Oleh : Ummu Hilal el-Rumi
Keberagaman suku, bangsa, dan budaya di Indonesia merupakan anugerah dari Allah SWT yang harus kita syukuri. Banyaknya agama yang diakui oleh negara mewajibkan setiap pemeluk agama beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, menghormati dan menghargai antarpemeluk agama yang berbeda-beda.
Pluralisme agama yang menganggap semua agama mengajarkan kebaikan adalah paham yang sangat berbahaya dan menyesatkan.
Dengan dalih toleransi antarumat beragama, adanya ide atau gagasan untuk ikut terlibat dalam kegiatan keagamaan agama lain adalah ide yang kebablasan dan hal yang sangat membahayakan akidah umat.
Paham sinkretisme agama yaitu paham yang mencampuradukkan semua agama dengan dalih toleransi seperti diadakannya doa lintas agama, diskusi lintas agama, dan mengikuti perayaan hari besar agama lain adalah paham yang salah dan haram untuk diikuti oleh umat Islam. Haram bagi umat Islam turut meramaikan dengan memakai simbol agama tertentu dan mengucapkan selamat hari raya besar agama lain seperti Natal, Galungan, Waisak, Imlek, dan hari besar agama lain dengan dalih saling menghormati dan menghargai pemeluk agama lain.
Islam adalah agama yang sempurna yang Allah SWT turunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk disebarkan ke seluruh umat manusia, dan sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah agama Islam. Karena agama yang lain berasal dari akal pikiran manusia yang serba terbatas dan tidak berdasarkan wahyu.
Oleh karena itu, janganlah kaum muslim ikut-ikutan dalam perayaan hari besar agama lain yang sudah jelas keharamannya apalagi kalau harus difasilitasi oleh kementrian keagamaan yang notabene beragama IsIam.
Toleransi beragama bisa ditunjukkan dengan menghormati dan tidak mengganggu ibadah agama lain tanpa harus terlibat langsung dalam perayaan hari besar agama tertentu.