Ruang Digital dan Masa Depan Anak

Oleh : ANH


Kasus anak yang membunuh ibu kandungnya di Medan terus menjadi perhatian publik. Peristiwa ini terjadi, ketika seorang murid kelas VI SD berinisial AI (12) ditetapkan polisi sebagai tersangka atas kematian ibunya, F (42). Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik dan penyelidikan kepolisian, AI diduga melakukan perbuatan tersebut karena menyimpan sakit hati dan dendam terhadap korban, yang dipicu oleh pengalaman kekerasan verbal di lingkungan keluarga. Polisi juga mengungkap adanya pengaruh obsesi terhadap game online dan serial anime bertema kekerasan, khususnya yang menampilkan penggunaan pisau, yang diduga membentuk pola pikir pelaku. (TribunNewsBogor.Com, 30 Desember 2025)

Game online yang mengandung unsur kekerasan saat ini dapat diakses dengan bebas dan mudah oleh anak-anak, sehingga berpotensi memberikan dampak negatif terhadap emosi dan kesehatan mental mereka. Paparan konten kekerasan secara berulang dapat memengaruhi cara anak berpikir, mengelola emosi, serta menurunkan kemampuan mereka dalam membedakan perilaku yang pantas dan tidak pantas dalam kehidupan nyata, terutama jika tidak disertai dengan pengawasan dan pendampingan dari orang tua. 

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan karena platform digital pada dasarnya tidak bersifat netral, melainkan sarat dengan berbagai nilai dan ajaran yang kerap berdampak negatif, namun dikemas secara menarik melalui game dan konten hiburan. Kemasan visual yang atraktif, alur cerita yang seru, serta mekanisme permainan yang adiktif membuat anak-anak dan remaja menyerap pesan-pesan tersebut tanpa disadari, sehingga secara perlahan membentuk pola pikir dan perilaku yang menyimpang apabila tidak diimbangi dengan literasi digital serta pengawasan yang memadai.

Situasi tersebut tidak dapat dilepaskan dari realitas bahwa ruang digital kerap dimanfaatkan oleh kapitalisme global sebagai sarana untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap generasi muda dan kehidupan manusia. Demi kepentingan ekonomi, berbagai platform dan konten sengaja dirancang agar adiktif dan menarik perhatian, meskipun berpotensi merusak nilai moral, kesehatan mental, serta kualitas relasi sosial, sehingga manusia sering kali diposisikan semata-mata sebagai objek pasar.

Dalam kondisi seperti ini, peran negara seharusnya menjadi sangat krusial, namun pada kenyataannya negara dinilai belum mampu melindungi generasi muda dari bahaya kerusakan yang ditimbulkan oleh game online dengan konten kekerasan. Lemahnya regulasi, pengawasan, serta penegakan kebijakan terhadap distribusi dan akses konten digital menyebabkan anak-anak terus terpapar nilai-nilai destruktif yang berdampak serius pada perilaku, emosi, dan perkembangan mental mereka.

Dalam pandangan Islam, negara memiliki kewajiban untuk menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan yang dapat membahayakan akidah, akhlak, kesehatan mental, social dan masa depan mereka. Allah SWT dalam Al-Qur’an berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap generasi adalah amanah yang harus diwujudkan secara sistemik, termasuk oleh negara sebagai pengurus urusan rakyat. 

Rasulullah SAW juga pernah bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hal ini menegaskan bahwa penguasa bertanggung jawab penuh atas kondisi moral dan keselamatan masyarakat, termasuk anak-anak. 

Oleh karena itu, hegemoni ruang digital yang dikuasai oleh kapitalisme global, yang sering mengedepankan keuntungan tanpa memedulikan dampak negatif terhadap generasi, harus dilawan dengan kedaulatan digital yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Upaya ini tidak dapat hanya mengandalkan regulasi parsial atau inisiatif individu, melainkan memerlukan sistem pemerintahan yang memiliki visi dan kekuatan penuh untuk mengatur ruang digital secara menyeluruh. Pemerintahan yang mampu menegakkan prinsip-prinsip syariah, mengutamakan maslahat umat, dan memiliki kekuatan politik serta ekonomi untuk mengembangkan teknologi secara mandiri menjadi kunci agar ruang digital benar-benar menjadi sarana pendidikan dan pembinaan umat. Dengan hadirnya regulasi tegas, pengawasan menyeluruh, serta penyediaan ekosistem digital yang sehat dan mendidik, media digital dapat mendukung terbentuknya generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan berkepribadian kuat. Semua ini hanya dapat diwujudkan oleh negara yang menerapkan sistem Islam, yaitu Khilafah. Wallahu ‘alam bisawab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak