Oleh: Ayu Susanti, S.Pd
Bullying, kasus yang tidak pernah ada habisnya di negeri ini. Beraneka ragam motif, cara, hingga pelaku membuat kita bergidik ngeri. Terlebih bullying yang dilakukan di lingkungan sekolah yang mana lingkungan ini adalah lingkungan pencetak generasi penerus bangsa. Apa jadinya jika generasi saat ini banyak menjadi pelaku atau bahkan korban bullying?
Pemerintah mengakui penanganan kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah masih menghadapi persoalan serius. Mantan Komisioner KPAI yang kini menjabat Staf Khusus Menteri Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah 3T Kemendikdasmen, Rita Pranawati, mengungkap hanya 46 persen kasus yang berhasil diselesaikan. (suara.com, 25/05/0/2026).
Semakin hari kasus perundungan ini semakin memprihatinkan. Tentu hal ini tidak terlepas dari pemahaman yang dianut oleh masyarakat yang berasal dari sistem hidup sekularisme, yakni sistem hidup yang memisahkan antara agama dan kehidupan. Sistem sekularisme ini memaksa manusia untuk memiliki pemahaman bahwa manusia itu bersifat individualisme, hedonisme, lebih menekankan standar manusia yang dipakai saat melakukan perbuatan. Sehingga akan memunculkan prilaku yang serba bebas tak terkontrol. Termasuk tidak paham konsep menghargai, menghormati, pun melindungi sesama.
Di samping itu, sistem pendidikan saat ini tidak bertujuan pada pembentukan kepribadian Islam yang penuh kasih sayang, bertanggung jawab, dan taat. Namun sistem sekularisme mencetak generasi yang siap kerja, berstandar materi tanpa mengindahkan pembentukan kepribadian yang sholih dan sholihah. Sehingga wajar jika, generasi yang terdidik bak robot yang tidak begitu berperasaan.
Selain itu, negeri ini kurang memiliki hukum yang tegas. Nyatanya kasus bullying selalu bertambah. Hal ini berarti belum ada hukum yang membuat pelaku jera.
Berbeda halnya dengan Islam. Islam adalah aturan yang Allah turunkan kepada manusia agar manusia bisa hidup aman dan selamat. Dalam sistem pendidikan Islam memiliki tujuan mencetak generasi yang berkepribadian Islam. Mereka dididik agar selalu taat dan takut kepada Allah sehingga saat berprilaku akan menstandarkan kepada aturan Allah. Manusia yang terbentuk adalah sosok yang penuh kasih sayang, saling tolong-menolong dan bekerja sama. Tidak hanya pintar dalam hal ilmu tapi terbentuk sosok yang hangat dan bermanfaat bagi sesama.
Di samping itu, negara dalam Islam berkewajiban untuk melindungi rakyat. Termasuk nyawa, harta, dan akidah. Sehingga jika ada kasus perundungan maka negara tidak tinggal diam. Islam memberikan sanksi berupa ta'zir kepada pelaku, hal itu pun dapat memberikan efek jera. Dengan begitu kasus perundungan akan terselesaikan dengan tuntas.
Oleh karena itu, jika kita ingin menuntaskan kasus perundungan dan tindak kriminal yang lain sudah sepatutnya kita kembali kepada Islam.
Wallahu'alam bishshawab.
Tags
Opini