Perceraian Tinggi, Pernikahan Ditakuti




Oleh: Essy Rosaline Suhendi




Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, bahwa angka perceraian di Indonesia tembus sejumlah 399.921 diseluruh Indonesia pada tahun 2024, sedangkan angka pernikahan justru mengalami penurunan ditengah arus perceraian yang meningkat. (antaranews.com, 9/04/25)

Mengkhawatirkan, mengingat tingginya angka perceraian dan pernikahan seakan menjadi momok yang menakutkan. Jika pernikahan dapat menjadi episode menyedihkan dan perceraian menjadi solusi harapan hidup lebih bahagia, pantaslah banyak pasangan yang memilih hidup berpisah bahkan tidak mau menikah.


Sekularisme, Biang Rusaknya Pernikahan

Sistem sekularisme, yang memisahkan agama dengan kehidupan. Menjadikan pernikahan menjadi tak memiliki makna yang berarti. Pasangan yang menikah hanya menempatkan jalinan kasih pernikahan sebatas merubah status atau ada yang sekadar ingin melampiaskan hawa nafsu. Tak jarang, pernikahan yang terjadi karena sudah "kebobolan duluan" dan sebagian masyarakat malah menganggap hal demikian adalah suatu hal yang biasa bukan sebuah dosa.

Begitulah sekularisme, menjadikan manusia berani menabrak norma agama hanya untuk mendapatkan kenikmatan dunia tanpa pandang cara memenuhi naluri seksualnya apakah dengan cara halal ataukah haram. Akibatnya, banyak gadis dan bujang yang malah takut menikah sebab takut dikhianati, takut miskin setelah menikah, takut pasangan melakukan kdrt, takut punya anak atau tidak siap menjadi seorang suami/istri, dsb.

Belum lagi, banyak keluarga yang menikah karena peran fungsi keluarga tidak pada tempatnya. Semisal suami menyerahkan pencarian nafkah pada istrinya, atau istri abai dalam mendidik anaknya karena lelah bekerja. Bukan hanya itu, interaksi yang terjadi dalam sistem sekularisme saat ini tak ada batasan, seperti pria dan wanita bebas bercengkerama dengan mesra asal tidak ketahuan pasangannya atau ada wanita yang memoles tubuh mulusnya dan bangga mempertontonkannya pada lawan jenis.

Sudahlah, negara lepas tangan dalam membuat aturan yang dapat membuat jera para pelaku zina, ditambah dengan iklan dan film yang menampakan pornoaksi dan pornografi beredar bebas di berbagai situs, aplikasi, atau media sosial. Akhirnya masyarakat pun tidak merasa salah saat melihat adegan tak senonoh, sebab negara memberi akses yang terbuka lebar.

Padahal, Allah SWT telah memberikan manusia naluri atau gharizah yang salah satunya adalah naluri melestarikan keturunan atau gharizah nau. Islam memiliki aturan khas saat manusia ingin menyalurkan gharizah nau, yaitu caranya dalam dengan melaksanakan pernikahan.


Pernikahan Mulia dalam Islam

Pernikahan dalam Islam disebut sebagai mitsaqan ghalizha, yang artinya perjanjian/ikatan yang kuat dan agung.  Maka setiap pernikahan yang terjadi memiliki visi dan misi yang jelas yakni untuk mendapatkan ridho Allah SWT dan melahirkan generasi yang beriman dan bertaqwa.

Islam juga memerintahkan, supaya setiap muslim dan muslimah yang akan menikah mesti memiliki visi misi yang sehidup dan sesurga, sehingga ia menjadikan Islam sebagai solusi dalam menyelesaikan setiap problematika hidup dalam rumah tanggannya. Selain itu, setiap pasangan pun sudah paham setiap hak dan kewajibannya masing-masing. Jikapun diterpa ujian pernikahan, maka kata perceraian takan mudah diucap, sebab perceraian bukanlah solusi jika kesalahan yang dilakukan oleh setiap pasangan bukan lah sesuatu yang fatal atau kemaksiatan pada Allah Swt.

Dalam Islam, negara pun akan turut berperan menjaga keutuhan dan keharmonisan setiap keluarga. Maka dari itu, negara akan menerapkan sistem pergaulan Islam supaya interaksi antara pria dan wanita dapat terjaga. Negara pun akan memastikan, bahwa setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang layak dan cukup untuk memenuhi kebutuhan primer keluarganya. Sehingga setiap perempuan yang sudah menikah dan memiliki anak, ia akan berperan maksimal sebagai Ummu warobatul bait yaitu ibu dan pengelola rumah tangga yang fokus mendidik anak-anaknya di rumah.

Selain itu, negara pun akan menutup setiap akses yang dapat memicu bangkitnya syahwat. Aplikasi, siaran media dan situs tidak bermanfaat akan dilarang. Negara hanya membolehkan tekhnologi digunakan untuk membagikan ilmu atau edukasi yang bermanfaat dan tayangan yang memperlihatkan kemuliaan Islam. Walhasil, masyarakat pun akan berlomba untuk menciptakan karya yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.

Semua itu hanya mampu terwujud, jika Islam dijadikan sebagai sistem kehidupan. Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam jika Islam  diterapkan secara menyeluruh hingga mampu menjadikan manusia memiliki syaksiyah Islam yakni pola pikir dan pola sikap Islam. Dengan terbentuknya syaksiyah/kepribadian Islam, pandangan pernikahan yang shahih akan hadir dan mewujudkan keluarga harmonis yang beriman dan bertaqwa. Wallahu'alam bishshawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak