Bullying Pesantren: Potret Kegagalan Pendidikan Barat

Oleh Ibu Sulistyawati, IRT 

     Pendidikan sejatinya dirancang untuk tumbuh kembang bersemainya akal dan adab budi pekerti yang baik, luhur dan mulia bagi para peserta didik yang diajarkan oleh bapak ibu guru dan kakak kakak kelas kepada adik adiknya, baik dalam pendidikan formal maupun informal. Akan tetapi, sejak runtuhnya kekuasaan Islam oleh kekuasaan tiran, yang dimotori Mustafa Kemal Attaturk, tujuan mulia pendidikan ini dikhianati sendiri oleh para pelaku pendidikan itu sendiri. Ruang pendidikan menjadi ruang yang menciptakan administrasi trauma bagi peserta didik bahkan tak jarang dialami bapak ibu guru. Arena pendidikan berubah menjadi ajang bullying yang mengerikan yang membuat miris para warga sekolah, maupun orang tua yang menyekolahkan anaknya di lembaga sekolah tersebut. Arena pendidikan yang mestinya mencetak intelektual yang beradab dan akhlakul karimah berubah menjadi tempat yang penuh horor dan menakutkan. Tragedi tragis sering dipicu oleh persoalan sepele yang sebenarnya bisa diselesaikan secara damai dan suasana kekeluargaan, tapi berubah menjadi  mencekam dan traumatik.

     Fakta terbaru tercatat, tiga santri di Lombok Tengah diduga dibakar oleh para seniornya dan pihak ponpes dinilai lepas tanggung jawab. (regional.compas.com/06/05/2026). FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, naik drastis dari 36 kasus di 2024 dan hanya 15 kasus di 2023 dengan 358 korban dan dan 126 pelaku. Pendidikan selama 24 jam bersama, kasus perundungan adalah tantangan berat.

     Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan membuat generasi tumbuh menjadi generasi yang bejat. Suka menindas dan sadis. Sistem pendidikan sekuler berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pencapaian syakhshiyah islamiyah (kepribadian Islam). Akibatnya akhlak generasi rusak, senioritas negatif dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan.

     Negara gagal hadir sebagai raa'in (penanggung jawab) yang melindungi generasi. Kasus bullying meningkat terus setiap tahun, namun penanganannya tetap reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar persoalannya. Acap kali sanksi bagi pelaku bullying tidak tegas dan tidak menjerakan bahkan membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan masih "dibawah umur", sehingga kasus terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun. 

     Dalam Islam bullying merupakan tindakan berdosa. Keimanan dan ketaqwaan yang kokoh akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal. Islam menanamkan konsep yang sangat fundamental dengan hadits yang cukup mendalam maknanya dan sangat masyhur : "Tidaklah sempurna iman diantara kalian sampai dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri" (HR. Bukhori no. 13)

     Negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, yang mencetak generasi berakhlak mulia, bukan generasi cerdas secara akademik semata. Negara Khilafah hadir sebagai raa'in dan junnah (perisai) bagi rakyat. Ia memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan, jauh dari bentuk senioritas negatif, diarahkan pada senioritas positif (kakak kelas membimbing adik adik kelasnya dengan Islam). Negara Khilafah menerapkan sanksi tegas uqubat yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan, sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying. Dalam Islam tidak ada area 'abu abu' usia, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif (bertanggungjawab) dari perbuatannya.

Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak