Banjir, Refleksi atas Gagalnya Pengelolaan Lingkungan



Oleh: Hikmah




Belum selesai kasus pagar laut, sudah muncul masalah bensin oplosan, efisiensi anggaran, dan banyak lagi rentetan kebijakan pemerintah yang justru menambah kesulitan masyarakat. Kini, bencana banjir kembali datang secara berulang. Bukan hanya karena curah hujan secara teknis, tetapi juga karena kebijakan yang tidak sistematis. Salah satunya adalah pembukaan 20 juta hektare hutan di Bogor untuk membangun lahan pangan, energi, dan air. Kebijakan inilah yang menjadi pemicu banjir di wilayah Jabodetabek.

Menurut Firman dari Fraksi Golkar, selama di Komisi IV ia kerap mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pembagian lahan 20 juta hektare tersebut. Dalam temuannya, lahan yang telah dibagikan kini sudah tidak lagi menyisakan hutan sebagai kawasan resapan dan penopang air di kawasan Puncak (3/4/2025).

Banjir juga berdampak pada kerusakan infrastruktur sekolah. Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, sekolah-sekolah di Bekasi yang terdampak banjir mencapai 114 sekolah yang mengalami kerusakan (Kamis, 6/3/2025).

Kebijakan yang diambil berbasis pada teori kapitalisme, sehingga abai terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan manusia. Akibatnya, banjir kembali datang membawa dampak yang tak terelakkan: menggenangi permukiman, merusak infrastruktur, menurunnya kesehatan, serta menimbulkan kerugian yang besar.


Cara Islam Mengatasi Banjir

Pertama, dalam kasus banjir yang disebabkan oleh keterbatasan daya tampung tanah terhadap curahan air, baik akibat hujan maupun gletser, negara akan mengupayakan pembangunan bendungan-bendungan yang mampu menampung curahan air dari sungai, hujan, dan sumber lainnya. Seperti halnya di masa keemasan Islam, bendungan dengan berbagai tipe telah dibangun, baik untuk mencegah banjir maupun keperluan irigasi.

Kedua, negara akan memetakan daerah-daerah rendah yang rawan terkena genangan air (akibat rob, minimnya serapan tanah, dan sebagainya).

Ketiga, negara akan membangun kanal, sungai buatan, dan saluran drainase untuk mengurangi serta memecah penumpukan volume air, atau mengalihkan aliran air ke daerah yang lebih aman.

Keempat, negara akan membangun sumur-sumur resapan di kawasan tertentu. Sumur ini selain untuk resapan, juga dapat digunakan sebagai tandon air yang bisa dimanfaatkan saat musim kemarau atau paceklik.

Selain itu, negara juga akan menyusun kebijakan tentang perencanaan tata ruang dan syarat-syarat perizinan pembangunan. Negara akan membentuk badan khusus yang menangani bencana alam, lengkap dengan peralatan berat untuk evakuasi, pengobatan, dan kebutuhan darurat lainnya dalam penanggulangan banjir.


Sudah saatnya kaum Muslim meninggalkan sistem sekuler yang hanya menyebabkan kesengsaraan. Hanya Khilafah Islam lah yang memiliki solusi secara menyeluruh untuk mengatasi banjir dan genangan air.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak