Oleh Dwi March Trisnawaty S.Ei
Pada Rabu (28/1/2026) media sosial dihebohkan dengan berita keracunan terjadi di SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah usai menerima paket menu Makan Bergizi Gratis atau MBG berupa ayam suwir kuah soto. Menurut data Dinas Kesehatan Pemkab Kamis (29/1/2026), total siswi yang mengalami keracunan harus dirawat di rumah sakit mencapai 118 orang. Gejala keracunan yang dirasakan para siswa dan guru dilaporkan mengeluhkan lemas, pusing, mual, muntah, dan diare. Siswa SMAN 2 Kudus sejumlah 1.178 siswa, sebanyak 600 diantaranya mengalami gejala keracunan yang serupa. Namun, mereka memilih menjalani rawat jalan di rumah masing-masing (Kompas.tv, 29/1/2026).
Ironinya lagi kasus keracunan ini tidak hanya menimpa pelajar SMAN 2 Kudus saja, dalam periode 1-13 Januari 2026 Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendata ada 1.242 orang keracunan akibat MBG. Selain itu, BBC juga mendata selama bulan Januari 2026 korban keracunan MBG mencapai 1.929 orang. Banyak pihak telah memperingatkan kebijakan pemerintah ini dinilai melanggar konstitusi karena anggaran MBG berasal dari pemangkasan anggaran pendidikan hingga setidaknya 20%. Hal ini, menjadi alarm keras bagi negara program MBG dalam pelaksanaannya tidak berjalan secara transparan, tidak tepat sasaran, dan tidak memberikan hak dasar termasuk hak atas pendidikan (bbc.com, 30/1/2026)
Kasus keracunan kerap terulang di sejumlah sekolah melibatkan siswa dan para guru ini menunjukkan bahwasannya program MBG ini memiliki standar pengawasan dan keamanan yang lemah. Harusnya program MBG ini sebagai layanan untuk meningkatkan gizi generasi, justru mengancam kesehatan para peserta maupun tenaga pendidikan. Dengan dalih mencegah stunting dan memenuhi gizi anak, pemerintah tidak segan-segan mengeruk anggaran besar yang berimbas pada sektor lainnya seperti pendidikan serta kesehatan. Inilah paradigma negara dalam sistem sekuler kapitalisme memandang sebuah program bukan untuk menjamin kesejahteraan rakyat, melainkan lebih beriorientasi proyek untuk kepentingan penguasa.
Akar persoalan dari gizi buruk saat ini harusnya memastikan terjaminnya ekonomi rakyat. Dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk para bapak atau kepala rumah tangga, niscaya pemenuhan kebutuhan gizi anak dan anggota keluarga akan mampu tercapai. Namun, yang terjadi di sistem kapitalisme justru menjadi biang kerok segala persoalan seperti kemiskinan struktural, rendahnya daya beli, serta kesenjangan dalam mengakses kebutuhan pokok. Keracunan MBG kian masif tidak dapat terus dibiarkan, apalagi di sistem kapitalisme jelas program ini merupakan ajang populis kepentingan penguasa untuk mengeruk keuntungan bukan untuk melayani rakyatnya.
Sehingga, solusi yang disediakan hanya tambal sulam tidak menyelesaikan permasalahan secara mendasar.
Hubungan penguasa dan rakyat dalam Islam, negara akan bertindak sebagai raa’in wa junnah (pengurus serta pelindung rakyat). Maka, untuk pemenuhan kemaslahatan rakyat mampu terwujud secara hakiki dengan sistem Islam Kaffah melalui mekanisme syariat Islam. Daulah wajib bertanggung jawab penuh untuk menjamin kesejahteraan setiap individu rakyar dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas dan memberikan upah layak bagi kepala keluarga. Para laki-laki yang mampu bekerja diwajibkan untuk bekerja untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga. Sedangkan para perempuan, anak-anak, dan manula tidak dikenai kewajiban bekerja kebutuhan pokoknya lan dipenuhi oleh pihak yang wajib menafkahi.
Oleh karena itu, pemenuhan gizi masyarakat menjadi mudah karena dijamin penuh oleh negara melalui distribusi pangan secara merata, berkualitas, dan harga yang terjangkau di seluruh wilayah sampai ke pelosok sekalipun. Dengan mekanisme ekonomi Islam, negara tegas melarang segala praktik haram seperti riba dan kepemilikan umum yang dimiliki segelintir orang. Kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara untuk membiayai kebutuhan pokok seperti layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis. Berbeda dengan mekanisme keuangan di dalam sistem kapitalisme berasal dari pajak dan utang. Maka program populis kapitalistik yang memberikan beban negara dan merugikan rakyat sebaiknya dihentikan, agar kemaslahatan rakyat mampu terwujud.
Tags
opini