Oleh: Saffana Afra (Aktivis Mahasiswa)
Kemajuan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk cara anak-anak bermain, belajar, dan berinteraksi. Jika dahulu anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu bermain di luar rumah bersama teman sebaya, kini sebagian besar aktivitas mereka berpindah ke dunia digital melalui handphone, media sosial, dan game online. Perubahan ini memang menghadirkan manfaat, seperti kemudahan memperoleh informasi dan hiburan. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi juga membawa ancaman serius apabila tidak disertai pengawasan dan pendampingan yang memadai dari orang tua, lingkungan, maupun negara.
Belum lama ini, masyarakat dikejutkan oleh peristiwa tragis di Lombok Timur. Dua orang anak usia TK dan SD dilaporkan meninggal dunia akibat cedera leher setelah meniru aksi “freestyle” yang viral di media sosial dan game online. Aksi tersebut diduga terinspirasi dari tayangan dalam game populer seperti Garena Free Fire yang menampilkan gerakan ekstrem dan penuh tantangan (pontianak.tribunnews.com; 06/05/2026). Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konten digital yang dikonsumsi anak-anak dapat memberi pengaruh besar terhadap perilaku mereka, terutama ketika tidak ada pendampingan yang cukup dari orang dewasa.
Anak-anak pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Mereka cenderung tertarik pada sesuatu yang dianggap seru, menantang, dan mendapat perhatian banyak orang. Dalam usia pertumbuhan, kemampuan berpikir kritis dan memahami risiko belum berkembang secara sempurna. Karena itulah, anak-anak sering kali meniru apa yang mereka lihat tanpa mempertimbangkan dampak berbahaya yang mungkin terjadi. Apa yang terlihat biasa di layar handphone atau game dapat dianggap aman untuk dilakukan di dunia nyata.
Fenomena ini semakin diperparah dengan masifnya penggunaan media sosial. Konten-konten viral yang berisi aksi ekstrem, tantangan berbahaya, hingga adegan kekerasan dapat dengan mudah diakses hanya melalui satu sentuhan layar. Algoritma media sosial bahkan terus menampilkan konten serupa ketika pengguna pernah melihat atau menyukai tayangan tertentu. Akibatnya, anak-anak dapat terus menerus terpapar konten yang sebenarnya tidak sesuai dengan usia mereka.
Melihat kondisi tersebut, berbagai pihak seperti kepolisian, sekolah, Dinas Pendidikan, psikolog anak, hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan handphone dan media sosial pada anak-anak. Orang tua diingatkan agar tidak memberikan akses gawai secara bebas tanpa kontrol, terutama pada anak usia dini. Sebab, pengawasan orang tua bukan hanya soal membatasi waktu bermain gadget, tetapi juga memastikan konten yang dikonsumsi anak aman dan bermanfaat.
Kurangnya pendampingan orang tua menjadi salah satu penyebab utama anak mudah terpengaruh oleh konten negatif. Banyak orang tua yang memberikan handphone kepada anak agar mereka diam dan tidak rewel, tanpa memperhatikan apa saja yang ditonton atau dimainkan. Dalam situasi seperti ini, handphone akhirnya berfungsi layaknya “pengasuh digital” yang menggantikan peran interaksi keluarga. Padahal, anak-anak sangat membutuhkan perhatian, arahan, dan komunikasi langsung dari orang tua agar mampu memahami mana yang baik dan mana yang buruk.
Selain keluarga, lingkungan sekitar juga memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan dan perkembangan anak. Saat ini tidak sedikit anak-anak yang bermain tanpa pengawasan orang dewasa, baik di lingkungan rumah maupun sekolah. Lemahnya kontrol lingkungan membuat perilaku meniru antar teman menjadi semakin mudah terjadi. Ketika satu anak mencoba aksi tertentu yang dianggap menarik, anak lain cenderung ikut melakukan tanpa memahami risikonya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka berbagai perilaku berbahaya dapat menyebar dengan cepat di kalangan anak-anak.
Di sisi lain, peran negara dalam membatasi konten digital juga masih dinilai belum optimal. Meskipun berbagai regulasi telah dibuat, kenyataannya banyak konten berbahaya yang masih bebas beredar di internet dan mudah diakses oleh anak-anak. Pengawasan terhadap platform digital sering kali terlambat dibanding cepatnya penyebaran konten viral. Karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih serius dan tegas untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif dunia digital.
Padahal dalam Islam, anak-anak merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Islam memandang bahwa anak yang belum balig belum dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Mereka belum sepenuhnya mampu membedakan secara matang antara yang bermanfaat dan yang membahayakan. Oleh sebab itu, anak-anak memerlukan bimbingan dan pendampingan dari orang dewasa agar tumbuh dalam lingkungan yang baik dan aman.
Islam menempatkan orang tua sebagai pihak utama yang bertanggung jawab dalam mendidik dan menjaga anak-anaknya. Seperti yang telah Allah perintahkan dalan Surat At-Tahrim ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka ..”. Tugas orang tua tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan pendidikan akhlak, membangun kedekatan emosional, serta melindungi anak dari berbagai pengaruh buruk. Orang tua harus memahami bahwa pendidikan anak dimulai dari rumah, termasuk dalam mengarahkan penggunaan teknologi agar tidak membawa mudarat.
Selain keluarga, Islam juga menekankan pentingnya peran lingkungan dan negara. Pendidikan dalam Islam bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu keluarga, masyarakat, dan negara. Ketiganya harus saling mendukung dalam menciptakan ekosistem yang sehat bagi tumbuh kembang anak. Lingkungan masyarakat perlu dibangun dengan budaya saling peduli dan menjaga generasi muda. Sementara negara memiliki kewajiban untuk mengatur arus informasi, membatasi konten yang merusak moral dan keselamatan anak, serta memperbanyak konten edukatif yang membangun karakter positif.
Negara juga harus memastikan bahwa media dan teknologi digunakan untuk mendukung lahirnya generasi yang cerdas dan berakhlak mulia, bukan justru menjadi sarana yang merusak mental dan keselamatan mereka. Dengan adanya kerja sama antara keluarga, lingkungan, dan negara, anak-anak dapat tumbuh dalam suasana yang aman, sehat, dan kondusif. Namun penerapan hal ini akan sulit, bila masih dalam sistem hari ini, sistem kapitalisme sekuler. Hanya penerapan Islam secara menyeluruhlah (kaffah) yang bisa mewujudkan terbangunnya tiga pilar utama pendidikan generasi.
Peristiwa tragis di Lombok Timur hendaknya menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat. Kemajuan teknologi tidak bisa dihindari, tetapi dampaknya dapat dikendalikan melalui pengawasan dan pendidikan yang tepat. Anak-anak membutuhkan kehadiran orang dewasa untuk membimbing mereka menghadapi dunia digital yang semakin kompleks. Dengan pendampingan yang baik serta dukungan lingkungan dan negara, teknologi dapat menjadi sarana pendidikan dan kemajuan, bukan ancaman bagi keselamatan generasi masa depan.
Tags
Opini