Oleh : Ummu Zeyn
Kota Bekasi mendadak ramai jadi perbincangan setelah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, tercatat sebagai penyumbang emisi gas metana terbesar kedua di dunia berdasarkan laporan UCLA School of Law yang dirilis pada 20 April 2026. Dalam laporan berjudul “Spotlight on the Top 25 Methane Plumes in 2025: Landfills”, TPST Bantargebang disebut menghasilkan sekitar 6,3 juta ton gas metana setiap jam.
TPST Bantargebang di Bekasi adalah tempat pembuangan sampah terbesar di Indonesia yang dikelola oleh DKI Jakarta sejak 1986, menampung ribuan ton limbah per hari. Dengan luas sekitar 110,3 Ha, gunungan sampah mencapai hingga ketinggian 40-50 meter (setara gedung 16 lantai).
Tingginya tumpukan sampah ini pernah menyebabkan Longsor sampah yang terjadi pada 8 Maret 2026, dan menyebabkan 7 orang meninggal dunia. Bencana ini dipicu cuaca ekstrem dan tumpukan sampah yang melebihi kapasitas.
Fenomena ini memperlihatkan satu fakta mendasar: persoalan sampah bukan sekadar akibat kurangnya kesadaran masyarakat, tetapi buah dari kegagalan sistemik dalam tata kelola kehidupan. Sistem kapitalisme yang menjadi fondasi pengelolaan kota hari ini menjadikan lingkungan hanya sebagai objek eksploitasi ekonomi.
Sampah dipandang sebatas residu pembangunan, bukan amanah yang wajib dikelola demi kemaslahatan publik.
Dalam paradigma kapitalistik, negara lebih berperan sebagai regulator ketimbang pengurus rakyat.
Pengelolaan sampah diserahkan pada mekanisme bisnis dan proyek-proyek komersial. Akibatnya, orientasi keuntungan lebih dominan dibanding keselamatan lingkungan. Tidak mengherankan bila tempat pembuangan akhir terus menggunung, teknologi pengolahan minim, dan masyarakat menjadi korban dari buruknya tata kelola tersebut.
Islam: Lingkungan adalah Amanah, Bukan Komoditas
Dalam pandangan Islam, manusia adalah khalifah di muka bumi. Artinya, manusia diberi mandat untuk mengelola alam dengan penuh tanggung jawab, bukan mengeksploitasinya tanpa batas.
Lingkungan bukan sekadar aset ekonomi, tetapi bagian dari amanah Allah yang wajib dijaga.
Islam memiliki prinsip mendasar bahwa segala kebijakan negara harus berorientasi pada riayah su’unil ummah (pengurusan urusan rakyat). Negara tidak boleh lepas tangan terhadap kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebersihan lingkungan dan kesehatan publik.
Karena itu, pengelolaan sampah dalam sistem Islam bukan proyek bisnis, melainkan pelayanan publik yang wajib dijamin negara secara optimal.
Berbeda dengan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, Islam justru menjadikan syariat sebagai landasan tata kelola lingkungan. Rasulullah ﷺ melarang tindakan yang menimbulkan bahaya bagi masyarakat. Kaidah fikih menyatakan:
“La dharar wa la dhirar”
Tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kaidah ini menjadi dasar bahwa pencemaran lingkungan, pembiaran sampah menumpuk, hingga kebijakan yang merugikan kesehatan masyarakat adalah tindakan yang bertentangan dengan syariat.
Tata Kelola Sampah dalam Sistem Islam
Sistem Islam memandang pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab negara secara langsung. Negara wajib menyediakan infrastruktur memadai, tenaga profesional, serta teknologi terbaik untuk memastikan limbah tidak mencemari kehidupan masyarakat.
Ada beberapa prinsip penting dalam pengelolaan sampah menurut sistem Islam:
1. Negara Bertanggung Jawab Penuh
Dalam sistem Islam, negara tidak menyerahkan urusan vital kepada korporasi semata. Pengelolaan sampah merupakan bagian dari pelayanan publik yang dibiayai negara melalui pos-pos pendapatan syar’i seperti fai’, kharaj, pengelolaan kepemilikan umum, dan sumber daya alam.
Dengan demikian, orientasi kebijakan bukan keuntungan bisnis, melainkan perlindungan rakyat.
2. Pencegahan Lebih Diutamakan daripada Penanggulangan
Islam memiliki konsep pencegahan kerusakan (saddu dzari’ah). Negara wajib mengatur industri agar tidak menghasilkan pencemaran berlebihan. Produk-produk yang sulit terurai dan merusak lingkungan dapat dibatasi bahkan dilarang jika membawa mudarat besar bagi publik.
Artinya, sistem Islam tidak sekadar memindahkan sampah dari satu titik ke titik lain, tetapi membangun ekosistem produksi dan konsumsi yang sehat.
3. Pendidikan Berbasis Akidah
Kesadaran menjaga kebersihan dalam Islam lahir dari keimanan, bukan sekadar kampanye seremonial. Kebersihan dipandang sebagai bagian dari ketakwaan. Masyarakat dididik untuk memahami bahwa membuang sampah sembarangan bukan hanya pelanggaran sosial, tetapi juga dosa.
Karena itu, budaya bersih dalam masyarakat Islam dibangun melalui pembinaan akidah dan kontrol sosial yang kuat.
4. Teknologi Digunakan untuk Kemaslahatan
Islam tidak anti teknologi. Negara justru didorong mengadopsi teknologi terbaik untuk pengolahan limbah, daur ulang, dan energi ramah lingkungan selama memberi manfaat bagi umat. Teknologi ditempatkan sebagai alat pelayanan, bukan instrumen kapitalisasi.
Kapitalisme dan Krisis Ekologis
Krisis sampah yang sampai menggunung sejatinya adalah potret kecil dari kerusakan yang dilahirkan sistem kapitalisme global. Ketika pembangunan diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, maka lingkungan akan selalu menjadi korban. Industri menghasilkan limbah masif demi efisiensi produksi, sementara negara sibuk menjaga kepentingan investasi.
Dalam kondisi demikian, masyarakat dipaksa hidup di tengah ancaman kesehatan yang terus meningkat. Polusi udara, banjir akibat saluran tersumbat sampah, hingga penyakit infeksi menjadi konsekuensi yang harus ditanggung rakyat.
Kapitalisme gagal menghadirkan keadilan ekologis karena sistem ini memang tidak dibangun atas asas penjagaan kehidupan, melainkan akumulasi keuntungan.
Saatnya Perubahan Sistemik
Persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan program tambal sulam, slogan “go green”, atau pemindahan tempat pembuangan akhir. Dibutuhkan perubahan paradigma mendasar dalam memandang hubungan manusia dengan lingkungan.
Islam menawarkan solusi yang bersifat sistemik dan ideologis.
Ketika negara menjalankan fungsi pengurusan rakyat berdasarkan syariat, maka pengelolaan lingkungan akan ditempatkan sebagai amanah peradaban, bukan sekadar proyek administratif.
Maka, krisis sampah bukan hanya alarm ekologis, tetapi juga tanda kegagalan sistem hidup sekuler-kapitalistik dalam menjaga keberlangsungan kehidupan manusia. Sudah saatnya umat memikirkan kembali sebuah sistem yang bukan hanya mampu membangun kota, tetapi juga menjaga keberkahan dan keselamatan penghuninya.
Wallahu A'lam BI Ash-Shawwab
Tags
Opini