Maraknya Kekerasan Seksual Verbal, Buah dari Sekularisme

Oleh: Desta Humairah, S.Pd

Kampus terkemuka di Indonesia membuat geger dunia media sosial. Pasalnya salah satu kampus bergengsi, UI menetapkan 16 mahasiswa melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswa hinga dosen di Fakultas Hukum. Kasus ini mencuat akibat postingan dari salah satu akun X yang mengunggah tangkapan layer percakapan para terduga pelaku, sehingga viral di media sosial. Akun @sampahfhui, pada Minggu (12/04), membagikan tangkapan layar percakapan para terduga pelaku, yang isinya diduga mengandung unsur pelecehan hingga objektifikasi perempuan, (BBC News Indonesia). Kasus ini telah banyak memakan korban.

Hingga saat ini, jumlah korban terlapor mencapai 27 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 20 orang adalah mahasiswa FH UI. Sebanyak tujuh lainnya merupakan dosen FH UI. Timotius mengatakan para korban sempat ragu saat akan melaporkan kasus yang mereka alami. Namun setelah 1,5 tahun, kasus itu terkuak dan mendapatkan atensi dari pihak kampus maupun masyarakat luas, (BBC News Indonesia).

Jika tidak segera di tindaklanjuti maka kasus ini akan menambah daftar kasus kekerasan seksual yang ada di dunia pendidikan. Karena satgas penanganan kekerasan seksual telah mengamati bahwa kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus namun sudah menjadi pola sistemik. Artinya kekerasan seksual banyak dijumpai dalam dunia pendidikan. Prosentasenya lebih besar daripada lembaga lain.

Hal ini menandakan bahwa di dalam lembaga pendidikan sendiri tidak menunjukkan ruang aman dan nyaman. Sehinggga dikatakan gagal dalam membangun suasana tersebut untuk kebutuhan pendidikan di sekolah maupun di kampus. Kasus ini sungguh marak terjadi dan sangat mudah dijumpai. Padahal dalam dunia pendidikan telah ditekankan untuk mengedepankan akhlak dan bijak dalam bermedia sosial di era modern ini. Tujuannya agar melahirkan generasi yang melek pengetahuan, IT dan tidak mudah menyalah gunakan media sosial. Salah satunya untuk melakukan kekerasan seksual dalam bentuk verbal maupun cyber.

Maraknya Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan
Kekerasan seksual dapat terjadi dimana-mana dan kepada siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan. Namun yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual untuk perempuan. Karena objek paling vital selama ini yang paling digandrungi oleh masyarakat adalah perempuan. Karena dianggap lemah, tidak berdaya dan tidak memiliki pengaruh kuat. Padahal disisi lain tidak demikian. Pemikiran keliru seperti ini karena adanya sistem sekuler kapitalisme. Sistem tersebut menggaungkan kebebasan individu yang berdampak pada rusaknya sistem sosial, diantaranya maraknya kekerasan seksual verbal.

Kekerasan seksual verbal yang berkaitan dengan objektivitas perempuan, yaitu tindakan pelecehan menggunakan kata-kata, suara atau komentar bernada seksual yang merendahkan perempuan menjadi sekedar objek pemuas hasrat bahkan pandangan seksual saja. Bukan sebagai manusia utuh yang dihargai martabatnya. Namun negatifnya hal ini dianggap lumrah dikalangan masyarakat. Statemen demikianlah yang harus dihindari agar tidak ada lagi pelecehan terhadap permpuan. 

Meniliki kasus pelecehan seksual verbal di FH UI yang telah viral di media sosial, maka pemerintah harusnya tidak hanya berpangku tangan. Namun secara tegas memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi dan mendapatkan kenyamanan dalam beraktivitas. Bukan hanya menunggu ketika kasus telah viral baru ditangani. Karena sangat marak terjadi kasus yang demikian, khususnya dalam dunia pendidikan. 

Pemerintah perlu menindak tegas dan mengganti sistem kenegaraan yang telah ada dengan sistem yang lebih baik. Karena sekuler kapitalis ini tidak sesuai dengan kondisi lapisan masyarakat saat ini. memisahkan antara agama dengan kehidupan dunia yang penuh gemerlap. Masyarakat butuh solusi yang memangkas hingga akar permasalahan selesai. Agar tidak ada korban berjatuhan lagi.

Bukan Sekuler, tapi Sistem Islam Solusi Kekerasan Seksual

Tidak ada sistem yang memberikan solusi secara utuh selain islam. Syariat islam menetapkan bahwa hukuman perbuatan adalah terkait dengan hukum syara. Ketika seseorang berbuat salah maka dalam islam akan diadili sesuai dengan syariat islam yang bersandar pada alquran dan hadist. Bukan pada standar manusia yang ganda dan penuh tipu daya. Ketika kekerasan verbal terjadi maka lisan (verbal) manusia merupakan bagian dari perbuatan. 

Setiap ucapan yang dikeluarkan tidak boleh mengandung unsur maksiat. Karena lisan seorang muslim hanyalah semata berisi kebaikan yang semakin mendekatkan diri kepada Allah untuk meraih rihdo-Nya. Hal ini tidak diperoleh secara instan. Seorang muslin dapat melafalkan kebaikan setiap hari karena dalam lingkungan dan konsumsi tontonannya selalu mengarah kepada kebaikan. Tidak ada yang mengarah pada kondisi kekerasan, pornografi, hingga kekerasan seksual apapun jenisnya. Sehingga tidak ada lisan yang suka merendahkan, mengolok-olok, bahkan melakukan tindak pelecehan verbal terhadap orang lain. Karena setiap harinya terjaga.

Kondisi tersebut dapa terwujud jika sistem yang diterapkan adalah sistem islam bukan sekuler kapitalis. Islam telah membahas bahwa melakukan tindak kekerasan seksual verbal secara jelas diharamkan. Jika ada yang bertindak maka harus diberi sanksi tegas agar tidak mengulangi dan perbuatan tersebut tidak ditiru oleh orang lain. 

Selain itu, Islam juga mengatur sistem pergaulan. Bergaul dengan lawan jenis harus memiliki batas dan harus berpakaian syari sesuai dengan aturan Allah. Agar tidak terjadi fitnah yang tidak diinginkan. Ketika sistem islam telah diterapkan maka tidak aka nada perbuatan yang tidak senonoh karena semua orang tau ilmu dan dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Hanya Islam yang dapat menerapkan aturan secara komprehensif sehingga masyarakat aman dan nyaman, serta dijaga martabatnya. Wallahu’alam bish-shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak