Kapitalisme dan Mahalnya Akses Pendidikan

Oleh: Febrinda Setyo 
Aktivis Mahasiswa 

Kondisi ekonomi yang tengah dialami masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, memberikan dampak yang luas terhadap berbagai lini kehidupan, salah satunya di sektor pendidikan. Memasuki tahun ajaran baru banyak orang tua di berbagai daerah di Indonesia dihadapkan dengan masalah yang sulit. Para orang tua dipusingkan dengan sulitnya mencari sekolah yang berkualitas dan murah. Saat ini, keterbatasan akses terhadap sekolah yang berkualitas masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah di Indonesia. Selain itu, para orang tua juga berharap dapat menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan terbaik, namun terkendala oleh biaya pendidikan yang sangat tinggi. Kondisi ini membuat banyak keluarga Indonesia semakin sulit dalam menentukan masa depan pendidikan anak-anak mereka. 


Kondisi saat ini tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sistem yang diterapkan hari ini yakni sistem kapitalisme. Dalam sistem kapitalisme, kebahagiaan diukur dari pencapaian materi. Maka dari itu, segala aktivitas yang dilakukan bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Sistem kapitalisme tidak memandang pendidikan sebagai hak dasar setiap warga yang wajib dijamin oleh negara, melainkan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan dan mendatangkan keuntungan. Akibatnya saat ini sekolah-sekolah yang menawarkan pendidikan yang berkualitas dan menyediakan fasilitas yang lengkap biasanya berasal dari sektor swasta yang biaya pendidikannya sangat tinggi. Sementara sekolah negeri yang biayanya lebih murah dan mudah dijangkau berbagai kalangan masyarakat, masih banyak menghadapi berbagai keterbatasan, baik dari segi kualitas, fasilitas, maupun sarana pendukung pendidikan lainnya. Padahal Sekolah Negeri dibiayai oleh pemerintah, namun masih banyak yang belum cukup untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas tinggi. 


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara dalam sistem kapitalisme tidak menjalankan perannya sebagai raa'in atau pengurus yang bertanggung jawab memenuhi seluruh kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Saat ini negara hanya menjadi regulator yang membuka peluang bagi pihak swasta untuk mengambil peran dalam penyediaan pendidikan. Alhasil beban biaya pendidikan yang harus ditanggung masyarakat menjadi semakin besar sebab tidak dipenuhi oleh negara. Ditambah lagi masih banyak kesenjangan kualitas pendidikan di berbagai wilayah menunjukkan bahwa perkembangan pendidikan di Indonesia masih belum merata. 


Jika dilihat dari sudut pandang islam, pendidikan merupakan hak seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Negara memegang teguh nilai Islam dan memastikan seluruh syari'at Islam dapat terlaksana, salah satunya syari'at kewajiban menuntut ilmu. Maka dari itu, negara harus memastikan setiap individu dapat mengakses pendidikan secara gratis dan merata. Pendidikan dianggap penting, apalagi pendidikan untuk generasi muda karena mereka lah yang nanti akan meneruskan estafet pembangun peradaban yang cemerlang. Islam mengharamkan negara melepaskan tanggungjawab dalam mengurus rakyat sebab dalam Islam negara berperan sebagai raa'in yang melayani dan memenuhi kebutuhan rakyat secara optimal. Berbeda dengan kondisi sekarang di mana pendidikan dianggap kurang penting sehingga tak jarang dana pendidikan akan dengan mudah dipangkas untuk mendanai program lain yang dianggap lebih penting, padahal sebenarnya belum tentu penting bagi rakyat. 


Dengan penerapan syariat Islam secara Kaffah di bawah institusi Khilafah, negara akan mewujudkan sistem pendidikan yang berkualitas, gratis, dan merata ke seluruh wilayah. Setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan. Tidak ada kesenjangan seperti yang dirasakan saat ini, baik itu di kota maupun di desa, kaya maupun miskin. Pembiayaan pendidikan yang besar akan ditanggung oleh negara lewat Baitul Mal. Dalam Daulah Islam sumber daya alam dikelola langsung oleh negara dan hasilnya dikembalikan lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berbeda dengan sekarang di mana sumber daya alam banyak dikelola asing sehingga manfaatnya tidak dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, melainkan hanya segelintir orang saja. Dengan pengelolaan sesuai syari'at Islam, pembiayaan pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh negara. Para orang tua tidak akan lagi dibayangi kekhawatiran akan asas pendidikan yang berkualitas dan biaya pendidikan anak-anak mereka. Dengan diterapkannya sistem Islam segala permasalahan pendidikan saat ini tidak akan terjadi. Pemenuhan pendidikan yang optimal akan mampu mewujudkan generasi emas di masa mendatang. Wallahu'alam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak