Oleh: Irma Ulpah
Biaya kuliah naik, menjadi keluhan setiap awal tahun ajaran baru. UKT golongan tertinggi di PTN favorit bisa menyentuh 20 juta per semester. Di PTS, angkanya bisa lebih fantastis lagi. Kondisi ini menjadi penyebab semakin banyak mahasiswa yang terpaksa putus kuliah di tengah jalan. Bukan karena IP-nya jeblok atau karena malas kuliah. Mayoritas alasannya adalah karena tidak sanggup membayar.
Laporan "Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025" oleh Kemdiktisaintek menunjukkan angka putus kuliah di Indonesia sampai 2025 mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, angka putus kuliah mayoritas terjadi pada mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS), yang mencapai 73,81 persen. Mahasiswa dari perguruan tinggi negeri (PTN) sekitar 17,20 persen dan dari perguruan tinggi agama 7,74 persen. Sisanya dari sekolah kedinasan sekitar 1,25 persen. (Detik.com, 25-5-2026)
Faktanya memang pahit. Subsidi negara untuk pendidikan tinggi terus menyusut dari tahun ke tahun. Data Kementerian Keuangan menunjukkan porsi anggaran pendidikan yang masuk ke perguruan tinggi semakin kecil dibandingkan kebutuhan riil. Akibatnya, kampus dipaksa mencari pemasukan sendiri. Dan sumber pemasukan paling mudah dan paling cepat adalah lewat UKT, SPI, dan berbagai pungutan lain.
Kondisi ini makin parah di PTS. Karena tidak mendapat subsidi APBN yang signifikan, PTS mau tidak mau membebankan seluruh biaya operasional ke mahasiswa. Mulai dari gaji dosen, listrik, lab, sampai pembangunan gedung. Wajar jika biaya kuliah di PTS sering kali dua sampai tiga kali lipat dari PTN. Rakyat kecil yang ingin kuliah di PTS pun akhirnya berpikir ulang. Mereka sadar, kalaupun dipaksakan masuk, besar kemungkinan akan tumbang di tengah jalan karena tidak kuat biaya.
Data dari berbagai lembaga pemantau pendidikan memang menunjukkan tren peningkatan angka putus kuliah. Bukan karena mahasiswa tidak pintar. Banyak dari mereka justru punya IPK bagus. Tapi mereka harus memilih: lanjut kuliah atau membantu orang tua yang baru kena PHK. Memilih beli buku kuliah atau beli beras untuk adik di rumah. Pilihan yang menyakitkan, tapi realita.
Mengapa kita sampai di titik ini? Akar masalahnya adalah liberalisasi pendidikan. Sejak reformasi, kampus didorong untuk menjadi lembaga “mandiri”. Negara lepas tangan. Perannya hanya sebagai regulator yang membuat aturan, bukan sebagai penanggung jawab yang menjamin layanan pendidikan. Kampus disuruh cari uang sendiri.
Dalam logika kapitalisme, ini wajar. Pendidikan diperlakukan sebagai komoditas, sama seperti ponsel atau mobil. Ada harga, ada barang. Siapa yang punya uang, dia dapat akses pendidikan berkualitas. Siapa yang tidak punya uang, silakan terima nasib. Logika pasar ini merembes masuk ke ruang kelas. Dosen dituntut menghasilkan uang lewat riset berbayar. Kampus berlomba buka kelas internasional dengan biaya selangit. UKT naik setiap tahun dengan alasan “peningkatan mutu”.
Padahal sejarah dan nalar sehat mengatakan sebaliknya. Kemajuan suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan seberapa luas akses pendidikan warganya. Negara-negara maju seperti Jerman, Norwegia, bahkan Kuba, berani menggratiskan pendidikan tinggi. Bukan karena mereka kelebihan uang. Tapi karena mereka paham: investasi di otak manusia akan kembali berkali-kali lipat dalam bentuk inovasi, produktivitas, dan stabilitas sosial.
Lalu bagaimana Islam memandang persoalan ini? Islam punya cara pandang yang sangat berbeda. Dalam Islam, pendidikan bukan komoditas. Pendidikan adalah kebutuhan dasar umat, sejajar dengan sandang, pangan, dan keamanan. Negara wajib menjaminnya.
Islam memosisikan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan strategis. Tujuannya dua: membentuk generasi yang saleh dan mencetak pakar di berbagai bidang. Kita butuh dokter muslim yang kompeten, insinyur yang amanah, ilmuwan yang bertakwa, pendidik yang ikhlas. Tanpa pendidikan tinggi yang mudah diakses, cita-cita ini hanya jadi wacana.
