Oleh Lulu Nugroho
Terjadi peningkatan konsumsi pangan yang terjadi di Bulan Ramadan, 20-30 persen. Sejalan dengan itu Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memperketat pengawasan. Pasalnya, kerap ditemukan bahan berbahaya pada makanan atau minuman.
Salah satunya penggunaan metanil yellow pada kerupuk mi. Warnanya yang cerah, menarik pelanggan untuk menikmatinya. Padahal zat tersebut biasa digunakan pada industri tekstil, penyamakan kulit, kertas, sabun, kosmetik, dan lilin, bukan untuk dikonsumsi.
Sama halnya dengan warna merah pada Rodhamin B, membuat pedagang nakal menambahkannya pada makanan dan minuman. Sementara ia merupakan zat pewarna sintetis untuk kertas dan tekstil.
Termasuk penambahan boraks agar baso bertambah kenyal dan tahan lama, serta agar kerupuk lebih renyah. Sedangkan boraks justru digunakan untuk mematri logam, pembuatan gelas, pestisida serta campuran pembersih, bukan untuk dimakan.
Formalin sebagai pengawet mayat dan organ makhluk hidup, pembasmi hama, disinfektan pada industri plastik dan sebagainya, kadang digunakan pula oleh pedagang untuk membuat mi dan tahu tahan lama.
Ternyata saat Ramadan pun, manusia tidak sepenuhnya menjalani ketaatan. Ada saja yang menyelisihi hukum Allah. Sedangkan dalam Islam jelas, bahwasanya kita dilarang berbuat aniaya, membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Maka perlu edukasi kepada para pedagang, agar mereka dengan penuh kesadaran, hanya menjual makanan dan minuman yang halal dan thayib. Sebab bahan tambahan tadi, dapat mendatangkan mudharat dan sangat berbahaya bagi kesehatan.
Bagi masyarakat awam tentu akan sulit mendeteksi makanan atau minuman yang baik, dari yang telah bercampur dengan bahan tambahan berbahaya tadi. Sehingga potensi tertelan menjadi sangat besar.
Perlu ditumbuhkan suasana keimanan agar setiap individu takut bermaksiat kepada Allah dengan melakukan ketaatan di setiap aktivitas. Hingga ketika melakukan aktivitas muamalah pun mereka menggunakan cara-cara dan bahan-bahan yang diridai Allah. Hal ini tentu akan sulit ditegakkan dalam tatanan kehidupan yang jauh dari tuntunan. Karenanya kehidupan Islam harus tercipta kembali di tengah umat, agar selamat di dunia dan akhirat.
Ramadan sejatinya adalah bulan taqarrub. Seluruh kaum muslim berlomba-lomba beramal salih, menjalani seluruh aktivitas yang diperintahkan Allah SWT, juga menjauhi perbuatan tercela yang dilarang-Nya. Maka menjaga makanan dan minuman halal dan thayib bagi diri sendiri dan orang lain, pun harus kita lakukan.
Dari Abu Said Sa'd bin Malik bin Sinan Al-Khudri Radhyallahu anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tidak boleh ada bahaya dan membahayakan orang lain."
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Diriwayatkan oleh Mâlik dalam al-Muwaththa’ dari ‘Amr bin Yahya, dari ayahnya, dari Nabi n secara mursal. Imam Mâlik rahimahullah tidak menyebutkan Abu Sa’îd dalam sanadnya. Hadits ini mempunyai banyak jalan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain. Diriwayatkan oleh Ibnu Mâjah, ad-Dâraquthni, dan selain keduanya dengan musnad"
عَنْ أَبِـيْ سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الْـخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Dalam Islam negara juga harus mewujudkan sanksi tegas, yang berlandaskan akidah, yaitu sistem persanksian yang bersifat jawabir (penebus) dan zawajir (pencegah), oleh seorang khailfah yang menerapkan hukum Allah secara kaffah. Allahuma ahyanaa bil islam.
Tags
Opini
