Sekularisme Menumbuhsuburkan Korupsi




Oleh : Ummu Zeyn



Kasus korupsi di Indonesia seakan-akan menggurita dan sulit untuk dihilangkan. Dari ktahun ke tahun, kasusnya semakin menunjukkan peningkatan, baik dari segi jumlah kasus, tersangka, maupun potensi kerugian negara. Berdasarkan data Indonesian Coruption Watch (ICW) Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi skor 34 atau berada di peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat Indonesia kini berada di posisi 1/3 negara terkorup di dunia dan di Asia Tenggara berada jauh di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand.

Deretan kasus korupsi yang sudah terjadi nampaknya sudah menjadi tontonan biasa yang sering kita saksikan. Kerugian ratusan, milyaran bahkan triliunan rupiah telah membuat negeri ini semakin terpuruk akibat keserakahan segelintir manusia yang tak pernah merasa puas akan harta yang dimilikinya. Disaat para tersangka meraup untung pribadi dan merugikan negeri, ada jutaan rakyat menderita dan sengsara, karena minim harta. Bahkan, untuk makan pun tak punya hingga harus meminta-minta.
Inilah potret kehidupan di sistem kapitalisme sekularisme yang ternyata menjadi biang keladi dari tumbuh suburnya perilaku korupsi oleh para tikus berdasi.

Paham sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan membuat penguasa dan pejabat bisa dengan mudahnya menggunakan kuasanya untuk memperkaya diri dengan menghalalkan segala cara. Sistem politik demokrasi yang sangat mahal, membuat para individu yang ingin berkuasa harus menggelontorkan banyak dana, sedangkam ketika berhasil menduduki kursi jabatan gaji yang diterima tidak sebanding dengan modal yang telah dikeluarkan, sehingga jalan tempuh yang paling cepat mengbalikan modal adalah dengan melakukan tindak korupsi.Sistem sanksi yang terkesan lemah terhadap para koruptor juga menjadi salah satu faktor semakin merebaknya kasus korupsi di negeri ini. Maka tak heran jika kasusnya semakin hari kian mengkhawatirkan.

Hal ini sangat jauh berbeda dalam sistem Islam. Secara tegas, Islam memandang bahwa korupsi adalah suatu tindakan yang diharamkan. Maka solusi untuk mencegah tindakan korupsi adalah menanamkan nilai-nilai Islam dalam setiap jiwa-jiwa manusia sejak dini. Adanya ketakwaan yang kuat sejak dini, menjadikan adanya ketakutan kepada Allah SWT, dan merasa selalu diawasi sehingga pada saat akan berbuat maksiat akan mengurungkannya.

Islam juga memiliki sistem pendidikan yang akan membentuk kepribadian manusia yang pola pikir dan pola sikapnya berlandasan syariat Islam. Dengan begitu generasi akan bisa mengendalikan diri agar menjauhi kemaksiatan. Seperti, tidak amanah dalam jabatan, melakukan korupsi dan sebagainya.  Islam juga memiliki sistem sanksi yang jelas. Hukum untuk para koruptor masuk kategori takzir, yaitu hukuman yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh pemimpin negara atau qadhi. Mulai dari yang paling ringan seperti menasehati atau teguran, sampai yang paling tegas yaitu hukuman mati. Maka tidak sedikitpun celah bagi mereka yang ingin korupsi.

Oleh karena itu, Islam sebagai agama yang sempurna, akan memberikan setiap solusi dalam semua permasalahan, termasuk solusi untuk memberantas kasus korupsi. Diperlukan komitmen dan keseriusan dari semua pihak agar aturan-aturan Islam dapat ditegakkan. Maka menyelesaikan kasus korupsi dengan Islam adalah solusi yang pasti, tidak hanya sekedar  ilusi.
Wallahu A'lam Bi Ash-shawwab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak