Oleh : Nunik Hendriyani,
Ciparay Kab.Bandung.
Gelombang teror terhadap konten kreator dan aktifis yang mengkritik pemerintah kembali mengemuka, kali ini intimidasi muncul setelah sejumlah figur publik menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatra. Rentetan teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dalam demokrasi Indonesia.
Bentuk teror yang dilaporkan beragam mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban, seperti yang dialami influencer dan konten kreator Sherly Annavita juga melaporkan adanya serangkaian teror yang dialaminya, mulai dari surat ancaman, vandalisme, hingga rumah dilempari telur, insiden tersebut diungkap Sherly melalui video TikTok pada Selasa (30/12/2025).
Dalam unggahan tersebut ia memperlihatkan kondisi rumah dan mobil nya yang menjadi sasaran, aksi intimidasi ini terjadi tak lama setelah Sherly mengunggah kritik terkait demokrasi dan kebijakan pemerintah pasca bencana, dan masih banyak lagi deretan tokoh yang mengalami teror-teror tersebut seperti DJ Donny, Iqbal Damanik, Virdian Aurellio, Yama Carlos dll
Teror dan intimidasi terhadap aktifis dan influencer kritis adalah bentuk kekerasan negara untuk membungkam suara rakyat, publik menilai aksi intimidasi tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi, demokrasi, dan hak warga negara. kalau kasus teror yang dilaporkan DJ Donny dan kasus-kasus serupa yang dilaporkan ke polisi tidak diungkap, menurut Isnur (ketua umum YLBHI) "ini akan menjadi alat untuk menghancurkan Indonesia, menghancurkan demokrasi.
Ini merupskan tamparan keras dan bukti bahwa pemerintahan Prabowo tidak memberikan rasa aman kepada warga negara nya, jadi kalau pak Prabowo atau pemerintahan nya tidak bisa mengungkap ini berarti Prabowo menjadi bagian dari sini" ujar nya. "jika aparat membiarkan teror ini tanpa pengusutan tuntas, negara secara tidak langsung merestui budaya anti-kritik dan memvalidasi kekhawatiran Amnesty bahwa 2025 adalah tahun malapetaka nasional HAM" kata Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia). Teror dilakukan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada rezim yang berkuasa dan rezim anti kritik menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan adalah demokrasi otoriter.
Berbeda sekali dengan sistem Islam, didalam negara Islam penguasa adalah junnah (pelindung) rakyat, bukan peneror dan pengancam rakyat. Islam memandang kritik yang benar sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi umat, namun dengan cara penyampaiannya harus mencerminkan akhlak mulia yang bertujuan untuk kebaikan bersama, dan itu diperbolehkan bahkan dianjurkan sebagai bagian dari amar ma'ruf nahi munkar.
Seorang pemimpin didalam Islam menganggapi kritik dari warga mereka dengan sikap terbuka, lapang dada dan bijaksana, mereka menganggap kritik sebagai bagian penting dari pemerintahan yang adil dan cara untuk memastikan kesejahteraan umat, hubungan penguasa dan rakyat diatur oleh syari'at, penguasa wajib menjalankan peran ra'in dan junnah, rakyat wajib muhasabah lil hukam, maka akan terwujud negara yang aman dan masyarakat yang sejahtera. Wallahu a'lam bish shawwab.
Tags
opini