Karena itu, Islam mengharamkan komersialisasi pendidikan. Menjual ilmu, mematok harga untuk akses belajar, adalah tindakan zalim. Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa yang menyembunyikan ilmu akan dibelenggu dengan api neraka. Apalagi jika ilmu itu dijual dengan harga tinggi sehingga orang miskin tidak bisa mengaksesnya.
Dalam sistem Islam, negara wajib hadir sebagai raa’in, pengurus urusan rakyat. Negara bertanggung jawab penuh menyelenggarakan pendidikan gratis untuk seluruh warga, dari tingkat dasar
sampai perguruan tinggi. Tidak ada istilah “tidak mampu bayar UKT”. Tidak ada mahasiswa yang harus berhenti kuliah karena dompet kosong. Semua warga mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan sesuai minat dan kemampuan akademiknya.
Lalu dari mana dana untuk membiayai semua ini? Islam punya sistem keuangan negara yang sangat kuat melalui baitulmal. Sumber pemasukan baitulmal sangat beragam: fai dan kharaj dari tanah, jizyah dari non-muslim yang mendapat perlindungan, ganimah dari perang, hasil pengelolaan sumber daya alam milik umum seperti minyak, gas, hutan, dan tambang, serta zakat yang dikelola negara. Dana ini digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan publik, termasuk
pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan jaminan sosial.
Dengan sistem ini, negara tidak perlu memeras rakyat lewat pajak yang memberatkan. Tidak perlu membebani mahasiswa dengan biaya kuliah yang mencekik. Baitulmal punya pemasukan yang cukup untuk menjamin pendidikan gratis dan berkualitas.
Bagaimana dengan kampus swasta? Dalam Khilafah, kampus swasta tetap ada dan justru berkembang. Bedanya, kampus swasta juga gratis. Skema pembiayaannya lewat wakaf. Para sahabat, ulama, pedagang kaya, berbondong-bondong mewakafkan tanah, gedung, perpustakaan, bahkan dana abadi untuk pendidikan. Universitas Al-Azhar di Kairo, misalnya, berdiri dan berkembang berabad-abad atas dasar wakaf. Kurikulum kampus swasta pun disamakan dengan kampus negeri. Tujuannya agar tidak ada dikotomi antara “kampus elit” dan “kampus kelas dua”. Semua lulusan punya standar mutu yang sama.
Hasil dari sistem ini bisa kita lihat dalam
sejarah. Pada masa keemasan Islam, tidak ada cerita mahasiswa putus kuliah karena biaya. Tidak ada orang tua yang harus menjual sawah demi membayar SPP anak. Baghdad, Kordoba, Kairo, menjadi pusat ilmu dunia karena siapa pun, dari mana pun asalnya, bisa belajar di sana secara gratis. Lahirlah Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, Fatimah Al-Fihri, dan ribuan ilmuwan lain yang mengubah peradaban dunia.
Bandingkan dengan hari ini. Kita melihat sendiri akibat jika pendidikan diserahkan pada mekanisme pasar. Jurang antara si kaya dan si miskin makin lebar. Anak orang kaya bisa kuliah di mana saja, bahkan sampai luar negeri. Anak orang miskin harus puas dengan paket C atau langsung kerja setelah SMA. SDM berkualitas tidak merata. Daerah 3T kekurangan dokter, guru, dan insinyur karena anak-anak di sana tidak punya akses kuliah.
Lebih parah lagi, negara kehilangan banyak potensi generasi emasnya. Berapa banyak Ibnu Sina masa depan yang gagal lahir karena harus putus kuliah di semester 4? Berapa banyak Fatimah Al-Fihri yang harus mengubur mimpi mendirikan universitas karena tidak sanggup bayar UKT?
Sudah saatnya kita berpikir ulang. Pendidikan bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Pendidikan adalah hak, amanah, dan investasi jangka panjang sebuah bangsa. Jika negara hari ini gagal menjamin kuliah gratis, maka wajar jika rakyat mulai bertanya, sistem apa yang sanggup benar-benar mengurus pendidikan tanpa menumbalkan anak bangsanya sendiri?
Islam telah memberikan jawabannya 14 abad lalu. Saatnya kita kembali kepada sistem yang memanusiakan manusia, yang meletakkan ilmu di tempat paling mulia, dan yang memastikan tidak ada lagi mahasiswa yang berguguran hanya karena persoalan biaya. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang memastikan setiap anaknya bisa belajar setinggi-tingginya, tanpa terkecuali.
Tags
Opini