Oleh : Isna
Tragedi kemanusiaan yang berlangsung di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 bukan lagi sekadar konflik bersenjata biasa, melainkan sebuah malapetaka kemanusiaan yang terencana secara terstuktur. Salah satu aspek paling memilukan dan keji dari krisis ini adalah penargetan sengaja terhadap kalangan yang paling rentan, yaitu anak-anak. Berdasarkan laporan resmi dari lembaga internasional termasuk PBB, ribuan anak di Gaza telah gugur, di mana agresi ini menyebabkan rata-rata setiap hari ada anak yang syahid (unicef.org 06/07/26).
Sementara itu, bagi mereka yang berhasil selamat, kehidupan tidak lagi sama. Banyak anak Gaza yang harus bertahan hidup dengan luka fisik permanen, cacat tubuh, serta trauma psikologis mendalam yang merusak masa kecil mereka. Angka-angka kehilangan ini bukan sekadar statistik belaka, melainkan representasi dari masa depan sebuah bangsa yang sedang coba dihapuskan secara total dari peta dunia melalui tindakan genosida yang nyata.
Melihat skala, pola, dan intensitas serangan, penghancuran generasi muda Gaza tampak jelas menjadi strategi terstruktur dari pihak Zionis untuk menghabisi Muslim Palestina. Demi mewujudkan ambisi politik Israel raya dan menguasai seluruh wilayah Palestina, segala bentuk konvensi internasional, hukum perang, serta hak asasi manusia diabaikan begitu saja.
Fakta pahit yang harus dihadapi hari ini adalah bahwa dunia tidak bisa lagi berharap pada melunaknya sikap politik mereka, bahkan jika terjadi pergantian perdana menteri sekalipun. Hukum internasional pun telah kehilangan taringnya; puluhan resolusi yang dikeluarkan oleh PBB terbukti mandul di lapangan dan diabaikan tanpa sanksi yang berarti.
Di sisi lain, dunia Islam yang diharapkan menjadi pelindung terdekat justru tampak lumpuh dan terfragmentasi. Akibat jeratan paham nasionalisme serta ketergantungan pada politik kapitalistik global, banyak negara Muslim terjebak dalam diplomasi pragmatis yang tidak bernyali, bahkan cenderung makin merapat pada sekutu-sekutu Zionis dan AS.
Dalam sudut pandang politik Islam, krisis yang berlarut-larut ini terjadi karena hilangnya perisai yang mampu menyatukan kekuatan militer dan politik umat untuk memberikan perlindungan nyata. Oleh karena itu, satu-satunya harapan konkret dan hakiki bagi pembebasan tanah Palestina ada pada penegakkan kembali institusi Khilafah. Sebagai satu-satunya kepemimpinan politik Islam global yang independen, Khilafah tidak akan tunduk pada tekanan Barat maupun lobi diplomatik yang semu. Khilafah akan memandang isu Gaza bukan sekadar masalah kemanusiaan atau perbatasan nasional, melainkan menuntut mobilisasi kekuatan militer penuh (jihad fisabilillah) untuk mengalahkan penjajah secara total.
Di bawah naungan Khilafah, anak-anak Gaza akan mendapatkan kembali hak-hak mereka yang telah dirampas. Negara akan menjamin keamanan fisik mereka secara mutlak, memulihkan kesehatan mental akibat trauma perang, menyediakan akses pendidikan gratis berkualitas, serta menjamin kesejahteraan ekonomi yang merata demi masa depan mereka. Menegakkan kembali institusi Khilafah merupakan qadhiyah masiriyah, sebuah masalah hidup dan mati yang harus diperjuangkan oleh seluruh umat Islam secara sungguh-sungguh. Tanpa adanya Khilafah, anak-anak Gaza akan terus menjadi target kekejaman sistematis, dan dunia akan terus menjadi saksi bisu atas hilangnya sebuah generasi.
