Oleh Dwi March Trisnawaty S.Ei
Generasi Z atau dikenal sebagai Gen Z merupakan generasi dekat dan tumbuh di era digital serta kebebasan berekspresi melalui media sosial. Muncul berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Twitter di dalamnya mereka dapat menampilkan minat, identitas, dan cara pandang hidup dengan luas dengan bantuan algoritma. Algoritma berperan besar dalam mempengaruhi gaya hidup Gen Z, semua platform digital memiliki algoritma dan dirancang untuk menjaga fokus pengguna selama mungkin. Semakin lama scroll akan ada banyak iklan ditampilkan berdasarkan interaksi yang pernah dilihat dan disukai baik dari video, berita maupun gambar.(new.detik.com, 21/04/2025).
Algoritma selain mempermudah penggunanya dalam menemukan konten yang relevan, cepat dan menyenangkan. Namun, tanpa disadari menimbulkan dampak negatif berupa tekanan dan psikologis tanpa disadari. Yakni ada tiga hal berupa overstimulasi informasi menyebabkan sulit fokus dan cepat burn out, kecemasan sosial karena standar hidup tidak realistis, polarisasi opini akibat satu sudut pandang tertentu menguat terus-menerus. Secara tidak sadar gaya hidup generasi muda saat ini hampir sepenuhnya digerakkan oleh pandangan sosial media melalui algoritma. Akibatnya Gen Z dipandang lemah, padahal generasi ini berpotensi karena memiliki daya energi kritis dan mampu menginisiasi perubahan hanya dengan sosial media (alumni.pradita.ac.id, 12/05/2025).
Harus dipahami bahwa ruang digital saat ini tidak berpihak pada kebenaran hakiki alias tidak netral, penyebabnya adalah karena media sosial berupa korporasi yang didonminasi nilai-nilai sekluer kapitalistik. Platform media digital berjalan saat ini dalam rangka menjabak generasi muda sebagai pangsa pasar terbesar dalam pembelian hiburan seperti game, film, konten, dll sudah menjadi kebutuhan tersendiri. Mereka memanfaatkan algoritma untuk mengontrol perilaku generasi muda menjadi konsumen, agar kapitalis bisa terus mempertahankan posisinya. Jelas, hegemoni kapitalis dalam media sosial menjadikan pemuda secara mudah dikontrol untuk bersikap pragmatis, sibuk mencari validasi, dan karakteristik sesuai dengan algoritma digital native jauh dari pemikiran Islam.
Gen Z kian mudah mengikuti arus rusak kapitalis dengan munculnya platform digital, namun di sisi lain negara justru tampak tidak berdaya dengan korporasi media sosial. Negara dalam demokrasi kapitalisme hanya sebagai regulator penerbit kebijakan sesuai kepentingan para pemilik modal. Aplikasi judol dan pinjol otomatis terus berseliweran di platform digital dengan bebas, menciptakan kerusakan generasi secara keseluruhan. Upaya negara dalam membentengi generasi muda dari buruknya media digital produk kapitalisme tidak sebanding dengan kokohnya konten negatif di layar handphone mereka.
Media digital dalam Islam merupakan jenis madaniyah atau benda yang dihasilkan dari kemajuan teknologi, dan hukum asal benda tersebut adalah mubah (diperbolehkan). Dalam tantangan era digital ini, negara dalam Daulah Khilafah harus berdasarkan ideologi Islam. Khilafah akan membentuk kadaulatan digital secara manidiri tanpa bergantung pada negara lain, utamanya pada negara Barat Kapitalis. Paradigma Islam menjadikan media digitak sebagai alat visi dakwah untuk menyebarkan Islam ke seluruh dunia (rahmatan lil alamin). Dibentuk badan khusus setara kekuatan militer dalam rangka membuat sistem pertahanan dan keamanan cyber.
Khilafah menyediakan layanan pendidikan dan riset secara gratis bagi rakyat, agar mampu membangun platform digitalnya sendiri. Mengembangkan perangkat lunak, perangkat keras, dan pusat data hingga tersedianya properti, sarana, prasarana, serta akses media dibawah pengawasan Khilafah. Konten digital akan disaring dan tidak boleh beredar konten yang dilarang seperti pornografi, judol, pinjol, gim online dan media menyimpang dapat merusak generasi. Dengan demikian, kaum muslim dapat terjaga dan tidak menjadi konsumen hegemonoi digital bagi kapitalis Barat. Wallahualam bissawab.
Tags
opini