Oleh Pastri Sokma Sari
Dilansir oleh surat kabar digital (www.kompas.id, 28/11/2025) mengungkap maraknya fenomena “teman digital” berbasis AI di berbagai negara, muncul di tengah meningkatnya penggunaan teknologi dan epidemi kesepian yang menurut WHO berdampak pada 16 persen penduduk dunia. AI pendamping ini digemari anak muda karena mampu meniru gaya komunikasi pengguna dan menjadi ruang aman untuk bercerita, namun menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi menggantikan hubungan manusia, memperparah isolasi, serta memicu manipulasi dan ketergantungan. Sejumlah temuan juga menunjukkan kegagalan AI merespons pikiran berbahaya, hingga berujung tragedi pada remaja rentan. Para ahli pun menilai teknologi ini tidak layak bagi pengguna di bawah 18 tahun dan menegaskan pentingnya pendampingan orang tua, perlindungan yang kuat, serta batasan penggunaan, sebab hubungan dengan AI tidak dapat menggantikan relasi manusia yang membangun empati dan keterampilan sosial.
Dikabarkan dengan judul berita yang berbeda dalam surat kabar digital (www.kompas.id, 28/11/2025) menunjukkan bahwa penggunaan ponsel pintar dan internet di Indonesia melonjak drastis, dengan rata-rata screentime mencapai tujuh jam per hari, terutama pada Gen Z. Berbagai studi menunjukkan bahwa penggunaan gawai yang berlebihan memicu kecanduan atau ketergantungan, kecemasan, penurunan prestasi, dan risiko digital dementia, yakni melemahnya fungsi kognitif akibat ketergantungan pada teknologi. Otak yang jarang dipergunakan untuk mengingat atau menganalisis menjadi kurang terlatih, sehingga produktivitas menurun, terutama pada remaja. Dampaknya lebih berat pada anak usia dini yang terpapar gawai terlalu lama, karena dapat menghambat perkembangan otak, fokus, dan sensor motorik. Dengan tingginya intensitas penggunaan gawai di Indonesia, mayoritas masyarakat terutama anak kecil dan Gen Z, berisiko mengalami penuaan dini fungsi kognitif, mengancam kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Bebasnya anak-anak dalam mengakses gawai dengan tanpa pengawasan dan semakin didominasinya kehidupan saat ini oleh internet tidak bisa dipungkiri diakibatkan oleh penerapan sistem kapitalis sekuler dalam kehidupan. Agama semakin ditiadakan dalam urusan kehidupan manusia dan dianggap sebagai aturan ritual semata. Ditambah lagi dengan kebebasan manusia dalam melakukan apapun tanpa adanya batasan aturan.
Materialisme juga menyebabkan semakin tergerusnya nilai moral dan kemanusiaan. Aturan agama ditiadakan sehingga manusia tidak lagi memakai standar halal dan haram, melainkan pada kesenangan dan manfaat semata.
Kapitalisme sekuler yang memandang segala sesuatu berdasarkan manfaat dan keuntungan semata tanpa dibatasi nilai agama menjadikan media digital sebagai mesin perusak generasi muda secara mental. Sehingga, dalam kapitalisme saat ini demi keuntungan perusahaan digital maka masalah mental generasi diabaikan. Media digital tidak ditujukan untuk mencerdaskan generasi bangsa, justru ditujukan agar waktu anak-anak muda dihabiskan untuk bermain dengan gawainya. Demi tujuan ini, maka algoritma media digital dirancang sengaja agar pengguna kecanduan dan ketergantungan.
Generasi muda mulai usia dini sampai remaja adalah sasaran empuk sistem kapitalisme untuk mereka memasarkan berbagai konten digital mereka. Dengan keuntungan sebagai tujuan maka mereka tawarkan konten-konten tanpa memperhatikan dampak berbahaya yang mereka hasilkan. Kapitalisme juga tidak hanya menyerang negara-negara maju saja tetapi juga di negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia. Demi kepentingan ekonomi seperti keuntungan pemasukan seperti pajak dan investasi yang dipandang lebih penting, negara mengabaikan nilai-nilai agama dan kesehatan mental generasi mudanya. Negara tidak tegas terhadap perusahaan digital dan tidak memiliki komitmen untuk melindungi generasi muda, calon pemimpin masa depan.
Sistem Islam memiliki komitmen yang jelas terhadap terwujudnya generasi yang berkualitas karena memiliki visi misi dalam mewujudkan generasi terbaik sekaligus sebagai pemimpin peradaban. Negara mengambil langkah pencegahan (preventif) untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif media digital dengan menerapkan pendidikan berbasis Islam, menguatkan peran orang tua sebagai pendidik pertama di rumah, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam amar makruf nahi munkar.
Khilafah memegang peran utama dalam mengatur media, konten, dan perangkat digital sebagai bagian dari madaniyah yang hukum asalnya mubah. Negara wajib menyediakan sarana dan media yang mendukung penjagaan generasi, memastikan integrasi teknologi sesuai kebutuhan usia agar tidak berlebihan. Penggunaan gawai dalam Islam diarahkan untuk tujuan kemaslahatan seperti meningkatkan ketakwaan, dakwah, dan amal salih, bukan untuk gaya hidup liberal dan hedonistik seperti dalam sistem kapitalisme. Karena itu, Khilafah akan mengatur transaksi, impor, serta peredaran perangkat digital agar masyarakat tidak menjadi sasaran dominasi pasar, sekaligus melarang konten merusak seperti pornografi, judol, pinjol, gim daring yang melenakan, dan media sosial tanpa batas.
Penggunaan gawai bagi anak hanya diperbolehkan bila benar-benar dibutuhkan, dengan pendampingan orang tua atau guru, sementara bagi remaja dan dewasa harus diarahkan agar tidak melalaikan kewajiban. Untuk mencegah kejahatan siber, pengawasan dilakukan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri melalui aparat kepolisian. Khilafah juga akan memutus kerja sama dengan platform media sosial asing jika berpotensi membahayakan generasi, serta menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar. Melalui kebijakan ekonomi, politik luar negeri, pendidikan, pertahanan, termasuk cyber security, serta penegakan hukum yang adil, Khilafah meneguhkan diri sebagai negara kuat yang mampu melindungi warganya dari dampak negatif teknologi digital.
Dampak buruk dari kapitalisme digital saat ini sudah sangat dirasakan di Indonesia khususnya. Hal tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian serius bahwa memang sistem kapitalis sekuler liberal memberikan dampak buruk dari segala aspek kehidupan manusia. Krisis mental akibat kapitalisme digital terbukti melemahkan segala potensi yang dimiliki oleh generasi muda yang seharusnya menjadi pemimpin peradaban. Visi misi yang jelas dari sistem Islam-lah yang jelas mampu untuk mewujudkan generasi muda yang berkualitas dengan segala potensi yang dimilikinya dengan menghentikan mesin perusak mental ini.
Tags
opini