Ummu Aqeela
Ummu Aqeela
Banjir bandang dan longsor di Sumatra menyisakan kisah anak-anak yang dalam sekejap ditinggal orang tua mereka. Nasib anak-anak yang menjadi yatim piatu ini kini belum jelas.
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan pemerintah bersama pihak terkait untuk menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Kak Seto disela-sela pendampingan psikologis (trauma healing) bagi anak-anak korban banjir bandang di Sekolah Dasar Negeri 07 Kota Padang, Sumatera Barat.
Menurut Kak Seto, tempat tersebut harus bisa menciptakan ruang yang aman, kondusif dan menyenangkan bagi anak penyintas banjir bandang. Hal ini dibutuhkan mengingat cukup banyak anak-anak yang kehilangan orang tua mereka akibat disapu banjir di tiga provinsi terdampak.
Salah satu solusi yang bisa dilakukan ialah bekerja sama dengan panti sembari menunggu apabila pemerintah nantinya betul-betul menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban bencana. (Antara Sumbar, 08 Januari 2026)
Belum ada komitmen khusus negara terkait pengurusan anak-anak yatim piatu korban bencana Sumatra, termasuk memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga. Ini makin menguatkan bahwa negara dalam kapitalisme abai terhadap rakyat, termasuk anak-anak korban bencana. Kehadiran negara untuk me-riayah anak-anak korban bencana sangat minim, termasuk memikirkan nasib mereka setelah kehilangan keluarga. Padahal anak yatim piatu korban bencana adalah anak telantar yang berdasarkan UUD seharusnya dipelihara (diurusi) oleh negara.
Negara memandang bencana ini secara kapitalistis, yaitu sudut pandang keuntungan, misalnya rencana menyerahkan lumpur bencana pada swasta. Sedangkan tanggung jawab riayah tidak dilakukan. Padahal kesiapsiagaan terhadap risiko bencana adalah bagian dari kewajiban negara, untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan asasi rakyat, termasuk pendidikan dan kesehatan. Negara tidak boleh menunggu kondisi normal untuk bertindak, justru dalam kondisi daruratlah kehadiran negara diharapkan oleh rakyat.
Berbanding terbalik dalam Daulah (Negara) Islam, dalam Daulah Islam menekankan pentingnya pemulihan infrastruktur secara tanggap. Pemimpin pusat wajib berkoordinasi dengan wali di wilayah terdampak, memobilisasi guru, serta menyediakan sarana pendidikan darurat agar proses belajar tidak terputus. Pendidikan tidak boleh menjadi korban kedua setelah bencana.
Sejarah Islam mencatat bagaimana negara pada masa kekhilafahan islam merespons bencana dengan cepat melalui Baitulmal. Dana dari Baitulmal difungsikan sepenuhnya untuk menyelamatkan rakyat, tanpa terhambat birokrasi berbelit atau hitung-hitungan politis. Pemulihan dilakukan segera, karena negara memahami bahwa menunda pemenuhan kebutuhan rakyat sama dengan menambah derita.
Bencana Sumatra seharusnya menjadi momentum evaluasi serius bagi negara. Klaim kondisi baik tidak cukup tanpa pemulihan nyata, terutama bagi dunia pendidikan dan anak-anak terlantar tanpa orangtua. Generasi pascabencana tidak membutuhkan retorika, tetapi kehadiran negara yang nyata, cepat, dan bertanggung jawab.
Jika negara terus abai maka sejarah akan mencatat bukan alam semata yang merenggut masa depan generasi, melainkan penerapan sistem yang salah, yang gagal memuliakan mereka. Alhasil, saatnya kembali pada sistem Islam yang kaffah yang menjamin kegemilangan masa depan generasi dan peradaban manusia.
Wallahu’Alam bish-shawab.
