Oleh : Ummu Army
Mega korupsi yang terjadi baru-baru ini membuat masyarakat semakin kecewa. Bukan satu atau dua kali, korupsi sudah terjadi beberapa kali. Yang terbaru saat ini kasus penggelafahan di salah satu Cafe di Cipete Jakarta Selatan, pada Rabu 8 Juli lalu juga di rumah Jampidsus, yang mana ditemukan tumpukan uang dengan nominal yang tidak sedikit serta emas batangan yang jumlahnya di luar nalar.
Setelah sebelumnya terbongkar korupsi dalam program MBG, yang mana melibatkan kepala BGN dan dua wakilnya serta puluhan nama lainnya. Juga kasus korupsi lainnya yang merugikan negara dan masyarakat Indonesia.
Seperti tak ada habisnya kasus korupsi yang terjadi di negeri ini, semakin kesini kasusnya semakin menggila bukan semakin sedikit tapi sebaliknya semakin menjamur dan menggurita. Korupsi pejabat terus berulang di lembaga negara menggambarkan bahwa bukan hanya kerusakan individual tapi juga kerusakan sistemik.
Para koruptor tidak mendapat hukuman efek jera, membuat para pelaku semakin asyik dan santai. Lemahnya hukum terhadap koruptor ini menjadikan korupsi seolah budaya yang merajalela. Tentu saja budaya korupsi ini juga lahir dari paham sistem yang rusak, sistem kapitalis sekuler yang sudah melekat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sehingga halal haram bukan lagi tolak ukur suatu perbuatan, pun syariat Islam diabaikan. Hasilnya lahirlah moral pejabat-pejabat dan masyarakat yang rusak, menghalalkan berbagai cara demi tujuan pribadinya sekalipun harus banyak yang dirugikan.
Tak hanya itu, dalam demokrasi yang tidak murah perlu biaya besar untuk masuk dalam dunia politik. Modal besar harus kembali, cara cepat mengembalikannya dengan korupsi. Begitulah ketika sistemnya rusak, maka tak heran banyak individu yang terbawa rusak, menjadi rakus dan serakah.
Oleh karenanya, paradigma berpikirnya harus berubah, dari kapitalis sekuler yang hanya berorientasi secara materi berubah menjadi paradigma berpikir secara Islam, yang mana dalam Islam manusia itu diatur, orientasi kehidupannya memiliki tolak ukur yang jelas yaitu mengharap rida Allah SWT. Sehingga halal haram sudah pasti diutamakan.
Dalam Islam juga jabatan adalah amanah, bukan aji mumpung yang mendapatkan kekuasaan dan kemegahan. Memiliki tanggung jawab besar untuk meriayah masyarakat di dalamnya. Pun koruptor harus mendapatkan sanksi tegas, ada efek jera. Sehingga kasus berulang tidak mudah terjadi.
Wallahu’alam