By : Ummu Al Faruq
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengkritik program makan bergizi gratis (MBG) yang tetap disalurkan atau berjalan, padahal sekolah saat ini sedang libur.
"Masyarakat hari ini itu bingung, bagaimana mungkin ketika anak-anak sekolah libur, kemudian MBG itu masih jalan, orang tua harus ke sekolah, guru tetap harus di sekolah, dan lain-lain," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Jumat (26/12/2025).
Media mengatakan, ada kesalahan sangat signifikan dalam tata kelola MBG, terutama pada saat libur sekolah.
"Karena kebijakan itu kan harus ada tiga hal. Siapa sasaran, bagaimana mekanismenya, dan apa yang terjadi ketika konteksnya berubah," ujarnya.
Menurut Media, sekarang konteksnya jadi berubah. Ia menyebut ketika libur, anak-anak tidak ada di sekolah, sementara MBG program yang berbasis sekolah.
Media juga mempertanyakan pernyataan BGN yang tidak memaksa siswa menerima MBG saat libur sekolah. Namun, kata dia, fakta yang terjadi banyak sekolah meminta orang tua tetap mengambil MBG ke sekolah.
Menurut Media, ada hal yang ganjil dalam program MBG, termasuk penyalurannya saat libur sekolah. Ia menyebut banyak orang akhirnya mengkritik kebijakan ini.
Media lantas menyinggung mengenai pihak yang paling diuntungkan dari program MBG yang tetap berjalan saat libur sekolah.
Ia mengatakan selama SPPG tetap menyalurkan MBG, biaya operasional dan kontrak tetap berjalan. Juga margin profit tetap aman untuk SPPG tersebut.
Selain itu, Media menilai, BGN memperlakukan program MBG seperti eksperimen berjalan.
Stunting Belum Turun, Efektivitas Program Dipertanyakan
Hingga satu tahun pelaksanaan, MBG belum menunjukkan capaian yang jelas dalam menurunkan angka stunting secara signifikan. Program ini bahkan tetap dijalankan saat masa libur sekolah, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai perencanaan, sasaran program, serta mekanisme evaluasi yang digunakan pemerintah. Kritik juga datang dari berbagai pihak yang menilai bahwa MBG belum menyentuh akar persoalan stunting yang bersifat struktural.
Selain persoalan efektivitas, MBG diwarnai berbagai masalah di lapangan. Sejumlah kasus keracunan massal dilaporkan terjadi setelah siswa mengonsumsi makanan MBG, menunjukkan lemahnya pengawasan dan kualitas pengolahan pangan. Polemik juga mencuat terkait ompreng makanan yang diduga mengandung unsur babi, menimbulkan kegelisahan luas di tengah masyarakat. Di berbagai daerah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disorot karena tidak memenuhi standar sanitasi dan kelayakan. Sementara itu, besarnya anggaran MBG berdampak pada pengetatan anggaran sektor lain, memperkuat kritik tentang prioritas dan tata kelola keuangan negara.
Program Populis yang Mengabaikan Kemaslahatan Rakyat
MBG menegaskan pola kebijakan populis yang kapitalistik. Fokus utama program bukan pada kemaslahatan masyarakat, melainkan semata-mata pada terlaksananya program itu sendiri. Fakta bahwa angka stunting tetap tinggi setelah setahun pelaksanaan menunjukkan kegagalan MBG menyelesaikan persoalan gizi anak secara substansial. Dari perspektif idealisme Islam, kebijakan publik seharusnya mengutamakan kesejahteraan umat. Program yang gagal memberikan manfaat nyata dan tidak menjawab kebutuhan dasar anak-anak merupakan pelaksanaan amanah yang cacat. MBG dalam konteks ini lebih menonjol sebagai simbol politik dan pencitraan daripada instrumen pembangunan manusia.
MBG dipaksakan tetap berjalan meski banyak masalah krusial terjadi di lapangan: kasus keracunan massal, isu kehalalan makanan, serta SPPG yang tidak sesuai standar. Hal ini menunjukkan bahwa program ini bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi lebih menguntungkan penguasa dan pengusaha dapur SPPG, yang sebagian besar merupakan kroni penguasa. Dari perspektif Islam, kondisi ini merupakan bentuk pengabaian amanah dan ketidakadilan terhadap hak-hak rakyat. Selain itu, anggaran besar yang dialokasikan untuk MBG tanpa memastikan efektivitas dan prioritas strategis memperlihatkan bahwa program ini lebih melayani kepentingan politik dan ekonomi segelintir pihak, bukan kesejahteraan umum.
Pendekatan Parsial Tidak Cukup
Kegagalan MBG dalam menurunkan angka stunting, di tengah pelaksanaan yang dipaksakan dan orientasi program yang lebih menguntungkan penguasa atau kroni pengusaha, menegaskan satu hal: pendekatan parsial dan populis tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan gizi dan kesehatan anak. Perspektif Islam menuntut bahwa setiap kebijakan harus terintegrasi, menyeluruh, dan benar-benar melayani rakyat. Dari titik inilah pandangan Islam ideologis menawarkan kerangka untuk membangun sistem yang adil, efektif, dan berkelanjutan.
Negara sebagai Penjaga dan Pelayan Rakyat
Pandangan Islam menegaskan bahwa setiap kebijakan negara harus diarahkan untuk kemaslahatan rakyat dan selaras dengan syariat. Negara bukan sekadar pengelola program atau pencitraan politik, melainkan raa’in—penjaga dan pelayan rakyat—yang bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar umat terpenuhi secara menyeluruh. Dalam kerangka ini, program seperti MBG tidak cukup dijalankan sebagai proyek tersendiri tanpa integrasi dengan sistem lain; setiap kebijakan harus lahir dari visi yang melayani kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan penguasa atau pengusaha tertentu.
Pemenuhan gizi masyarakat harus dilakukan secara integral, melibatkan semua sistem yang relevan. Sistem pendidikan berperan mengedukasi anak-anak dan keluarga tentang pentingnya gizi seimbang, sekaligus membentuk kesadaran akan pola hidup sehat sejak dini. Sistem ekonomi diatur sedemikian rupa sehingga kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan bergizi, dapat dipenuhi oleh keluarga secara mandiri. Negara menyediakan lapangan kerja yang layak, sehingga kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya tanpa bergantung pada program instan. Selain itu, negara wajib menjamin ketersediaan bahan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau, agar setiap lapisan masyarakat dapat mengakses makanan sehat tanpa hambatan ekonomi.
Dengan pendekatan ini, pemenuhan gizi dan penanggulangan stunting bukan sekadar program jangka pendek, melainkan bagian dari sistem kesejahteraan yang menyeluruh, sesuai prinsip Islam. Kebijakan yang lahir dari visi negara sebagai pelayan rakyat akan memastikan setiap anak mendapatkan hak gizi yang layak, setiap keluarga terpenuhi kebutuhan dasarnya, dan anggaran negara digunakan secara amanah untuk kemaslahatan umum, bukan sekadar untuk pencitraan atau kepentingan segelintir pihak.
Wallahu a'lam bish-showab.[]
Tags
opini