Kriminalitas kian Marak dan Sadis: Buah Sistem Hidup Rusak



Krisdianti Nurayu Wulandari



Sungguh miris, melihat berita kriminalitas di negeri ini. Kian hari, kian marak dan parah. Rasanya tiada hari tanpa tindak kriminalitas. Pelaku kriminalitas pun kian muda usiaya. Tak perlu menunggu menjadi orang dewasa yang bisa melakukannya, tetapi anak yang usianya belasan pun juga bisa melakukan tindak keji itu.

Sebagaimana yang terjadi di Kelurahan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dimana seorang pria 40 tahun menganiaya ibu kandungnya yang berusia 80 tahun. Pelaku kesal lantaran kalah main judi online dan marah karena ibunya menolak memberi uang. (Dilansir dari detik.com)

Kemudian telah ditemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jum’at (7/2/2025). Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan ibu bayi tersebut yang ternyata merupakan anak di bawah umur. (Dilansir dari rri.co.id) Tak hanya di Sambas, penemuan jasad bayi juga ditemukan oleh warga Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor di pinggir kali Ceringin.

Berbagai kasus tersebut, tak dapat dilepaskan dari sistem kehidupan yang diterapkan dalam masyarakat hari ini. Makin sadisnya kriminalitas dengan pelaku yang makin muda usianya adalah bukti bahwa sistem kehidupan saat ini mandul dalam menjamin keamanan dan gagal dalam menjaga nyawa manusia.

Hal itu merupakan keniscayaan yang bisa terjadi dalam kepemimpinan sistem kapitalisme-sekuler yang menjadikan pemisahan agama dari kehidupan sebagai asas dalam sistem tersebut. Agama tidak boleh ikut campur dalam mengatur urusan kehidupan. Setiap aspek dalam kehidupan, tak lagi dipandang melalui kacamata agama melainkan hanya dipandang dari sisi materi atau manfaatnya saja.

Walhasil, dalam setiap melakukan amal perbuatan tak lagi menjadikan syariat sebagai tolak ukurnya. Tak mau lagi terikat dengan apa yang telah diatur oleh syariat-Nya. Pahala dan dosa tak lagi diindahkan. Karena memandang kehidupan bukan berdasarkan pandangan agama melainkan pandangan asas manfaat. Hal ini yang menyebabkan umat semakin jauh dari agamanya. Itulah yang terjadi jika masyarakat tidak dipimpin oleh Islam.

Akhirnya, semua bidang kehidupan menjadi rusak, baik ekonomi, sosial atau pergaulan, pendidikan, kesehatan, media, dan lainnya. Sistem sanksi juga lemah kaena diputuskan berdasarkan kesepakatan manusia itu sendiri. Dan sanksi yang diterapkan terkadang tidak malah menjerakan pelaku justru kriminalitas semakin meningkat. Begitupun dalam hal keamaanan dalam sistem ini tidaklah terjamin.

Islam menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat, dan penerapan sistem sanksi ditegakkan dengan adil, serta bersifat jawabir dan jawazir. Islam juga memiliki sistem Pendidikan Islam yang akan mencetak generasi yang memahami hakekat penciptaan dan memiliki kepribadian Islam, sehingga dapat menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal. Tegaknya tiga pilar, mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat. Wallaahu A’lam

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak