Kriminalitas Marak, Efek Sistem Rusak

Oleh : Nurfillah Rahayu
( Forum Literasi Muslimah Bogor)


Maraknya kriminalitas yang sudah tak lazim lagi dilakukan membuat resah berbagai kalangan masyarakat. Bagaimana tidak, kasus penganiayaan dan pembunuhan yang terjadi terhadap orang tua oleh anaknya terus mengalami peningkatan. Seperti dilansir dari kumparan.com / 9 Februari 2024, Pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun). Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online, Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku yang kesal awalnya membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban. Tapi karena tidak diberi membuat pelaku semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher korban," lantas mengambil gunting dan menyekap ibunya yang sudah tua itu di dalam kamar. Ia juga mengancam akan membunuh korban.

Sementara di tempat lain ditemukan juga mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi tersebut yang diketahui merupakan anak di bawah umur. (Kumparan.com/9 Februari 2025)

Dua fakta ini hanyalah segelintir dari banyaknya fakta yang terjadi saat ini. Hal ini menunjukkan kriminalitas makin marak dengan kadar kekerasan yang makin mengerikan, dan pelaku yang makin muda usianya. Tentu saja ini menunjukan bahwa sistem sekuler kapitalisme makin mandul menjamin keamanan dan gagal menjaga nyawa manusia.  
Inilah efek dari sistem hidup yang rusak pada semua bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, politik, media, dan lain sebagainya. Juga lemahnya sistem sanksi yang tidak menjerakan membuat kejahatan dan kriminalitas meningkat.
Tak hanya itu saja keamanan di era kapitalisme saat ini juga tidaklah terjamin. 
Ketika agama dipisahkan dari kehidupan maka perbuatan bebas tanpa batas semakin merajalela. Keimanan semakin terkikis dan manusia semakin jauh dari fitrahnya.

Untuk itu dibutuhkan sistem yang dapat mengatur kehidupan secara menyeluruh dan sempurna. Dan hanya sistem Islamlah satu-satunya yang dapat mengatasinya.
Karena Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. 
Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat, dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil, serta bersifat jawabir dan jawazir.
Islam juga memiliki sistem pendidikan Islam yang akan mencetak generasi yang memahami hakekat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam, sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal.
Karena dengan keimanan yang tertanam dengan benar halal haram akan senantiasa jadi acuan dalam bertindak sehingga masyarakat akan paham bahwa membunuh jelas diharamkan oleh Allah SWT sebagai dalam Al-Qur'an Surat Al-Isra ayat 33 Allah berfirman yang artinya:  
 "Janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Siapa yang dibunuh secara teraniaya, sungguh Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya. Akan tetapi, janganlah dia (walinya itu) melampaui batas dalam pembunuhan (kisas). Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan." (TQS. Al-Isra:33)

Dari sini jelaslah bahwa dengan keimanan yang kokoh akan tegaknya tiga pilar, mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara tingkat kriminal yang terjadi akan ditekan seminimalisir mungkin. Dengan demikian akan negara menjamin terwujudnya keamanan, keadilan dan kesejahteraan pada seluruh masyarakat. 

Wallahua'lam Bishowab 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak