kelola negara saat ini. Dalam sistem ini, agama dipisahkan dari urusan publik. Prinsip halal-haram dan syariat Islam tidak dijadikan landasan utama dalam perundang-undangan dan kebijakan negara. Akibatnya, kompas moral pejabat dan masyarakat menjadi kabur.

Dalam sudut pandang kapitalisme,  tujuan utama kehidupan adalah akumulasi materi dan kepuasan hawa nafsu. Dalam konteks politik, hal ini diperparah oleh sistem demokrasi yang berbiaya sangat tinggi. Untuk meraih jabatan, calon pemimpin harus mengeluarkan modal politik yang fantastis. Logika kapitalis kemudian masuk: "Bagaimana cara mengembalikan modal tersebut?" Jawabannya seringkali tragis: melalui proyek-proyek negara, mark-up anggaran, dan penerimaan suap. Jabatan tidak lagi dilihat sebagai amanah, melainkan sebagai ladang bisnis untuk mengeruk kekayaan.

Begitu pula lemahnya aspek hukum yang menciptakan lingkaran setan impunitas. Para pelaku tidak merasa jera karena hukuman yang diterima sering kali tidak sebanding dengan keuntungan materiil yang mereka raup. Lebih parah lagi, korupsi seolah telah dinormalisasi menjadi "biaya operasional" dalam bernegara. Ketika hukum tunduk pada kekuasaan dan uang, maka rasa takut akan sanksi hilang, digantikan oleh keberanian untuk mengambil hak rakyat secara terang-terangan.

Islam Solusi Fundamental

Operasi tangkap tangan atau semata penambahan pasal undang-undang tidaklah cukup untuk mengatasi korupsi yang sudah sistemik. Mencabut akar permasalahannya tentu mengharuskan adanya perubahan menuju sebuah sistem adil yang lahir dari wahyu, yakni Islam yang memiliki aqidah dan sistem yang sempurna. 

Dalam pandangan Islam, jabatan adalah amanah, bukan privilege untuk memperkaya diri. Seorang pejabat menyadari bahwa setiap tindakannya diawasi oleh Allah, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Kesadaran transendental ini membentuk benteng internal (self-control) yang jauh lebih kuat daripada sekadar takut pada polisi atau KPK.

Secara struktural Islam memiliki sistem aturan yang rinci, diantara pada aspek sistem politik, ekonomi dan hukum. Padan institusi negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh, integritas pejabat dapat terjaga. Di sana, mekanisme pengawasan (hisbah) berjalan efektif, transparansi keuangan negara dijaga ketat, dan sanksi sosial serta hukum diterapkan tanpa pandang bulu.

Kasus Cafede’Clan dan BGN adalah alarm keras bagi kita semua. Selama kita masih mempertahankan sistem yang memisahkan agama dari negara dan memuliakan materi di atas segalanya, korupsi akan terus menemukan celah untuk berkembang biak. Sudah saatnya kita berani memikirkan alternatif solusi yang lebih fundamental, yaitu kembali kepada sistem aturan Islam yang menempatkan aqidah sebagai pondasi utama, serta Syariat Islam tata kelola bermasyarakat dan bernegara. Wallahua'lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak